Thursday, April 25, 2024
26.7 C
Jayapura

Roh Ideologi Papua Merdeka Dicedarai Kekerasan

JAYAPURA-Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Anthon Raharusun, SH., MH menilai ideologi politik Papua merdeka belum mengancam dan membahayakan stabilitas bangsa.

Kenapa demikian ? Menurut Anthon Raharusun, sebab ideologi tersebut, bukan sebuah ideologi yang radikal. Tetapi dilain sisi, cara-cara yang dilakukan kelompok ini menurut dosen di STIH Biak ini seringkali sangat ekstrim.

“Misalnya OPM menurut saya walaupun tujuan mereka adalah merdeka, tetapi merdeka dalam pengertian yang menggunakan tindakan-tindakan kekerasan,” tegas Anthon kepada Cenderawasih Pos.

Menurut pria lulusan S-3 Universitas Indonesia (UI) ini, kalau pun Papua saat ini mengangkat aspirasi politik Papua merdeka. Itu belum menjadi sebuah ideologi, ini hanya aspirasi politik dalam konteks demokrasi lokal.

Tetapi apakah politik lokal ini mengancam NKRI, menurutnya politik lokal tidak mengancam. Alasannya, yang disampaikan adalah hal-hal yang terkait dengan kebijakan kebijakan pemerintah yang diselipkan dalam tanda kutip seolah olah ada ideologi  politik merdeka.

“Dari sisi jumlah orang berekspresi menurut saya tidak banyak, hanya segelintir orang yang ingin memisahkan diri. Itu karena mungkin mereka  merasa ada diskriminasi dalam tanda kutip diskriminasi dalam berbagai kebijakan, mereka merasa bukan bagian dari bangsa ini,” terangnya.

Baca Juga :  Hari ini Donor Darah HUT Cepos, Siapkan 9 Bed Donor

Menurut Anthon, jika ideologi politik dilakukan dengan tindakan-tindakan kekerasan maka  roh ideologi merdeka tidak akan dihormati oleh bangsa mana pun di dunia. Sebab mereka (OPM-red) menghilangkan nyawa manusia secara paksa dan ini pelanggaran HAM.

“Seringkali orang mengidentikan pelanggaran HAM dengan kekuasaan negara atau alat-alat kekuasaan negara yakni TNI-Polri. Sekarang persoalannyan kalau OPM itu melakukan tindakan-tindakan pembunuhan terhadap nyawa seseorang apa dia bukan  pelanggaran HAM ?,” tanyanya.

“Jadi jangan  kita melihat konteks ideologi merdeka itu dalam konteks seperti yang dilakukan oleh  kelompok-kelompok separatis yang ada, berbeda persoalan Papua dan Timur Timor (sekarang Timor Leste), ia punya sejarah yang berbeda,” sambungnya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan pemekaran salah satu bagian untuk memperkecil ruang gerak daripada aspirasi politik Papua merdeka.

Baca Juga :  Kajati Pertama OAP, Bukti Orang Papua Bisa

“Artinya kebijakan pemekaran merupakan bagian daripada kebijakan negara dan pemerintah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat papua dalam NKRI. Jadi jika ada hal hal yang  kurang dari pemerintah diperbaiki,” terangnya.

Anthon juga mengingatkan negara untuk tidak perlu berlebihan bertindak kepada orang Papua. Menurutnya, pendekatan atau cara yang dilakukan Presiden Dr. K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, dalam mempertahankan Papua,  patut jadi perhatian. Dimana Presiden Gus Dur mengizinkan orang Papua melakukan kongres rakyat Papua, termasuk mengangkat bendera bintang kejora.

“Yang terpenting bendera tersebut tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih, dan itu semua terjadi di zaman Gus Dur. Itulah salah satu cara almarhum Gus Dur mempertahankan Papua dalam NKRI dengan memberikan solusi politik yang menghargai identitas lokal. Harusnya pemerintah saat bisa mencontohi apa yang dilakukan Gus Dur untuk Papua, sehingga rakyat Papua tidak menaruh dendam untuk negara ini,” tutupnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Anthon Raharusun, SH., MH menilai ideologi politik Papua merdeka belum mengancam dan membahayakan stabilitas bangsa.

Kenapa demikian ? Menurut Anthon Raharusun, sebab ideologi tersebut, bukan sebuah ideologi yang radikal. Tetapi dilain sisi, cara-cara yang dilakukan kelompok ini menurut dosen di STIH Biak ini seringkali sangat ekstrim.

“Misalnya OPM menurut saya walaupun tujuan mereka adalah merdeka, tetapi merdeka dalam pengertian yang menggunakan tindakan-tindakan kekerasan,” tegas Anthon kepada Cenderawasih Pos.

Menurut pria lulusan S-3 Universitas Indonesia (UI) ini, kalau pun Papua saat ini mengangkat aspirasi politik Papua merdeka. Itu belum menjadi sebuah ideologi, ini hanya aspirasi politik dalam konteks demokrasi lokal.

Tetapi apakah politik lokal ini mengancam NKRI, menurutnya politik lokal tidak mengancam. Alasannya, yang disampaikan adalah hal-hal yang terkait dengan kebijakan kebijakan pemerintah yang diselipkan dalam tanda kutip seolah olah ada ideologi  politik merdeka.

“Dari sisi jumlah orang berekspresi menurut saya tidak banyak, hanya segelintir orang yang ingin memisahkan diri. Itu karena mungkin mereka  merasa ada diskriminasi dalam tanda kutip diskriminasi dalam berbagai kebijakan, mereka merasa bukan bagian dari bangsa ini,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

Menurut Anthon, jika ideologi politik dilakukan dengan tindakan-tindakan kekerasan maka  roh ideologi merdeka tidak akan dihormati oleh bangsa mana pun di dunia. Sebab mereka (OPM-red) menghilangkan nyawa manusia secara paksa dan ini pelanggaran HAM.

“Seringkali orang mengidentikan pelanggaran HAM dengan kekuasaan negara atau alat-alat kekuasaan negara yakni TNI-Polri. Sekarang persoalannyan kalau OPM itu melakukan tindakan-tindakan pembunuhan terhadap nyawa seseorang apa dia bukan  pelanggaran HAM ?,” tanyanya.

“Jadi jangan  kita melihat konteks ideologi merdeka itu dalam konteks seperti yang dilakukan oleh  kelompok-kelompok separatis yang ada, berbeda persoalan Papua dan Timur Timor (sekarang Timor Leste), ia punya sejarah yang berbeda,” sambungnya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan pemekaran salah satu bagian untuk memperkecil ruang gerak daripada aspirasi politik Papua merdeka.

Baca Juga :  Tahap II, 7 Tersangka Kasus Makar Minta Dipulangkan

“Artinya kebijakan pemekaran merupakan bagian daripada kebijakan negara dan pemerintah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat papua dalam NKRI. Jadi jika ada hal hal yang  kurang dari pemerintah diperbaiki,” terangnya.

Anthon juga mengingatkan negara untuk tidak perlu berlebihan bertindak kepada orang Papua. Menurutnya, pendekatan atau cara yang dilakukan Presiden Dr. K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, dalam mempertahankan Papua,  patut jadi perhatian. Dimana Presiden Gus Dur mengizinkan orang Papua melakukan kongres rakyat Papua, termasuk mengangkat bendera bintang kejora.

“Yang terpenting bendera tersebut tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih, dan itu semua terjadi di zaman Gus Dur. Itulah salah satu cara almarhum Gus Dur mempertahankan Papua dalam NKRI dengan memberikan solusi politik yang menghargai identitas lokal. Harusnya pemerintah saat bisa mencontohi apa yang dilakukan Gus Dur untuk Papua, sehingga rakyat Papua tidak menaruh dendam untuk negara ini,” tutupnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya