Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memutuskan dan menetapkan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sebagai tuan rumah pelaksanaan momentum memperingati hari otonomi khusus (Otsus) pertama gabungan dari enam provinsi di tanah Papua.
Musa’ad mengatakan, peringatan hari Otsus dengan PBD sebagai tuan rumah dikemas dalam Papua Fest Spirit Of Otsus. Dimana ada berbagai kegiatan yang digelar, seperti pameran inovasi dan kreasi Otsus, bazar kuliner dan kegiatan lainnya.
“Yang ingin kita tonjolkan adalah aspek aspek kultural dalam memperingati hari Otsus, aspek pariwisata dan aspek olahraga. Ada juga kajian ilmiah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Kota Jayapura dan Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H mengatakan, kebijakan utama Otsus untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Peringatan Otsus harus menjadi sebuah refleksi dalam penataan pembangunan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan, kemakmuran dan peningkatan demokrasi dan demokratisasi bagi masyarakat Papua dalam bingkai NKRI,” bebernya.
Menurut Anthon, Otsus harus didesain dalam kerangka repelita. Dengan begitu, 20 tahun kedepan masyarakat Papua sudah harus tinggal landas dari berbagai aspek.
“Ketika masyarakat tidak sejahtera, artinya Otsus tidak memberikan dampak bagi masyarakat Papua. Sehingga itu, peringatan Otsus harus menjadi kesadaran bersama. Baik pemangku kepentingan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan masyarakat,” terangnya.
Adapun seluruh kebijakan pemerintah kata Anthon, harus berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan atau percepatan kesejahteraan masyarakat Papua. Juga peningkatan kemakmuran dan domokrasi bagi masyarakat di tanah Papua.