Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kaki Temianus Diamputasi, Kasusnya Masuk Tahap I

JAYAPURA-Terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara, kasus Temianus Magayang sudah masuk tahap 1. Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Temianus Magayang ini ditangkap gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai , Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11).

Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana mengatakan, kasus Temianus Magayang masuk tahap 1 seminggu yang lalu dan pemberitahuan pemberitahuan dari pihak Kejaksaan.

“Saat ini kami tinggal menunggu pemberitahuan dari Kejaksaan. Setelah itu kami tahap II-kan tergantung dari Jaksa,” ucap Kapolres Deni Herdiana kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/12).

Lanjut Kapolres, kondisi Temianus sendiri membaik. Kaki Temianus juga sudah diamputasi dan masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. “Temianus diamputasi dalam seminggu yang lalu, kondisinya membaik dan sadar,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Dimakamkan di Manado, Wakapolda Lepas Jenazah Brigadir Anumerta Agung

Sementara itu, untuk situasi Yahukimo kata Kapolres kondusif. Anggota rutin melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang ada di wilayah hukumnya itu.

Secara terpisah, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol dr. Andi Mappaodang mengatakan, kaki kiri dari Temianus Magayang sudah diamputasi sejak seminggu lalu.

“Kondisinya membaik dan stabil, sudah dilakukan seminggu yang lalu. Dia (Temianus-red) sudah digeser dari ruang ICU ke kamar biasa,” ucap dr. Dan saya.

Lanjut Karumkit, Temianus selalu dijaga anggota keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelumnya, tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Temianus Magayang ditangkap personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11).

Baca Juga :  31 Paslon Peserta Pilkada Ditetapkan

Penangkapan Temius yang terlupakan sebagai dalang beberapa peristiwa di Kabupaten Yahukimo kala itu dihadiahi dua timah panas dari anggota. Pasalnya, Temianus hendak melarikan diri saat anggota mau melakukan perlawanan terhadap dirinya.

Temianus sendiri terlibat dalam beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo sepanjang tahun 2021. Mulai dari pembunuhan dua anggota TNI, staf KPU, pembakaran dan pembakaran gereja, pembunuhan staf Indo Papua yang dibakar di mobil. Serta, beberapa peristiwa lainnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara, kasus Temianus Magayang sudah masuk tahap 1. Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Temianus Magayang ini ditangkap gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai , Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11).

Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana mengatakan, kasus Temianus Magayang masuk tahap 1 seminggu yang lalu dan pemberitahuan pemberitahuan dari pihak Kejaksaan.

“Saat ini kami tinggal menunggu pemberitahuan dari Kejaksaan. Setelah itu kami tahap II-kan tergantung dari Jaksa,” ucap Kapolres Deni Herdiana kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/12).

Lanjut Kapolres, kondisi Temianus sendiri membaik. Kaki Temianus juga sudah diamputasi dan masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. “Temianus diamputasi dalam seminggu yang lalu, kondisinya membaik dan sadar,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  KKB Klaim Tembak 16 Anggota Kopasus di Mugi

Sementara itu, untuk situasi Yahukimo kata Kapolres kondusif. Anggota rutin melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang ada di wilayah hukumnya itu.

Secara terpisah, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol dr. Andi Mappaodang mengatakan, kaki kiri dari Temianus Magayang sudah diamputasi sejak seminggu lalu.

“Kondisinya membaik dan stabil, sudah dilakukan seminggu yang lalu. Dia (Temianus-red) sudah digeser dari ruang ICU ke kamar biasa,” ucap dr. Dan saya.

Lanjut Karumkit, Temianus selalu dijaga anggota keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelumnya, tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Temianus Magayang ditangkap personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11).

Baca Juga :  100 Anak Papua Duduk Bareng Jokowi

Penangkapan Temius yang terlupakan sebagai dalang beberapa peristiwa di Kabupaten Yahukimo kala itu dihadiahi dua timah panas dari anggota. Pasalnya, Temianus hendak melarikan diri saat anggota mau melakukan perlawanan terhadap dirinya.

Temianus sendiri terlibat dalam beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo sepanjang tahun 2021. Mulai dari pembunuhan dua anggota TNI, staf KPU, pembakaran dan pembakaran gereja, pembunuhan staf Indo Papua yang dibakar di mobil. Serta, beberapa peristiwa lainnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya