Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Minggu Depan Rekonstruksi, Reskrim Surati Kedubes Afganistan

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) lalu. 

Acik tewas lantaran dianiaya warga Afghanistan yang tak lain selingkuhan isteri almarhum. “Tahap I setelah kita buat rekonstruksinya,” kata Kasat Reskrim Polresta AKP Handry Bawilling kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/7).

Dikatakan, kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut sudah proses sidik dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi termasuk sudah berkoordinasi dengan Tim Labfor untuk melakukan rekonstruksi.

“Dalam reka ulang nantinya akan dihadirkan kedua tersangka MM dan VL, pihak jaksa, pengacara dan penyidik,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk kondisi kedua tersangka sejauh ini sehat. Dimana MM ditahan di Rutan Mapolda Papua sementara VL yang tak lain isteri korban ditahan di ruang Tahanan Mapolresta Jayapura Kota. Hal ini guna memudahkan proses pemeriksaan. “Tujuh saksi telah kami mintai keterangannya dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan saksi lainnya,” kata mantan Kapolsek Japut ini.

Baca Juga :  Alfredo Vera Kembali Tukangi Persipura

Menurutnya, tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini. Reskrim sendiri sudah bersurat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Afghanistan untuk meminta pendampingan terhadap yang bersangkutan serta menanyakan terkait status kewarganegaraan MM.

“Kami bersurat menanyakan kewarganegaraan ke Kedubes Afganistan agar saat proses penyidikan ada legalitas dia warga negara mana,” ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekira pukul 21 :30 WIT.

Korban meninggal dunia dengan beberapa luka bekas benda tajam di sekujur tubuh, di antaranya di kepala, punggung tangan dan kaki. Sementara para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian. Isteri korban diamankan di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan sementara tersangka MM diamankan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan. (fia/nat)

Baca Juga :  Pelantikan Pj Gubernur DOB Dilakukan Akhir Oktober

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) lalu. 

Acik tewas lantaran dianiaya warga Afghanistan yang tak lain selingkuhan isteri almarhum. “Tahap I setelah kita buat rekonstruksinya,” kata Kasat Reskrim Polresta AKP Handry Bawilling kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/7).

Dikatakan, kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut sudah proses sidik dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi termasuk sudah berkoordinasi dengan Tim Labfor untuk melakukan rekonstruksi.

“Dalam reka ulang nantinya akan dihadirkan kedua tersangka MM dan VL, pihak jaksa, pengacara dan penyidik,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk kondisi kedua tersangka sejauh ini sehat. Dimana MM ditahan di Rutan Mapolda Papua sementara VL yang tak lain isteri korban ditahan di ruang Tahanan Mapolresta Jayapura Kota. Hal ini guna memudahkan proses pemeriksaan. “Tujuh saksi telah kami mintai keterangannya dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan saksi lainnya,” kata mantan Kapolsek Japut ini.

Baca Juga :  Murka Tiga Pasukannya Tewas, Egi Ancam Warga Keneyam

Menurutnya, tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini. Reskrim sendiri sudah bersurat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Afghanistan untuk meminta pendampingan terhadap yang bersangkutan serta menanyakan terkait status kewarganegaraan MM.

“Kami bersurat menanyakan kewarganegaraan ke Kedubes Afganistan agar saat proses penyidikan ada legalitas dia warga negara mana,” ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekira pukul 21 :30 WIT.

Korban meninggal dunia dengan beberapa luka bekas benda tajam di sekujur tubuh, di antaranya di kepala, punggung tangan dan kaki. Sementara para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian. Isteri korban diamankan di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan sementara tersangka MM diamankan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan. (fia/nat)

Baca Juga :  Hasil Seleksi Anggota MRP Ditolak Ondoafi Tabi-Saireri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya