Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Amankan Dua Butir Amunisi dan 28 Sajam

Razia Polres Jayawijaya di Tiga Lokasi

WAMENA-Untuk menekan angka kejahatan jalanan atau street crime di wilayah hukumnya, Polres Jayawijaya diback up anggota BKO Brimob, menggelar razia di tiga lokasi di Wamena ibukota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (23/7).

Dalam razia yang digelar di pertigaan Kampung Lantipo-Sinakma, Potikelek dan pertigaan Pikhe, dua butir amunisi dan 28 bilah senjata tajam (sajam) diamankan. Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor dimana dua di antaranya memiliki laporan polisi, juga diamankan dalam razia tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., menyebutkan, razia di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Jayawijaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana baik itu Curas dan Curanmor yang sering kali meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Pasar dan Perumahan Untuk Korban Kerusuhan Wamena

“Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran razia yakni di Pertigaan Lantipo, Potikelek dan Pertigaan Pikhe Wamena dengan menyasar masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras, kendaraan curian maupun benda berbahaya lainnya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (24/7).

“Razia ini kami laksanakan terkait dengan adanya isu-isu di masyarakat terkait adanya aksi demo yang meresahkan masyarakat, serta mulai maraknya Curas dan Curanmor, sehingga razia ini untuk mengantisipasi hal tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” sambungnya.

Secara terpisah Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. F.D Tamaela yang memimpin langsung kegiatan razia mengatakan, razia yang digelar di tiga lokasi di dalam kota Wamena, Polres Jayawijaya dibantu personel Brimob.

Baca Juga :  DPRP Prediksi ASN dari Luar Papua Masuk ke Tiga Wilayah DOB

“Terkait penemuan dua butir amunisi senjata api dan korek api model pistol, pelaku yang berinisial YW (23) sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui amunisi tersebut didapatkan dari mana,” tutupnya. (jo/nat)

Razia Polres Jayawijaya di Tiga Lokasi

WAMENA-Untuk menekan angka kejahatan jalanan atau street crime di wilayah hukumnya, Polres Jayawijaya diback up anggota BKO Brimob, menggelar razia di tiga lokasi di Wamena ibukota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (23/7).

Dalam razia yang digelar di pertigaan Kampung Lantipo-Sinakma, Potikelek dan pertigaan Pikhe, dua butir amunisi dan 28 bilah senjata tajam (sajam) diamankan. Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor dimana dua di antaranya memiliki laporan polisi, juga diamankan dalam razia tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., menyebutkan, razia di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Jayawijaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana baik itu Curas dan Curanmor yang sering kali meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  DPRP Prediksi ASN dari Luar Papua Masuk ke Tiga Wilayah DOB

“Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran razia yakni di Pertigaan Lantipo, Potikelek dan Pertigaan Pikhe Wamena dengan menyasar masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras, kendaraan curian maupun benda berbahaya lainnya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (24/7).

“Razia ini kami laksanakan terkait dengan adanya isu-isu di masyarakat terkait adanya aksi demo yang meresahkan masyarakat, serta mulai maraknya Curas dan Curanmor, sehingga razia ini untuk mengantisipasi hal tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” sambungnya.

Secara terpisah Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. F.D Tamaela yang memimpin langsung kegiatan razia mengatakan, razia yang digelar di tiga lokasi di dalam kota Wamena, Polres Jayawijaya dibantu personel Brimob.

Baca Juga :  Bangun Pasar dan Perumahan Untuk Korban Kerusuhan Wamena

“Terkait penemuan dua butir amunisi senjata api dan korek api model pistol, pelaku yang berinisial YW (23) sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui amunisi tersebut didapatkan dari mana,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya