MERAUKE- Dalam rangka membangkitkan kembali perkebunan karet di Merauke, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke kembali melakukan pendataan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Josefa Louise Rumasewu, S.Hut didampingi Kepala Bidang Perkebunan Nuraini, SP ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan, saat perkebunan masih bergabung dengan kehutanan, perkebunan karet rakyat sangat maju.
Bahkan dari karet ini pula, Pemkab Merauke menghasilkan PAD yang cukup besar pada saat itu. Namun sejak keluar UU Nomor 23 tahun 2014 terkait dengan kewenangan daerah, sehingga kehutanan menjadi kewenangan pusat dan provinsi.
Sementara perkebunan bergabung dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura. “Perkebunan dikelola bersama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sampai sekarang,’’ jelasnya.
Dikatakan, dari 2017 sampai sebelum pandemi Covid-19, pengelolaan perkebunan karet rakyat ini masih berjalan normal. Namun saat pandemi Covid, semua perekonomoian termasuk sektor perkebunan mengalami penurunan. Ini karena saat pandemi tersebut, pergerakan dikurangi karena harus bekerja dari rumah.
‘’Sehingga pendampingan terhadap para petani perkebunan rakyat di karet ini terputus dan pendampingan ke petani rakyat tidak berjalan dengan baik,’’ jelasnya. (ulo/tho)