Namun kenyataannya di lapangan kata Danny, rata-rata di OPD ada yang sudah pensiun masih menerima gaji. Inilah kemudian salah satu penyebab adanya temuan dan rekomendasi dari BPK.
“Jadi rata-rata temuan BPK adalah soal administrasi, sebab yang bernilai uang kita sudah tuntas,” tegasnya.
Terkait dengan temuan itu kata Danny, gubernur melalui Inspektorat daerah, lewat Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berkomitmen untuk menyelesaikan ini sebelum 60 hari sesuai batas waktu yang diberikan.
“Setelah itu dilaporkan kembali sebagai tindak lanjut BPK RI Perwakilan Papua,” ungkapnya.
Gubernur kata Danny selalu menekankan bahwa pimpinan OPD harus jeli melihat tugas-tugas terkait manajemen di OPD masing-masing, yang salah satunya terkait manajemen ASN. Juga terkait dengan LHP, Danny mengaku melakukan pembinaan secara bertingkat. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para Inspektorat di kabupaten/kota dalam rangka kunjungan KPK ke Papua.
“Kita bersyukur dengan WTP yang diterima, namun ada hal-hal yang harus kita benahi yang menjadi catatan BPK terkait tertib administrasi. Dari sisi infrastruktur perencanaan harus lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2024, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diiemplementasikan maka BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2024.
Hanya saja, pada pemeriksaan LKPD Tahun 2024. BPK mencatat beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, meski tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan. Adapun hasil pemeriksaan daerah tahun 2024 yang memuat 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam LHP. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos