Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Mari Dorong Upaya Damai di Tanah Papua

Kesampingkan Paham Politik dan Ideologi

JAYAPURA – Di tengah konflik bersenjata yang masih terjadi di Papua hingga saat ini,  Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyerukan adanya dukungan dalam proses upaya menjadikan Papua tanah damai yang semua dideklarasikan.

“Soal paham politik, ideologi kalau bisa dikesampingkan dulu. Mari mendorong upaya damai,” tegas Kepala Komnas HAM Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (24/11).

Ada pun mandat Komnas HAM untuk dialog kemanusian melakukan mediasi untuk hal hal yang menyebabkan terjadinya konflik.

“Sebagai kepala Komnas HAM, saya menyerukan semua pihak mari kita memberi dukungan terhadap upaya mewujudkan Papua tanah damai dengan mendorong dialog kemanusiaan,” ucap Frits.

Sebagaimana kata Frits, selama 25 tahun Otsus di tanah Papua. Ketika ada kekerasan setiap orang mengharapkan adanya proses dialog, karena satu satunya mekanisme yang paling efektif di seluruh dunia dalam rangka penghentian kekerasan adalah dialog.

“Bahwa kemudian dalam dialog ada beberapa metode tentu harus disepakati, proses menginisiasi Papua Damai dalam mekanisme internasional maupun mekanisme nasional bisa dilakukan oleh  individu yang berpengalaman dan mendapat pengakuan yang diterima oleh para pihak, atau lembaga yang memiiki konsen dan mandat untuk mendorong adanya upaya perdamaian,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Ingin Jadi Bola Liar, Pemprov Panggil Manajemen RSUD Dok II

Menurut Frits, di era Otsus, eskalasi kekerasan di Papua meningkat dengan korban jiwa mencapai ratusan. Karena itu, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang juga punya mandat mendiasi dan punya kepentingan kemanusiaan berdasarkan UU mendorong terciptanya pemenuhan promosi dan penegakan HAM menginsisiasi adanya upaya Papua damai.

Dalam upaya damai kata Frits, semua pihak termasuk kelompok TPN-OPM, Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) menyampaikan kepada Komnas HAM dimana mereka mengiginkan perundingan yang diinisiasi pihak ketiga.

“Tetapi yang harus diingat bahwa pihak ketiga tidak bisa terlibat sepanjang mekanisme nasional sedang berjalan. Karena itu, mekanisme nasional sedang berjalan, harusnya dipahami tentang upaya Damai Papua sedang berjalan dan harus mendapat dukungan,” ucapnya.

Komnas HAM juga menyerukan kepada semua pihak di Papua untuk memberi dukungan  tentang upaya inisiasi damai Papua paling tidak mengurangi konflik yang terjadi. Bahwa kemudian apakah akan ada jeda kemanusiaan atau perundingan.

Baca Juga :  Direktur RSUD Jayapura Tegaskan Kekurangan di Rumah Sakit itu Hal Biasa

“Perundingan dan dialog soal mekanisme saja, tetapi prosesnya sama tentang siapa yang mau diajak dalam upaya Papua Damai adalah mereka yang sedang berkonflik dan melakukan aksi aksi kekerasan yakni KSB, aktor aktor intelektual yang berjuang secara politik. Inilah yang kemudian diinisiasi Komnas HAM melalui mekanisme HAM Nasional dan Mekanisme HAM Internasional,” terangnya.

Lanjut Frits, ada pun mekanisme HAM Internasional yang sudah ditempuh Komnas HAM agar tercapainya dialog dimana Komnas HAM sudah bertemu Komisioner Tinggi Dewan  HAM PBB dan menyampaikan itu, bertemu dengan Uni Eropa yang menyampaikan tentang  upaya memberikan bumi cenderawasih menjadi Papua Damai.

“Komnas HAM juga sudah berkomunikasi dengan lembaga lembaga Internasional yang memiliki agreditasi di PBB yang berpengalaman dalam upaya mendorong perdamaian di beberapa belahan dunia,” pungkasnya. (fia/wen)

  

Kesampingkan Paham Politik dan Ideologi

JAYAPURA – Di tengah konflik bersenjata yang masih terjadi di Papua hingga saat ini,  Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyerukan adanya dukungan dalam proses upaya menjadikan Papua tanah damai yang semua dideklarasikan.

“Soal paham politik, ideologi kalau bisa dikesampingkan dulu. Mari mendorong upaya damai,” tegas Kepala Komnas HAM Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (24/11).

Ada pun mandat Komnas HAM untuk dialog kemanusian melakukan mediasi untuk hal hal yang menyebabkan terjadinya konflik.

“Sebagai kepala Komnas HAM, saya menyerukan semua pihak mari kita memberi dukungan terhadap upaya mewujudkan Papua tanah damai dengan mendorong dialog kemanusiaan,” ucap Frits.

Sebagaimana kata Frits, selama 25 tahun Otsus di tanah Papua. Ketika ada kekerasan setiap orang mengharapkan adanya proses dialog, karena satu satunya mekanisme yang paling efektif di seluruh dunia dalam rangka penghentian kekerasan adalah dialog.

“Bahwa kemudian dalam dialog ada beberapa metode tentu harus disepakati, proses menginisiasi Papua Damai dalam mekanisme internasional maupun mekanisme nasional bisa dilakukan oleh  individu yang berpengalaman dan mendapat pengakuan yang diterima oleh para pihak, atau lembaga yang memiiki konsen dan mandat untuk mendorong adanya upaya perdamaian,” tuturnya.

Baca Juga :  Pasokan Senjata KKB Hasil Rampasan

Menurut Frits, di era Otsus, eskalasi kekerasan di Papua meningkat dengan korban jiwa mencapai ratusan. Karena itu, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang juga punya mandat mendiasi dan punya kepentingan kemanusiaan berdasarkan UU mendorong terciptanya pemenuhan promosi dan penegakan HAM menginsisiasi adanya upaya Papua damai.

Dalam upaya damai kata Frits, semua pihak termasuk kelompok TPN-OPM, Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) menyampaikan kepada Komnas HAM dimana mereka mengiginkan perundingan yang diinisiasi pihak ketiga.

“Tetapi yang harus diingat bahwa pihak ketiga tidak bisa terlibat sepanjang mekanisme nasional sedang berjalan. Karena itu, mekanisme nasional sedang berjalan, harusnya dipahami tentang upaya Damai Papua sedang berjalan dan harus mendapat dukungan,” ucapnya.

Komnas HAM juga menyerukan kepada semua pihak di Papua untuk memberi dukungan  tentang upaya inisiasi damai Papua paling tidak mengurangi konflik yang terjadi. Bahwa kemudian apakah akan ada jeda kemanusiaan atau perundingan.

Baca Juga :  BTM Dimulai, Prokes Ketat Harga Mati

“Perundingan dan dialog soal mekanisme saja, tetapi prosesnya sama tentang siapa yang mau diajak dalam upaya Papua Damai adalah mereka yang sedang berkonflik dan melakukan aksi aksi kekerasan yakni KSB, aktor aktor intelektual yang berjuang secara politik. Inilah yang kemudian diinisiasi Komnas HAM melalui mekanisme HAM Nasional dan Mekanisme HAM Internasional,” terangnya.

Lanjut Frits, ada pun mekanisme HAM Internasional yang sudah ditempuh Komnas HAM agar tercapainya dialog dimana Komnas HAM sudah bertemu Komisioner Tinggi Dewan  HAM PBB dan menyampaikan itu, bertemu dengan Uni Eropa yang menyampaikan tentang  upaya memberikan bumi cenderawasih menjadi Papua Damai.

“Komnas HAM juga sudah berkomunikasi dengan lembaga lembaga Internasional yang memiliki agreditasi di PBB yang berpengalaman dalam upaya mendorong perdamaian di beberapa belahan dunia,” pungkasnya. (fia/wen)

  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya