Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemekaran Perlu Dikaji dengan Rasional Bukan Emosi

Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T.,M.T mengatakan bahwa dalam upaya pemekaran ada beberapa hal yang perlu diakukan berbagai pertimbangan maupun pengkajian lebih dalam.

“Hal pertama adalah pertimbangan demografis suatu daerah. Selain itu juga potensi daerah baik itu bidang ekonomi, pariwisata dan yang lainya,”ujar Apolo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai rapat senat Wisuda Uncen di Audioturium Abepura, Kamis (21/11).

Bukan hanya itu, menurut Apolo, kepentingan politik nasional juga menjadi salah satu pertimbangan dan disertai pertimbangan strategis nasional hal-hal tersebut menjadi salah satu dasar untuk membentuk suatu daerah baru.

“Contohnya pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Kalau dari sisi luas wilayah tidak memenuhi. Tapi dari sisi kepentingan strategis nasional pemerintah merasa perlu dibentuk provinsi baru. Demikian juga dengan provinsi lainya di Pulau Jawa seperti Banten,”jelasnya.

Kata Apolo, kait pertimbangan demografis dalam pembentukan daerah pemekaran baru itu dilakukan mulai prosedur dan mekanisme dari bawah. Seperti yang diatur dalam PP 76 tahun 2007. “Sedangkan untuk petimbangan strategi nasional, dan politik nasional bisa dilakukan secara top down dalam hal ini oleh pemerintah pusat,”bebernya.

Oleh karena itu terkait wacana pemekaran beberapa daerah di Papua, Apolo menyampaikan untuk menunggu pertimbangan di DPR dan pihak terkait lainnya. “Memang wacana ini sedang bergulir di berbagai daerah di Papua dan secara nasional juga menjadi trending topik. Tapi proses pastinya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sesuai dengan amant UUD,”tuturnya.

Baca Juga :  Guru dan Murid Tolak Penempatan Pos TNI di Kampung Titigi

Bagi Apolo, terkait yang sedang beredar di masyarakat tersebut merupakan wacana, asumsi atau juga pendapat. Karena secara resmi dan ditentukan oleh  UUD.

“Berarti kalau UUD akan dibahas dan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan DPR-RI seperti itulah proses resminya, sedangkan yang berkembang di masyarakat itu hanya wacana,”paparnya.

Terkait pandangan masyarakat atas adanya wacana pemekaran tersebut Apolo berpendapat harus melihat segala sesuatu dengan logika dan rasionalitas. “Banyak orang yang mengatakan kalau Papua dimekarkan maka OAP akan mati. Pertanyaanya pemekaran itu seperti hantu kah? Yang harus dijelaskan matinya orang Papua. Karena apa kalau pemekaran, tentu ini harus diperjelas,”tuturnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat harus bisa melihat hal-hal yang sudah pernah terjadi di Papua khususnya terkait pemekaran. 

“Sekarang jika kita berandai-andai. Jika diusulkan Provinsi Papua Barat digabungkan kembali ke provinsi induk yakni Provinsi Papua. Selain itu, hal yang sama pada tahun 2002 pemekaran 14 kabupaten di Provnsi Papua yang dengan wacana atau asumsi yang sama, juga apakah orang akan menolak atau setuju jika digabungkan kembali ke daerah induk. Ini pertanyaan yang kita harus jawab lagi,” bebernya.

Baca Juga :  Gelar Rapat Analisis Situasi Dan Pecepatan Penyusunan Angka Stunting

Lanjut Apolo, bagaimana kalau kita bertanya kepada 14 kabupaten 1 provinsi yang dimekarkan tersebut. Apakah pemekaran tersebut merugikan OAP atau menguntungkan, dan bagaimana kalo kita minta untuk daerah pemekran tersebut digabungkan ke daerah induknya kembali, apakah ditolak atau diterima.

“Yang paling penting dalam mendiskusikan berbagai perkembangan harus kita gunakan logika dan rasionalitas tidak boleh menguakan emosi untuk membahas berbagai persolan,”tegasnya.

Karena kalau mengedepankan emosi dan kepentingan pribadi maka akan mengabaikan kepentingan umum yang jauh lebih besar.Namun yang tak kalah penting lagi menurut Apolo adalah arus globalisasi yang sulit untuk dibendung.

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas SDM supaya apapun. Kapan dan di manapun OAP tetap bisa eksis dan mampu bersaing  dengan orang lainya,”tutupnya.(kim/nat)

Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T.,M.T mengatakan bahwa dalam upaya pemekaran ada beberapa hal yang perlu diakukan berbagai pertimbangan maupun pengkajian lebih dalam.

“Hal pertama adalah pertimbangan demografis suatu daerah. Selain itu juga potensi daerah baik itu bidang ekonomi, pariwisata dan yang lainya,”ujar Apolo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai rapat senat Wisuda Uncen di Audioturium Abepura, Kamis (21/11).

Bukan hanya itu, menurut Apolo, kepentingan politik nasional juga menjadi salah satu pertimbangan dan disertai pertimbangan strategis nasional hal-hal tersebut menjadi salah satu dasar untuk membentuk suatu daerah baru.

“Contohnya pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Kalau dari sisi luas wilayah tidak memenuhi. Tapi dari sisi kepentingan strategis nasional pemerintah merasa perlu dibentuk provinsi baru. Demikian juga dengan provinsi lainya di Pulau Jawa seperti Banten,”jelasnya.

Kata Apolo, kait pertimbangan demografis dalam pembentukan daerah pemekaran baru itu dilakukan mulai prosedur dan mekanisme dari bawah. Seperti yang diatur dalam PP 76 tahun 2007. “Sedangkan untuk petimbangan strategi nasional, dan politik nasional bisa dilakukan secara top down dalam hal ini oleh pemerintah pusat,”bebernya.

Oleh karena itu terkait wacana pemekaran beberapa daerah di Papua, Apolo menyampaikan untuk menunggu pertimbangan di DPR dan pihak terkait lainnya. “Memang wacana ini sedang bergulir di berbagai daerah di Papua dan secara nasional juga menjadi trending topik. Tapi proses pastinya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sesuai dengan amant UUD,”tuturnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Proses Pencairan Gaji ke-13

Bagi Apolo, terkait yang sedang beredar di masyarakat tersebut merupakan wacana, asumsi atau juga pendapat. Karena secara resmi dan ditentukan oleh  UUD.

“Berarti kalau UUD akan dibahas dan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan DPR-RI seperti itulah proses resminya, sedangkan yang berkembang di masyarakat itu hanya wacana,”paparnya.

Terkait pandangan masyarakat atas adanya wacana pemekaran tersebut Apolo berpendapat harus melihat segala sesuatu dengan logika dan rasionalitas. “Banyak orang yang mengatakan kalau Papua dimekarkan maka OAP akan mati. Pertanyaanya pemekaran itu seperti hantu kah? Yang harus dijelaskan matinya orang Papua. Karena apa kalau pemekaran, tentu ini harus diperjelas,”tuturnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat harus bisa melihat hal-hal yang sudah pernah terjadi di Papua khususnya terkait pemekaran. 

“Sekarang jika kita berandai-andai. Jika diusulkan Provinsi Papua Barat digabungkan kembali ke provinsi induk yakni Provinsi Papua. Selain itu, hal yang sama pada tahun 2002 pemekaran 14 kabupaten di Provnsi Papua yang dengan wacana atau asumsi yang sama, juga apakah orang akan menolak atau setuju jika digabungkan kembali ke daerah induk. Ini pertanyaan yang kita harus jawab lagi,” bebernya.

Baca Juga :  Kaki Temianus Diamputasi, Kasusnya Masuk Tahap I

Lanjut Apolo, bagaimana kalau kita bertanya kepada 14 kabupaten 1 provinsi yang dimekarkan tersebut. Apakah pemekaran tersebut merugikan OAP atau menguntungkan, dan bagaimana kalo kita minta untuk daerah pemekran tersebut digabungkan ke daerah induknya kembali, apakah ditolak atau diterima.

“Yang paling penting dalam mendiskusikan berbagai perkembangan harus kita gunakan logika dan rasionalitas tidak boleh menguakan emosi untuk membahas berbagai persolan,”tegasnya.

Karena kalau mengedepankan emosi dan kepentingan pribadi maka akan mengabaikan kepentingan umum yang jauh lebih besar.Namun yang tak kalah penting lagi menurut Apolo adalah arus globalisasi yang sulit untuk dibendung.

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas SDM supaya apapun. Kapan dan di manapun OAP tetap bisa eksis dan mampu bersaing  dengan orang lainya,”tutupnya.(kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya