Bawaslu Papua juga masih menunggu keputusan terkait durasi kampanye yang disampaikan oleh Ketua KPU. Karena menurut Yofrey durasi kampanye yang panjang dapat berpotensi menimbulkan gejolak politik dan pemborosan uang daerah hingga rentan menimbulkan konflik antara pendukung serta mempengaruhi kesiapan jajaran pengawas.
Karena itu pihaknya akan berkerja lebih ekstra lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi di PSU ini. Karena itu Ia juga menghimbau agar masyarakat tak segan-segan melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran.
“Bawaslu bersama rakyat, artinya melibatkan warga masyarakat jika terjadi pelanggaran bisa diketahui, termasuk jika ada potensi pelanggaran, mencegah terjadinya pelanggaran dan menutup adanya peluang pelanggaran,” tegasnya.
Apabila pengawasan dilakukan secara efektif, katanya, maka bisa menutup ruang bagi Paslon atau timses melakukan pelanggaran. Menurutnya, anak muda harus juga memiliki kesadaran untuk mengambil peran ikut berpartisipasi dan mengawasi pelaksanaan pemilu. (kar/fia/rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos