Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Dua Kelompok Masyarakat di Nduga Bentrok

JAYAPURA – Kepolisian Resor Nduga menangani kasus pertikaian lanjutan dua kelompok masyarakat di Kabupaten Nduga sebagai buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem Noken. Peristiwa itu terjadi di seputaran kota Kenyam, Sabtu (23/3/2024).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan pertikaian antara kedua kelompok tersebut berawal dari kedua kelompok masyarakat yang diketahui melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo yang sebelumnya terjadi pada Kamis (15/2) dan Jumat (16/2) serta pada Senin (4/3).

“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” ujar Kabid Humas, Sabtu (23/04/2024) malam.

Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok tersebut dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.

Baca Juga :  KPU Papua Terus Kawal Proses Tahapan Selanjutnya

“Konflik ini hanya melibatkan Distrik Geselema dan antara keluarga sendiri (pertalian darah) kekerabatan, antara kedua Kelompok masyarakat,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, pasca terjadinya pertikaian personel gabungan terus melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak Kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada para tokoh-tokoh di Nduga untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.

“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, hal ini tak lepas dari kerjasama dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi tersebut tetap terjaga dengan baik,” tutur Kapolres.

JAYAPURA – Kepolisian Resor Nduga menangani kasus pertikaian lanjutan dua kelompok masyarakat di Kabupaten Nduga sebagai buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem Noken. Peristiwa itu terjadi di seputaran kota Kenyam, Sabtu (23/3/2024).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan pertikaian antara kedua kelompok tersebut berawal dari kedua kelompok masyarakat yang diketahui melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo yang sebelumnya terjadi pada Kamis (15/2) dan Jumat (16/2) serta pada Senin (4/3).

“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” ujar Kabid Humas, Sabtu (23/04/2024) malam.

Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok tersebut dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.

Baca Juga :  Ada Kerumunan, Bubarkan!

“Konflik ini hanya melibatkan Distrik Geselema dan antara keluarga sendiri (pertalian darah) kekerabatan, antara kedua Kelompok masyarakat,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, pasca terjadinya pertikaian personel gabungan terus melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak Kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada para tokoh-tokoh di Nduga untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.

“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, hal ini tak lepas dari kerjasama dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi tersebut tetap terjaga dengan baik,” tutur Kapolres.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya