Tiga Hari Kejadian Belum Ada yang Diperiksa

Terkait Bocah 10 Tahun yang Tewas Gantung Diri

MIMIKA – Hingga Jumat (21/2) pihak kepolisian masih menunggu respon dari keluarga bocah 10 tahun yang meninggal dunia usai memilih gantung diri di dalam kamarnya Senin (16/2). Dan hingga Jumat (21/2) juga belum ada saksi yang dimintai keterangan. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan dari kasus ini tidak jelas apa saja yang sudah diamankan.

Pihak kepolisian masih menunggu pihak keluarga yang berencana akan membuat laporan polisi. Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, mengungkapkan rencana melakukan pelaporan kepada polisi berdasarkan keputusan pihak keluarga.

Namun, ia tidak dapat menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi.

Baca Juga :  Cricket Putri Sumbang Medali Emas Perdana Papua

“Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah yang seperlunya terkait dengan kematian mendiang, baik itu dari sisi kearifan lokal, atau adat, maupun juga dari sisi hukumnya,” kata Kapolsek saat ditemui wartawan di Kompleks Pemakanan Sp3, Jumat (20/2) saat sedang melakukan pengamanan pemakaman jenazah mendiang DNRM.

“Langkah hukum yang dimaksud adalah membuat laporan polisi, direncanakan seperti begitu, nanti akan kita ikuti. Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi, pengaduan resmi ke kepolisian,” sambungnya.

Meski belum ada laporan polisi resmi, namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat tersebut.

Baca Juga :  Sejak Januari, Tiga Kali Penyelundupan Amunisi ke Nduga Digagalkan

Pun begitu, ia belum mengetahui, apakah laporan polisi disampaikan ke Polsek Kuala Kencana ataukah di Polres Mimika. “Kita masih belum tahu, kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Terkait Bocah 10 Tahun yang Tewas Gantung Diri

MIMIKA – Hingga Jumat (21/2) pihak kepolisian masih menunggu respon dari keluarga bocah 10 tahun yang meninggal dunia usai memilih gantung diri di dalam kamarnya Senin (16/2). Dan hingga Jumat (21/2) juga belum ada saksi yang dimintai keterangan. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan dari kasus ini tidak jelas apa saja yang sudah diamankan.

Pihak kepolisian masih menunggu pihak keluarga yang berencana akan membuat laporan polisi. Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, mengungkapkan rencana melakukan pelaporan kepada polisi berdasarkan keputusan pihak keluarga.

Namun, ia tidak dapat menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi.

Baca Juga :  Terjadi Penambahan 299 Kasus di Papua, Yapen Paling Banyak

“Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah yang seperlunya terkait dengan kematian mendiang, baik itu dari sisi kearifan lokal, atau adat, maupun juga dari sisi hukumnya,” kata Kapolsek saat ditemui wartawan di Kompleks Pemakanan Sp3, Jumat (20/2) saat sedang melakukan pengamanan pemakaman jenazah mendiang DNRM.

“Langkah hukum yang dimaksud adalah membuat laporan polisi, direncanakan seperti begitu, nanti akan kita ikuti. Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi, pengaduan resmi ke kepolisian,” sambungnya.

Meski belum ada laporan polisi resmi, namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat tersebut.

Baca Juga :  Bupati Mimika; SKP Merupakan Pilar Utama Pemantauan Kinerja ASN 

Pun begitu, ia belum mengetahui, apakah laporan polisi disampaikan ke Polsek Kuala Kencana ataukah di Polres Mimika. “Kita masih belum tahu, kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya