Wednesday, October 16, 2024
31.7 C
Jayapura

APBD Perubahan Mamteng Sebesar Rp 938 Milyar Lebih

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah resmi menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 938.257.955.948 (Sembilan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah).

APBD-P ini tidak berkurang ataupun bertambah dari APBD induk tahun anggaran 2024.
PJ Bupati Mamteng Manoga Sirait, mengatakan dengan tidak berubahnya APBDP ini, maka segala pembiayaan untuk semua kegiatan pada masa kerja sisa 4 bulan kedepan diambil dari sisa SILPA tahun anggaran 2023. Adapun APBD Perubahan ini akan dipergunakan untuk kegiatan yang selama APBD induk tidak terealisasi diantaranya Pelantikan DPRD, Pansel DPRK, belanja pakaian DPRD terpilih.

Baca Juga :  Wujudkan Perda yang Adaptif dan Implementatif Butuh Harmonisasi

“Ada beberapa jenis pakaian yang harus kita persiapkan untuk DPRD terpilih,” ujarnya usai penutupan sidang penetapan ABPDP di Jayapura, Sabtu (24/8) kemarin.

Lebih lanjut dengan ditetapkannya APBDP tersebut, pihaknya berkomitmen untuk proses pembangunan daerah yang nyata. Tentu hal itu tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama dengan legilsatif, Kabupaten Mamteng, sehingga penyelenggara pembangunan dapat terwujud.

“Kita berharap dengan penetapan APBDP ini, mendorong pembangunan dan di Mamteng,” harapnya. Iapun mengatakan sesuai amanat perundang undangan, hasil persidangan tersebut akan disampaikan kepada PJ Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan pertautan perundang undangan yang meliputi aspek legalitas.

Nantinya hasil evaluasi PJ Gubernur dikembalikan untuk disempurnakan oleh badan anggaran DPRD Mamteng bersama tim anggaran Pemda Mamteng.
“Saya harapkan setelah reperda ini ditetapkan menjadi Perda, dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” harapnya.

Baca Juga :  PT. Telkom Digugat Rp 276 Miliar

Sementara itu Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, menegaskan dengan ditetapkannya APBDP tersebut, maka progam dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam pembahasan, hendaknya direalisasikan, mengingat waktu kerja hanya tersisah 4 bulan. Kemudian di bulan November 2024 mendatang akan diperhadapkan dengan pemilukada. “Atas nama DPRD Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mamteng yang telah bersama sama mendorong penetapan APBDP tahun anggaran 2024 ini,” tutupnya. (rel/ade)

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah resmi menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 938.257.955.948 (Sembilan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah).

APBD-P ini tidak berkurang ataupun bertambah dari APBD induk tahun anggaran 2024.
PJ Bupati Mamteng Manoga Sirait, mengatakan dengan tidak berubahnya APBDP ini, maka segala pembiayaan untuk semua kegiatan pada masa kerja sisa 4 bulan kedepan diambil dari sisa SILPA tahun anggaran 2023. Adapun APBD Perubahan ini akan dipergunakan untuk kegiatan yang selama APBD induk tidak terealisasi diantaranya Pelantikan DPRD, Pansel DPRK, belanja pakaian DPRD terpilih.

Baca Juga :  DPR Harap Ada Kolaborasi  Pemerintah dan Pemilik Ulayat

“Ada beberapa jenis pakaian yang harus kita persiapkan untuk DPRD terpilih,” ujarnya usai penutupan sidang penetapan ABPDP di Jayapura, Sabtu (24/8) kemarin.

Lebih lanjut dengan ditetapkannya APBDP tersebut, pihaknya berkomitmen untuk proses pembangunan daerah yang nyata. Tentu hal itu tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama dengan legilsatif, Kabupaten Mamteng, sehingga penyelenggara pembangunan dapat terwujud.

“Kita berharap dengan penetapan APBDP ini, mendorong pembangunan dan di Mamteng,” harapnya. Iapun mengatakan sesuai amanat perundang undangan, hasil persidangan tersebut akan disampaikan kepada PJ Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan pertautan perundang undangan yang meliputi aspek legalitas.

Nantinya hasil evaluasi PJ Gubernur dikembalikan untuk disempurnakan oleh badan anggaran DPRD Mamteng bersama tim anggaran Pemda Mamteng.
“Saya harapkan setelah reperda ini ditetapkan menjadi Perda, dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” harapnya.

Baca Juga :  Stadion Papua Bangkit Tidak Kalah dari GBK

Sementara itu Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, menegaskan dengan ditetapkannya APBDP tersebut, maka progam dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam pembahasan, hendaknya direalisasikan, mengingat waktu kerja hanya tersisah 4 bulan. Kemudian di bulan November 2024 mendatang akan diperhadapkan dengan pemilukada. “Atas nama DPRD Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mamteng yang telah bersama sama mendorong penetapan APBDP tahun anggaran 2024 ini,” tutupnya. (rel/ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya