Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolda: Kuncinya di Komunikasi, dan Pendekatan Soft Approach 

JAYAPURA –  Penanganan  hukum terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe belakangan ini informasinya mulai terlihat menurun. Meski demikian publik diyakini masih menunggu apa saja perkembangan terbaru dari kasus ini.

  Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa satu tugas yang dilakukan terkait penanganan kasus tersebut adalah bagaimana membangun komunikasi yang baik untuk para pihak.

Polda Papua sendiri memposisikan menunggu respon jika dibutuhkan untuk membackup mengingat kasusnya telah ditangani KPK. “Kasus yang jadi hit di Tanah Papua ini sedang berproses dan selaku Kapolda kami akan berkomunikai aktif agar semua bisa berjalan, makanya kami akan terus berkoordinasi  untuk bagaimana penegakan hukum bisa dilaksanakan dan ini menjadi tanggungjawab  agar bisa mengkomunikasikan dengan baik sehingga  proses ini tidak berdampak pada gangguan keamanan di Tanah Papua,” jelas Kapolda Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (21/10).

Baca Juga :  Rakerda Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Hasilkan Tujuh Kesepakatan

Iapun menyampaikan bahwa proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan kearifan lokal dan perkembangannya diteruskan ke jajaran sambil mengedukasi masyarakat tentang apa dan bagaimana penanganannya. “Ekstra soft itu yang dikedepankan sebab kami harus melihat biasnya seperti apa agar tidak mengganggu situasi lainnya,” tambah Fakhiri.

  Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum khususnya kasus korupsi, diakui ini merupakan kejahatan terhadap negara dan sifatnya luar biasa namun ia juga meminta agar jangan masyarakat di Papua yang justru dihadap-hadapkan.

“Masyarakat juga jangan mau dihadap –  hadapkan sesama anak negeri di Papua. Contohnya kemarin ada yang bermain panah wayer dan terkena panah kemudian isunya dibelokkan dan hampir saja pecah. Isunya sudah kemana – mana. Ini yang harus diantisipasi,” beber Kapolda.

Baca Juga :  Selama Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Papua Raih 14 Prestasi

“Saya harus membangun komunikasi aktif agar pendekatan soft approach  itu bisa tetap dilaksanakan dan tetap mengajak masyarakat mencermati kasus ini dengan baik dan tidak perlu terprovokasi jika tidak paham kasusnya,” tutup Kapolda. (ade).

JAYAPURA –  Penanganan  hukum terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe belakangan ini informasinya mulai terlihat menurun. Meski demikian publik diyakini masih menunggu apa saja perkembangan terbaru dari kasus ini.

  Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa satu tugas yang dilakukan terkait penanganan kasus tersebut adalah bagaimana membangun komunikasi yang baik untuk para pihak.

Polda Papua sendiri memposisikan menunggu respon jika dibutuhkan untuk membackup mengingat kasusnya telah ditangani KPK. “Kasus yang jadi hit di Tanah Papua ini sedang berproses dan selaku Kapolda kami akan berkomunikai aktif agar semua bisa berjalan, makanya kami akan terus berkoordinasi  untuk bagaimana penegakan hukum bisa dilaksanakan dan ini menjadi tanggungjawab  agar bisa mengkomunikasikan dengan baik sehingga  proses ini tidak berdampak pada gangguan keamanan di Tanah Papua,” jelas Kapolda Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (21/10).

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Papua Berbobot 845 Kg

Iapun menyampaikan bahwa proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan kearifan lokal dan perkembangannya diteruskan ke jajaran sambil mengedukasi masyarakat tentang apa dan bagaimana penanganannya. “Ekstra soft itu yang dikedepankan sebab kami harus melihat biasnya seperti apa agar tidak mengganggu situasi lainnya,” tambah Fakhiri.

  Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum khususnya kasus korupsi, diakui ini merupakan kejahatan terhadap negara dan sifatnya luar biasa namun ia juga meminta agar jangan masyarakat di Papua yang justru dihadap-hadapkan.

“Masyarakat juga jangan mau dihadap –  hadapkan sesama anak negeri di Papua. Contohnya kemarin ada yang bermain panah wayer dan terkena panah kemudian isunya dibelokkan dan hampir saja pecah. Isunya sudah kemana – mana. Ini yang harus diantisipasi,” beber Kapolda.

Baca Juga :  Jaksa Gadungan Terancam 6 Tahun Penjara

“Saya harus membangun komunikasi aktif agar pendekatan soft approach  itu bisa tetap dilaksanakan dan tetap mengajak masyarakat mencermati kasus ini dengan baik dan tidak perlu terprovokasi jika tidak paham kasusnya,” tutup Kapolda. (ade).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya