Sementara itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk menjalankan pengelolaan dana Otsus secara taat asas, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat OAP dalam seluruh proses pembangunan. MRP juga menekankan pentingnya pelibatan MRP dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Ia pun menegaskan agar suara OAP termasuk kegelisahan, keluh kesah, dan hambatan yang mereka alami benar-benar menjadi perhatian dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ke depan, agar manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat asli Papua.
“Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menyelaraskan kebijakan dan regulasi daerah dengan peraturan khusus tentang Otonomi Khusus, serta membangun kemitraan dengan lembaga adat, keagamaan, dan perempuan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan berbasis kearifan lokal,” tegas Nerlince.
Mewakili Pj Gubernur Papua, Sekda Susana Wanggai menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk mesnyelesaikan aspirasi tersebut sebasai satu dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih adil, merata dan berkelanjutan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota MRP atas dedikasi dan kerja kerasnya. Hasil aspirasi ini akan kami jadikan salah satu dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan,” ujar Susana (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos