Pelaku Pengibaran Bintang Kejora di Stadion LE Jadi DPO

Meski demikian, Polres Jayapura memastikan proses penyelidikan tidak akan berhenti. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Axel juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jayapura.

Sementara sebanyak 37 unit sepeda motor hasil razia pasca kerusuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura kini diamankan. Puluhan kendaraan tersebut kini masih berada di Mapolres Jayapura sambil menunggu proses verifikasi kepemilikan dari masyarakat. Axel mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut diamankan aparat saat melakukan penertiban dan pengamanan pasca insiden kerusuhan yang terjadi di area stadion.

Baca Juga :  Dari Kali Bak, hingga Suembak yang Penuh Cerita Untuk Angkatan 90 an

Menurutnya, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya aksi kericuhan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah warga. “Disini kami akan menginformasikan kepada seluruh warga Kota Sentani bahwa kami telah mengamankan 37 unit motor berdasarkan hasil razia pada saat kejadian kerusuhan di Stadion Lukas Enembe,” ujar Axel.

Ia menjelaskan, dari total 37 kendaraan yang diamankan tersebut, sebanyak 18 pemilik kendaraan telah membuat laporan polisi untuk proses pengambilan kendaraan. Selain itu, satu orang telah membuat pengaduan, sementara 18 kendaraan lainnya hingga kini belum ada laporan maupun klaim dari pemiliknya.

Pihak kepolisian pun membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa kendaraannya ikut diamankan agar segera mendatangi Polres Jayapura untuk melakukan pengecekan dan proses administrasi. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa motornya ditahan di Polres Jayapura agar segera datang membawa STNK, BPKB, atau bukti keabsahan lainnya supaya proses pengeluaran kendaraan bisa lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  Mathius Awoitauw Kembali Pimpin Partai NasDem Papua

Meski demikian, Polres Jayapura memastikan proses penyelidikan tidak akan berhenti. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Axel juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jayapura.

Sementara sebanyak 37 unit sepeda motor hasil razia pasca kerusuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura kini diamankan. Puluhan kendaraan tersebut kini masih berada di Mapolres Jayapura sambil menunggu proses verifikasi kepemilikan dari masyarakat. Axel mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut diamankan aparat saat melakukan penertiban dan pengamanan pasca insiden kerusuhan yang terjadi di area stadion.

Baca Juga :  RSUD Merauke Rawat Satu Pasien dalam Pemantauan Covid-19

Menurutnya, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya aksi kericuhan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah warga. “Disini kami akan menginformasikan kepada seluruh warga Kota Sentani bahwa kami telah mengamankan 37 unit motor berdasarkan hasil razia pada saat kejadian kerusuhan di Stadion Lukas Enembe,” ujar Axel.

Ia menjelaskan, dari total 37 kendaraan yang diamankan tersebut, sebanyak 18 pemilik kendaraan telah membuat laporan polisi untuk proses pengambilan kendaraan. Selain itu, satu orang telah membuat pengaduan, sementara 18 kendaraan lainnya hingga kini belum ada laporan maupun klaim dari pemiliknya.

Pihak kepolisian pun membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa kendaraannya ikut diamankan agar segera mendatangi Polres Jayapura untuk melakukan pengecekan dan proses administrasi. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa motornya ditahan di Polres Jayapura agar segera datang membawa STNK, BPKB, atau bukti keabsahan lainnya supaya proses pengeluaran kendaraan bisa lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  Persipura Experience Store serta Fasilitas Mini Soccer Diresmikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya