Monday, November 24, 2025
26.9 C
Jayapura

Potret Buram Wajah Kesehatan di Hari Otsus

Anggota DPD RI asal Papua, Arianto Kogoya meminta kepala daerah turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien. Ia menilai tidak boleh ada toleransi bagi institusi pelayanan publik yang mengabaikan nyawa masyarakat.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa implementasi Otsus yang seharusnya memberikan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup OAP di bidang kesehatan, justru gagal memberikan pelayanan yang layak.

“Dalam UU Otsus sudah sangat jelas diatur mengenai pemenuhan hak kesehatan bagi OAP. Tapi faktanya, hingga hari ini kita masih melihat masyarakat Papua tidak mendapatkan perhatian serius dan tidak memiliki tempat yang layak dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Arianto mendesak Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi. Ia menilai, apa yang terjadi sangat mencederai rasa kemanusiaan rakyat Papua, terlebih Hari Kesehatan Nasional baru saja dirayakan, namun kenyataannya masyarakat Papua masih menghadapi kesulitan mendasar untuk memperoleh pelayanan kesehatan. “Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Baca Juga :  Festival Lembah Baliem 2025 Sukses dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Tanah Papua juga angkat bicara. Ketua IDI, dr Donald Aronggear mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Irene Sokoy.

“Untuk kasus ini, saya pribadi prihatin. Sebab, ibu hamil, ibu dan bayi adalah kelompok rentan. Ini menjadi pelajaran bagi kita,” ungkap Donald. Donald menjelaskan, dari sisi medis, ketika pasien datang di rumah sakit dengan kasus emergency maka harus ditangani.

“Misalnya ketika pasien itu datang dalam kondisi emergency dan ada dokter di situ, maka rumah sakit harus menyiapkan alatnya,” katanya.

Pelayanan emergency, setiap rumah sakit wajib menyiapkan standar sesuai dengan tingkat akreditas rumah sakitnya.

“Jika ada suatu pelayanan yang berhubungannya dengan emergency maka segera ditangani, dan penangananan menurut saya ada rujukannya. Bisa sebagai rujukan pasien, bisa juga sebagai rujukan spesialis. Yang terpenting adalah pasien itu selamat, jadi penanganan emergency wajib meski nyawa adalah kehendak Tuhan. Namun pasien yang datang di rumah sakit harus ditangani,” terangnya.

Baca Juga :  Papua Butuh Keadilan, Dialog Atau Penegakan Hukum

Donald juga menyingungg masalah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di Papua. Menurutnya, sampai saat ini SDM masih menjadi persoalan. Untuk itu, dirinya mendorong agar segera dibuka program spesalis untuk memenuhi semua sumber daya manusia di tanah Papua. “Dalam situasi urgent, semua (dokter) harus ada,” katanya.

Anggota DPD RI asal Papua, Arianto Kogoya meminta kepala daerah turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien. Ia menilai tidak boleh ada toleransi bagi institusi pelayanan publik yang mengabaikan nyawa masyarakat.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa implementasi Otsus yang seharusnya memberikan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup OAP di bidang kesehatan, justru gagal memberikan pelayanan yang layak.

“Dalam UU Otsus sudah sangat jelas diatur mengenai pemenuhan hak kesehatan bagi OAP. Tapi faktanya, hingga hari ini kita masih melihat masyarakat Papua tidak mendapatkan perhatian serius dan tidak memiliki tempat yang layak dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Arianto mendesak Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi. Ia menilai, apa yang terjadi sangat mencederai rasa kemanusiaan rakyat Papua, terlebih Hari Kesehatan Nasional baru saja dirayakan, namun kenyataannya masyarakat Papua masih menghadapi kesulitan mendasar untuk memperoleh pelayanan kesehatan. “Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Baca Juga :  Panpil dan Panwas Sepakat Penetapan Calon MRP Sudah Sesuai Mekanisme

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Tanah Papua juga angkat bicara. Ketua IDI, dr Donald Aronggear mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Irene Sokoy.

“Untuk kasus ini, saya pribadi prihatin. Sebab, ibu hamil, ibu dan bayi adalah kelompok rentan. Ini menjadi pelajaran bagi kita,” ungkap Donald. Donald menjelaskan, dari sisi medis, ketika pasien datang di rumah sakit dengan kasus emergency maka harus ditangani.

“Misalnya ketika pasien itu datang dalam kondisi emergency dan ada dokter di situ, maka rumah sakit harus menyiapkan alatnya,” katanya.

Pelayanan emergency, setiap rumah sakit wajib menyiapkan standar sesuai dengan tingkat akreditas rumah sakitnya.

“Jika ada suatu pelayanan yang berhubungannya dengan emergency maka segera ditangani, dan penangananan menurut saya ada rujukannya. Bisa sebagai rujukan pasien, bisa juga sebagai rujukan spesialis. Yang terpenting adalah pasien itu selamat, jadi penanganan emergency wajib meski nyawa adalah kehendak Tuhan. Namun pasien yang datang di rumah sakit harus ditangani,” terangnya.

Baca Juga :  Jurnalis di Papua Berbagi, Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan dan Ponpes

Donald juga menyingungg masalah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di Papua. Menurutnya, sampai saat ini SDM masih menjadi persoalan. Untuk itu, dirinya mendorong agar segera dibuka program spesalis untuk memenuhi semua sumber daya manusia di tanah Papua. “Dalam situasi urgent, semua (dokter) harus ada,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya