Termasuk 50 Butir Munisi dan 1 Magazen kepada Personel TNI AD di Boven Digoel
BOVEN DIGOEL – Sadar bahwa memiliki senjata itu dilarang, mantan anggota TPNPB secara sukarela serahkan senjata ke anggota Kodim 1711/BVD. Penyerahan senjata tersebut dilakukan di Jl. Rawa Mitak, Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Rabu, (19/07/2023) lalu.
Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo, SIP, M.Si, membenarkan adanya laporan yang diterima dari Dandim 1711/ BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, ST, bahwa ada penyerahan 3 pucuk senjata jenis Engkel loop beserta 50 butir munisi dan 1 magazen dengan kondisi baik dan aktif oleh mantan anggota TPNPB Kodap V Papua Selatan berinisial LK kepada anggota dari Kodim 1711/BVD.
“Berawal saat dua anggota Kodim 1711/Boven Digoel berkunjung ke kampung binaan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan masyarakat, mendapatkan informasi bahwa temannya yang bernama LK sudah dari dulu sampai sekarang masih menyimpan senjata dan munisi milik Alm. BMK yang merupakan Eks Danki 1 Kompi C Batalyon 4 Kodap V Papua Selatan dan selanjutnya, dilakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan Sdr. LK secara intensif,’’ kata Danrem Agus Widodo kepada wartawan, Senin (24/7).
Dikatakan, setelah berkomunikasi dengan baik selama beberapa waktu, LK memutuskan untuk menyerahkan senjata, munisi dan magazen yang dari dulu disimpan oleh yang bersangkutan. LK selama ini mengaku jika senjata tersebut diberikan kepada LK dan disimpan di Kampung Kukujapa, Distrik Kiongga, PNG.
“Maka dari itu, lebih baik senjata beserta munisi dan magazen tersebut saya serahkan kepada pihak yang berwajib dan saya juga rencana akan tinggal menetap di wilayah Boven Digoel dan berhenti menjadi anggota TPNPB selanjutnya akan berkebun dan mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Danrem menirukan ucapan LK saat menyerahkan senjata bersama munisi dan magazen tersebut. (ulo/wen)