“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen menegakan hukum dan mengawal kasus-kasu khususnya di Papua.
“Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan, aparat keamanan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Giat penyerahan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen aparat keamanan dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap tindakan kriminal mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos