Wednesday, May 8, 2024
26.7 C
Jayapura

DPO KKB Kembali Masuk Lapas, Pengamanan Diperketat

JAYAPURA-Anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Osimin Wenda alias Usimin Telenggen yang ditangkap Satgas Gakkum Ops Nemangkawi di Kampung Wandigobak, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (22/7), akhirnya dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura untuk menjalani masa pidananya. 

Osimin diketahui divonis seumur hidup pada tahun 2014. Namun baru menjalani masa pidana sekira 4 tahun Osimin kabur dari Lapas Abepura, tahun 2018.

Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Faisal Ramadhani menyampaikan bahwa Osimin Wenda sebelumnya diterbangkan dengan helikopter dari Puncak Jaya dan sudah tiba di Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Lapas Abepura.

“Untuk kasus lainnya pelan-pelan kita akan proses, yang terpenting kita sudah serahkan yang bersangkutan di Lapas Abepura,” ungkap Faisal kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/7).

Baca Juga :  Setuju Berdialog, OPM Ajukan Syarat ke Pemerintah

Secara terpisah, Kalapas Abepura, Andi Mohammad Syarif menyampaikan, Osimin Wenda telah berada di Lapas Abepura.

“Yang bersangkutan sudah ada di Lapas Abepura, sementara kita pisahkan dengan narapidana yang lain,” kata Kalapas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Lanjutnya, pemisahan Osimin dengan narapidana lain lantaran dia merupakan tahanan kabur dan  tidak mungkin langsung disatukan dengan tahanan lainnya.

“Ruangan Osimin tersendiri. Kami pisahkan dengan narapidana lain dan pengamanan lebih ditingkatkan agar dia tidak kabur kembali,” tuturnya.

Terkait masa tahanan yang bersangkutan, menurutnya terhitung sejak Osimin kabur tahun 2018, masa tahanannya tidak dihitung dalam masa menjalani pidana. Yang bersangkutan harus menjalani pidana yang ada.

Baca Juga :  Pemilik Ganja Sudah  Ditetapkan Tersangka

“Pengamanan di Lapas kita lakukan langkah sendiri tapi koordinasi degan pihak terkait dalam hal ini Polda Papua,” ucapnya.

Sekedar diketahui Osimin pernah terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada bulan November Tahun 2012. Ia juga terlibat dalam penembakan atau penyanggongan mantan Kapolda Papua yang saat itu dijabat Oleh Mendagri Tito Karnavian tahun 2012.

Osimin juga terlibat dalam penembakan tukang ojek bernama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2018. Terlibat dalam kontak tembak dengan personil Ops Nemangkawi di Kampung Popome tahun 2018. (fia/nat)

JAYAPURA-Anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Osimin Wenda alias Usimin Telenggen yang ditangkap Satgas Gakkum Ops Nemangkawi di Kampung Wandigobak, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (22/7), akhirnya dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura untuk menjalani masa pidananya. 

Osimin diketahui divonis seumur hidup pada tahun 2014. Namun baru menjalani masa pidana sekira 4 tahun Osimin kabur dari Lapas Abepura, tahun 2018.

Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Faisal Ramadhani menyampaikan bahwa Osimin Wenda sebelumnya diterbangkan dengan helikopter dari Puncak Jaya dan sudah tiba di Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Lapas Abepura.

“Untuk kasus lainnya pelan-pelan kita akan proses, yang terpenting kita sudah serahkan yang bersangkutan di Lapas Abepura,” ungkap Faisal kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/7).

Baca Juga :  Ada yang Sampai Tak Keluar Darah

Secara terpisah, Kalapas Abepura, Andi Mohammad Syarif menyampaikan, Osimin Wenda telah berada di Lapas Abepura.

“Yang bersangkutan sudah ada di Lapas Abepura, sementara kita pisahkan dengan narapidana yang lain,” kata Kalapas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Lanjutnya, pemisahan Osimin dengan narapidana lain lantaran dia merupakan tahanan kabur dan  tidak mungkin langsung disatukan dengan tahanan lainnya.

“Ruangan Osimin tersendiri. Kami pisahkan dengan narapidana lain dan pengamanan lebih ditingkatkan agar dia tidak kabur kembali,” tuturnya.

Terkait masa tahanan yang bersangkutan, menurutnya terhitung sejak Osimin kabur tahun 2018, masa tahanannya tidak dihitung dalam masa menjalani pidana. Yang bersangkutan harus menjalani pidana yang ada.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Delapan Orang

“Pengamanan di Lapas kita lakukan langkah sendiri tapi koordinasi degan pihak terkait dalam hal ini Polda Papua,” ucapnya.

Sekedar diketahui Osimin pernah terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada bulan November Tahun 2012. Ia juga terlibat dalam penembakan atau penyanggongan mantan Kapolda Papua yang saat itu dijabat Oleh Mendagri Tito Karnavian tahun 2012.

Osimin juga terlibat dalam penembakan tukang ojek bernama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2018. Terlibat dalam kontak tembak dengan personil Ops Nemangkawi di Kampung Popome tahun 2018. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya