JAYAPURA – Penanganan hukum terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe belakangan ini informasinya mulai terlihat menurun. Meski demikian publik diyakini masih menunggu apa saja perkembangan terbaru dari kasus ini.
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa satu tugas yang dilakukan terkait penanganan kasus tersebut adalah bagaimana membangun komunikasi yang baik untuk para pihak.
Polda Papua sendiri memposisikan menunggu respon jika dibutuhkan untuk membackup mengingat kasusnya telah ditangani KPK. “Kasus yang jadi hit di Tanah Papua ini sedang berproses dan selaku Kapolda kami akan berkomunikai aktif agar semua bisa berjalan, makanya kami akan terus berkoordinasi untuk bagaimana penegakan hukum bisa dilaksanakan dan ini menjadi tanggungjawab agar bisa mengkomunikasikan dengan baik sehingga proses ini tidak berdampak pada gangguan keamanan di Tanah Papua,” jelas Kapolda Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (21/10).
Iapun menyampaikan bahwa proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan kearifan lokal dan perkembangannya diteruskan ke jajaran sambil mengedukasi masyarakat tentang apa dan bagaimana penanganannya. “Ekstra soft itu yang dikedepankan sebab kami harus melihat biasnya seperti apa agar tidak mengganggu situasi lainnya,” tambah Fakhiri.
Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum khususnya kasus korupsi, diakui ini merupakan kejahatan terhadap negara dan sifatnya luar biasa namun ia juga meminta agar jangan masyarakat di Papua yang justru dihadap-hadapkan.
“Masyarakat juga jangan mau dihadap – hadapkan sesama anak negeri di Papua. Contohnya kemarin ada yang bermain panah wayer dan terkena panah kemudian isunya dibelokkan dan hampir saja pecah. Isunya sudah kemana – mana. Ini yang harus diantisipasi,” beber Kapolda.
“Saya harus membangun komunikasi aktif agar pendekatan soft approach itu bisa tetap dilaksanakan dan tetap mengajak masyarakat mencermati kasus ini dengan baik dan tidak perlu terprovokasi jika tidak paham kasusnya,” tutup Kapolda. (ade).