Ketiga, masalah indikasi suap yang terjadi pada salah satu komisioner KPU Papua akan terus menjadi perhatian serius. “Ini akan kami ikuti dan cermati sebab ini akan merusak sendi2 demokrasi dan moralitas penyelenggara,” kata Muhammad Rifai Darus dalam pesannya, Senin (24/3). Untuk ketiga hal di atas, disampaikan dan dipastikan akan dilakukan upaya hukum.
“Kami secara tegas akan menempuh jalur hukum sesuai dengan instrumen yang telah disediakan oleh negara untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran baik melalui Bawaslu, Kepolisian maupun lembaga anti rasuah,” tambahnya. Hal dikatakan menjadi penting karena untuk mengawal demokrasi dan hak rakyat agar KPU Papua bekerja profesional dan tidak terlihat main-main seperti yang dikhawatirkan PJ Gubernur Papua.
“Pengalaman pelaksanaan pilgub 2024 yang menghabiskan dana rakyat sangat besar dan akhirnya bertambah lagi dana rakyat harus dikeluarkan untuk PSU 2025 sehingga jangan lagi menjadi kesalahan yang sama,” wanti mantan Ketua KNPI pusat ini.
Ia mengingatkan bahwa proses PSU wajib berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tidak ingin PSU ini malahirkan PSU lagi yang disebabkan karena tidak profesionalnya KPU Papua dan tidak ada kehati-hatiannya KPU Papua, tidak telitinya KPU Papua, tidak jujurnya KPU Papua yang mengakibatkan kerugian besar bagi penggunaan keuangan daerah dan tentunya suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang terkesan dipermainkan oleh KPU Papua,” sindirnya.
“Kami ingin semua berjalan baik dan benar agar hal-hal di atas tersebut tidak terjadi. Semoga Allah SWT , Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita semua untuk bekerja secara profesional dan dengar dengaran diatas Tanah Papua yang diberkati ini,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos