Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Jeda Kemanusiaan Harus Muncul dari Pihak yang Terlibat Dalam Konflik

“Jeda kemanusiaan memberikan akses kepada masyarakat sipil mendapat layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial tanpa diganggu pihak yang bertikai TPNPB dan TNI-Polri,” Yan Chistian Warinussy

JAYAPURA – Sebuah kemajuan dalam proses menuju “Dialog Damai” Papua dengan Indonesia disepakati di Jenewa, Swiss oleh United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ada pun kesepakatan melaksanakan Jeda Kemanusiaan ini ditandatangani pada tanggal 11 November 2022 lalu. Sebelumnya, ide dialog damai juga pernah dilontarkan oleh Jaringan Damai Papua (JDP) menuju dialog damai.

Juru Bicara JDP  Yan Christian Warrinusy, SH menyampaikan, dilihat dari mekanisme jeda kemanusiaan salah satu langkah awal untuk menuju dialog kemanusiaan. Yang mana saat ini berada di wilayah konflik baik TPNPB yang dikategorikan sebagai KKB atau KKSB oleh  TNI-Polri.

Akibat konflik bersenjata yang sudah berlangsung lama di Papua, JDP melihat hal ini menyebabkan masyarakat susah berinteraksi dengan masyarakat lainnya di kampung tersebut. Sebab, ketika mereka keluar rumah misalkan untuk membeli bahan makanan (Bama), harus melewati wilayah wilayah yang diduduki oleh TPN maupun TNI-Polri.

“Bisa jadi ketika warga sipil melewati daerah tersebut akan menjadi sasaran ketika terjadi kontak senjata, oleh karena itu harus ada kesepakatan dan komitmen diantara pihak yang terlibat konflik untuk memberikan ruang bagi masyarakat sipil agar bisa berinteraksi untuk kepantingan sosial ekonomi walaupun layanan kesehatan dan pendidikan,” terang Yan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (23/11).

  Demikian juga ibu ibu yang mau melahirkan atau anak anak yang sakit terpaksa dibawa ke kampung lain yang memiliki Pustu atau Puskesmas. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sangat terbatas akibat konflik.

“Itu lah sebabnya saya mendorong supaya adanya jeda kemanusiaan, dan jeda kemanusiaan ini harus muncul dari pihak pihak yang terlibat dalam konflik tetapi bisa juga dalam kerangka yang lebih besar yakni pihak  pihak yang selama ini mempunyai akses kepada terjadinya konflik itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Cakupan Vaksinasi di Papua Baru  3,36 Persen

Menurut Yan, kesepakatan yang ditandatangani di Jenewa pada 11 November lalu menjadi satu pintu masuk menuju upaya penyelesaian konflik agar jeda kemanusiaan bisa dilakukan.

“Dialog damai salah satu jalan awal lewat Jeda Kemanusiaan untuk memberikan akses kepada masyarakat sipil mendapat layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial tanpa diganggu oleh para pihak yang bertikai di lapangan yakni TPNPB dan TNI-Polri,” tuturnya.

Lanjut Yan, dialog menjadi kebutuhan semua pihak yang ada di Papua. Sebab, orang yang sudah ada di dalam konflik pertikaian bersenjata tidak akan  pernah bisa menyelesaikan konflik itu sendri.

“Konflik tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan, melainkan konflik harus diselesaikan dengan cara dialog. Oleh karena itu, tidak bisa kita melihat secara sempit bahwa dialog itu harus dilakukan atau terjadi karena pertemuaan antara pihak pihak yang bertikai di lapangan misalnya TNI-Polri dan TPNPB,” tegasnya.

Sebagaimana keputusan untuk megangkat senjata dengan berbagai alasan dimana TPNPB beralasan mau merebut kemerdekaan sementara TNI-Polri beralasan mempertahankan  integritas  NKRI.

“Jika jeda kemanusiaan bisa dilakukan berarti upaya kita untuk mulai membangun keperceyaan diantara kedua belah pihak (TNI-Polri dan TPNPB, bahwa mereka tidak saja bisa berkonflik di lapangan namun juga bisa duduk dan berbicara,” ungkapnya.

  Sementara dalam data JDP, Yan menyampaikan eskalasi kekerasan dalam lima tahun terakhir bermula pada 2017 ketika terjadi penyanderaan di Kampung Banti oleh TPN-PB melahirkan konflik bersenjata di Mimika. Peristiwa ini menandai babak baru konflik bersenjata di Tanah Papua.

  Dari Banti, konflik kekerasan bergeser ke Nduga pada Desember 2018 ketika kelompok TPN-PB dibawah pimpinan Egianus Kogoya mengeksekusi 16 karyawan PT. Istaka Karya yang dianggap bekerja untuk aparat keamanan. Operasi militer kemudian terjadi di Nduga yang mengakibatkan pengungsian besar-besaran masyarakat Nduga ke daerah-daerah disekitarnya termasuk Wamena dan Mimika.

Baca Juga :  Pemrov Minta Warga Hentikan Aktivitas Perambahan Liar di Kawasan Hutan.

  Belum selesai konflik yang terjadi di Nduga, bulan Agustus 2019, muncul provokasi rasisme   yang menyulut demontrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua. Beberapa tokoh politik kaum muda Papua ditangkap dan dibawah ke pengadilan dengan tuduhan melakukan penghasutan dan provokasi sehingga terjadi perusakan terhadap fasilitas publik di Jayapura.

  Kekerasan bersenjata tahun 2019 -2022 Laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) menyebutkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 35 kasus kontak tembak dan tahun 2020 terdapat 51 kasus kontak tembak yang menyebabkan 32 korban meninggal dunia terdiri dari 8 anggota TNI/Polri, 9 anggota TPNPB dan 15 orang masyarakat sipil serta 1 diantaranya peristiwa penembakan antara TNI-Polri di Mamberamo Raya.

Adapun menurut Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw pada tahun 2020 telah terjadi 49 kasus yang menyebabkan 16 korban meninggal 1 anggota TNI, 1 anggota Polri, 1 orang TPNPB/OPM dan 13 orang masyarakat sipil.

  Kasus kekerasan bersenjata di Papua masih terus terjadi, khususnya dibeberapa kabupaten seperti kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, kabupaten Yalimo, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya.

Sementara itu, penambahan pasukan di Papua berdasarkan laporan investigasi ALDP pada tahun 2019 sebanyak 6.300 pasukan, tahun 2021 jumlah 21.000 pasukan dan pada tahun 2022 sebanyak 3.000 pasukan.

  “Penambahan pasukan akan membuat Papua tidak ada jaminan untuk orang Papua akan merasa lebih aman. Sementara Imparsial melaporkan pada tahun 2001-2022 pengiriman atau penambahan pasukan TNI-Polri berjumlah 3.657 pasukan,” pungkasnya. (fia)

“Jeda kemanusiaan memberikan akses kepada masyarakat sipil mendapat layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial tanpa diganggu pihak yang bertikai TPNPB dan TNI-Polri,” Yan Chistian Warinussy

JAYAPURA – Sebuah kemajuan dalam proses menuju “Dialog Damai” Papua dengan Indonesia disepakati di Jenewa, Swiss oleh United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ada pun kesepakatan melaksanakan Jeda Kemanusiaan ini ditandatangani pada tanggal 11 November 2022 lalu. Sebelumnya, ide dialog damai juga pernah dilontarkan oleh Jaringan Damai Papua (JDP) menuju dialog damai.

Juru Bicara JDP  Yan Christian Warrinusy, SH menyampaikan, dilihat dari mekanisme jeda kemanusiaan salah satu langkah awal untuk menuju dialog kemanusiaan. Yang mana saat ini berada di wilayah konflik baik TPNPB yang dikategorikan sebagai KKB atau KKSB oleh  TNI-Polri.

Akibat konflik bersenjata yang sudah berlangsung lama di Papua, JDP melihat hal ini menyebabkan masyarakat susah berinteraksi dengan masyarakat lainnya di kampung tersebut. Sebab, ketika mereka keluar rumah misalkan untuk membeli bahan makanan (Bama), harus melewati wilayah wilayah yang diduduki oleh TPN maupun TNI-Polri.

“Bisa jadi ketika warga sipil melewati daerah tersebut akan menjadi sasaran ketika terjadi kontak senjata, oleh karena itu harus ada kesepakatan dan komitmen diantara pihak yang terlibat konflik untuk memberikan ruang bagi masyarakat sipil agar bisa berinteraksi untuk kepantingan sosial ekonomi walaupun layanan kesehatan dan pendidikan,” terang Yan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (23/11).

  Demikian juga ibu ibu yang mau melahirkan atau anak anak yang sakit terpaksa dibawa ke kampung lain yang memiliki Pustu atau Puskesmas. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sangat terbatas akibat konflik.

“Itu lah sebabnya saya mendorong supaya adanya jeda kemanusiaan, dan jeda kemanusiaan ini harus muncul dari pihak pihak yang terlibat dalam konflik tetapi bisa juga dalam kerangka yang lebih besar yakni pihak  pihak yang selama ini mempunyai akses kepada terjadinya konflik itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Yapen Blusukan Ke Saranwandori II

Menurut Yan, kesepakatan yang ditandatangani di Jenewa pada 11 November lalu menjadi satu pintu masuk menuju upaya penyelesaian konflik agar jeda kemanusiaan bisa dilakukan.

“Dialog damai salah satu jalan awal lewat Jeda Kemanusiaan untuk memberikan akses kepada masyarakat sipil mendapat layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial tanpa diganggu oleh para pihak yang bertikai di lapangan yakni TPNPB dan TNI-Polri,” tuturnya.

Lanjut Yan, dialog menjadi kebutuhan semua pihak yang ada di Papua. Sebab, orang yang sudah ada di dalam konflik pertikaian bersenjata tidak akan  pernah bisa menyelesaikan konflik itu sendri.

“Konflik tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan, melainkan konflik harus diselesaikan dengan cara dialog. Oleh karena itu, tidak bisa kita melihat secara sempit bahwa dialog itu harus dilakukan atau terjadi karena pertemuaan antara pihak pihak yang bertikai di lapangan misalnya TNI-Polri dan TPNPB,” tegasnya.

Sebagaimana keputusan untuk megangkat senjata dengan berbagai alasan dimana TPNPB beralasan mau merebut kemerdekaan sementara TNI-Polri beralasan mempertahankan  integritas  NKRI.

“Jika jeda kemanusiaan bisa dilakukan berarti upaya kita untuk mulai membangun keperceyaan diantara kedua belah pihak (TNI-Polri dan TPNPB, bahwa mereka tidak saja bisa berkonflik di lapangan namun juga bisa duduk dan berbicara,” ungkapnya.

  Sementara dalam data JDP, Yan menyampaikan eskalasi kekerasan dalam lima tahun terakhir bermula pada 2017 ketika terjadi penyanderaan di Kampung Banti oleh TPN-PB melahirkan konflik bersenjata di Mimika. Peristiwa ini menandai babak baru konflik bersenjata di Tanah Papua.

  Dari Banti, konflik kekerasan bergeser ke Nduga pada Desember 2018 ketika kelompok TPN-PB dibawah pimpinan Egianus Kogoya mengeksekusi 16 karyawan PT. Istaka Karya yang dianggap bekerja untuk aparat keamanan. Operasi militer kemudian terjadi di Nduga yang mengakibatkan pengungsian besar-besaran masyarakat Nduga ke daerah-daerah disekitarnya termasuk Wamena dan Mimika.

Baca Juga :  Miris, Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

  Belum selesai konflik yang terjadi di Nduga, bulan Agustus 2019, muncul provokasi rasisme   yang menyulut demontrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua. Beberapa tokoh politik kaum muda Papua ditangkap dan dibawah ke pengadilan dengan tuduhan melakukan penghasutan dan provokasi sehingga terjadi perusakan terhadap fasilitas publik di Jayapura.

  Kekerasan bersenjata tahun 2019 -2022 Laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) menyebutkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 35 kasus kontak tembak dan tahun 2020 terdapat 51 kasus kontak tembak yang menyebabkan 32 korban meninggal dunia terdiri dari 8 anggota TNI/Polri, 9 anggota TPNPB dan 15 orang masyarakat sipil serta 1 diantaranya peristiwa penembakan antara TNI-Polri di Mamberamo Raya.

Adapun menurut Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw pada tahun 2020 telah terjadi 49 kasus yang menyebabkan 16 korban meninggal 1 anggota TNI, 1 anggota Polri, 1 orang TPNPB/OPM dan 13 orang masyarakat sipil.

  Kasus kekerasan bersenjata di Papua masih terus terjadi, khususnya dibeberapa kabupaten seperti kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, kabupaten Yalimo, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya.

Sementara itu, penambahan pasukan di Papua berdasarkan laporan investigasi ALDP pada tahun 2019 sebanyak 6.300 pasukan, tahun 2021 jumlah 21.000 pasukan dan pada tahun 2022 sebanyak 3.000 pasukan.

  “Penambahan pasukan akan membuat Papua tidak ada jaminan untuk orang Papua akan merasa lebih aman. Sementara Imparsial melaporkan pada tahun 2001-2022 pengiriman atau penambahan pasukan TNI-Polri berjumlah 3.657 pasukan,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya