Friday, January 2, 2026
26.4 C
Jayapura

KPK Segera ke Papua

Ada Temuan Pensiunan ASN Masih Terima Gaji

JAYAPURA – Plt Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan para Inspektorat di kabupaten/kota dalam rangka kunjungan KPK ke Papua. Kunjungan ini tentunya akan memberi banyak evaluasi dan masukan kepada banyak perangkat daerah dalam mengelola keuangan terutama berkaitan dengan apa saja yang patut dihindari agar tak menjadi temuan.

Kedatangan KPK ini tentu bukan yang pertama melainkan sudah beberapa kali dan kata Danny ada hal positif yang bisa diperoleh dimana bisa mewarning seluruh pengguna anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana. Selain itu Pemerintah Provinsi Papua juga akan membahas terkait dengan temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Kinerja Timsel KP Papua Harus Transparan

Sebagaimana pada penyerahan LHP dalam Rapat Paripurna di DPR Papua, Senin (16/6) lalu. Pada pemeriksaan LKPD Tahun 2024, BPK memberikan catatan 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam LHP. Terkait dengan hal itu Danny menyampaikan pihaknya segera membahas langkah-langkah penyelesaian terkait administrasi.

“Contohnya misalnya terkait dengan tunjangan anak yang sebenarnya tidak perlu dibayarkan namun masih dibayarkan, itu akan kita selesaikan dalam waktu dekat,” kata Danny kepada wartawan, Jumat (20/6). Lainnya kata Danny, penyelesaian terkait pensiunan yang masih menerima gaji atau tunjangan anak.

“Yang harus kita perbaiki adalah administrasinya, sistem kerja kita harus dirubah. Masing-masing kepala OPD lewat Kasubag Kepegawaian harus punya catatan terkait informasi pegawai. Termasuk setiap tahun berapa jumlah pegawai yang pensiun, setiap OPD harus punya catatan itu,” bebernya.

Baca Juga :  Digrebek, 11 Unit Truk dan 1 Excavator Diamankan

Ada Temuan Pensiunan ASN Masih Terima Gaji

JAYAPURA – Plt Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan para Inspektorat di kabupaten/kota dalam rangka kunjungan KPK ke Papua. Kunjungan ini tentunya akan memberi banyak evaluasi dan masukan kepada banyak perangkat daerah dalam mengelola keuangan terutama berkaitan dengan apa saja yang patut dihindari agar tak menjadi temuan.

Kedatangan KPK ini tentu bukan yang pertama melainkan sudah beberapa kali dan kata Danny ada hal positif yang bisa diperoleh dimana bisa mewarning seluruh pengguna anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana. Selain itu Pemerintah Provinsi Papua juga akan membahas terkait dengan temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  KPK Perkirakan Aset Tanah dan Bangunan Sekitar Rp 40 M

Sebagaimana pada penyerahan LHP dalam Rapat Paripurna di DPR Papua, Senin (16/6) lalu. Pada pemeriksaan LKPD Tahun 2024, BPK memberikan catatan 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam LHP. Terkait dengan hal itu Danny menyampaikan pihaknya segera membahas langkah-langkah penyelesaian terkait administrasi.

“Contohnya misalnya terkait dengan tunjangan anak yang sebenarnya tidak perlu dibayarkan namun masih dibayarkan, itu akan kita selesaikan dalam waktu dekat,” kata Danny kepada wartawan, Jumat (20/6). Lainnya kata Danny, penyelesaian terkait pensiunan yang masih menerima gaji atau tunjangan anak.

“Yang harus kita perbaiki adalah administrasinya, sistem kerja kita harus dirubah. Masing-masing kepala OPD lewat Kasubag Kepegawaian harus punya catatan terkait informasi pegawai. Termasuk setiap tahun berapa jumlah pegawai yang pensiun, setiap OPD harus punya catatan itu,” bebernya.

Baca Juga :  Perdamaian di Tanah Papua Membutuhkan Suara Korban

Berita Terbaru

Artikel Lainnya