Tuesday, January 27, 2026
25.2 C
Jayapura

SPPG Langsung Diangkat Bakal Lahirkan Polemik

JAYAPURA – Kebijakan pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik dari sejumlah pihak. Koalisi guru mengaku kecewa dan meminta pemerintah berlaku adil terhadap guru honorer.

Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun dari segi upah atau gaji masih jauh dari harapan. Selain itu waktu pengangkatan juga belum jelas. Terbaru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua menegaskan dukungan penuh terhadap iKetua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, agar pemerintah meninjau ulang kebijakan pengangkatan SPPI menjadi PPPK.

Baca Juga :  Infeksi Covid-19 Serang Ginjal, Pasien Meninggal Dunia Bertambah

Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan keadilan bagi guru honorer diseluruh Indonesia. Melanjutkan pernyataan tersebut, Ketua PGRI Provinsi Papua, Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd., buka suara. Kepada Cenderawasih Pos ia menegaskan bahwa guru honorer tidak boleh terus menjadi pihak yang dikorbankan oleh kebijakan negara.

“Guru honorer telah mengabdi puluhan tahun, terutama di daerah terpencil Papua. Jika mereka kembali diabaikan, maka negara sedang mengirim pesan yang keliru tentang penghargaan terhadap pengabdian,” tegas Elia Waromi.

Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK harus berpijak pada masa pengabdian, kebutuhan riil sekolah, dan prinsip keadilan, bukan semata-mata pendekatan administratif atau program jangka pendek.

PGRI Papua menilai, jika kebijakan ini tidak dikoreksi, maka akan memicu ketidakadilan struktural di sektor pendidikan, serta menurunkan motivasi dan kepercayaan guru honorer, hingga berpotensi mengganggu stabilitas layanan pendidikan, khususnya di wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Terluar (3T) terkhusus di Papua.

Baca Juga :  Logistik Mulai Digeser ke Kampung-kampung

JAYAPURA – Kebijakan pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik dari sejumlah pihak. Koalisi guru mengaku kecewa dan meminta pemerintah berlaku adil terhadap guru honorer.

Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun dari segi upah atau gaji masih jauh dari harapan. Selain itu waktu pengangkatan juga belum jelas. Terbaru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua menegaskan dukungan penuh terhadap iKetua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, agar pemerintah meninjau ulang kebijakan pengangkatan SPPI menjadi PPPK.

Baca Juga :  Identitas Pelaku Penganiayaan di Argapura Dikantongi

Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan keadilan bagi guru honorer diseluruh Indonesia. Melanjutkan pernyataan tersebut, Ketua PGRI Provinsi Papua, Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd., buka suara. Kepada Cenderawasih Pos ia menegaskan bahwa guru honorer tidak boleh terus menjadi pihak yang dikorbankan oleh kebijakan negara.

“Guru honorer telah mengabdi puluhan tahun, terutama di daerah terpencil Papua. Jika mereka kembali diabaikan, maka negara sedang mengirim pesan yang keliru tentang penghargaan terhadap pengabdian,” tegas Elia Waromi.

Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK harus berpijak pada masa pengabdian, kebutuhan riil sekolah, dan prinsip keadilan, bukan semata-mata pendekatan administratif atau program jangka pendek.

PGRI Papua menilai, jika kebijakan ini tidak dikoreksi, maka akan memicu ketidakadilan struktural di sektor pendidikan, serta menurunkan motivasi dan kepercayaan guru honorer, hingga berpotensi mengganggu stabilitas layanan pendidikan, khususnya di wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Terluar (3T) terkhusus di Papua.

Baca Juga :  Jangan Palang Memalang, Buat Kericuhan Ditangkap!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya