Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Demo Save Lukas Enembe, 14 Orang Diamankan 

JAYAPURA – Sebanyak 14 orang peserta demo Save Lukas Enembe yang ingin bergabung ke titik kumpul di Taman Imbi Jayapura pada Selasa (20/9) diamankan. Empat belas orang ini diamankan lalu dibawa ke Polresta Jayapura Kota karena kedapatan membawa alat tajam berbagai jenis.

Tak hanya itu, ada juga yang membawa busur panah dan minuman keras. Namun yang menarik perhatian aparat keamanan adalah dari peserta demo tersebut ternyata ada yang mengantongi bahan peledak, dopis.

Hanya sayangnya pelaku yang membawa ini sempat kabur saat akan digeledah. Polisi masih menelusuri pelaku tersebut karena mendapat catatan khusus dari aparat kepolisian.

Sebanyak 14 orang ini  terdiri dari 7 orang dari rombongan asal Sentani Kabupaten Jayapura dan 7 orang lainnya dari Kota Jayapura. Pihak keamanan memang melakukan penyekatan di beberapa titik, mulai dari batas kota, Kampung Buton, PTC Entrop hingga Dok V Jayapura.

“Jadi kalau masyarakat tanya kemarin kenapa ada penyekatan dan ada yang  diperiksa ya karena ini. Kami  mendapat informasi bahwa ada  peserta yang tidak mau diatur dan setelah kami cek ternyata betul. Ada yang menyusupkan alat – alat berbahaya,” beber Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat didampingi Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O. Sembiring, Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon dan pejabat polda lainnya di halaman Mapolresta, Rabu (21/9).

Baca Juga :  Berkas Perkara HAM Berat Paniai Dilimpahkan ke PN Makassar

Untuk barang bukti bahan peledak Ramdani menyampaikan bahwa saat dilakukan sweeping atau razia di PTC ternyata ada pengendara motor yang membawa bahan peledak. Namun pelaku berhasil kabur sebelum diperiksa. “Ini akan kami seriusi. Ini tujuannya sudah berbeda karena memang diniati untuk mengacaukan. Kemarin sudah kami sepakati bersama dengan para koordinator lapangan tapi ternyata masih ada yang tidak patuh,” beber Wakapolda.

Meski demikian Ramdani menyampaikan bahwa secara umum aksi demo di Taman Imbi terbilang tertib dan lancar karena sebagian besar pendemo bisa mematuhi kesepakatan. Danrem, J.O Sembiring juga menyampaikan bahwa bahan peledak ini tak ada kaitannya dengan aksi demo  sehingga pihaknya juga mempertanyakan peruntukkannya. “Memangnya ada ikan di Taman Imbi, kok ini (dopis) dibawa ke lokasi demo. Bayangkan jika ini dibakar kemudian diledakkan ke dalam kerumuman,” imbuh Danrem.

Baca Juga :  Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dermaga Teba

Selain itu ada juga katapel yang memiliki peluru dari paku 7 cm. Ini  sudah memiliki niat yang berbeda karena tidak ada kaitannya dengan pesan dalam aksi demo.  Wakapolda juga meminta koordinator aksi bisa lebih tertib mengatur massanya agar tidak menimbulkan hak – hal yang tak diinginkan dan akhirnya merugikan coordinator sendiri. Dan untuk para pelaku ini kata Wakapolda nantinya penyidik akan mengambil keterangan satu persatu dan dilihat peluang proses penyelesaian hukumnya. Bisa saja dilakukan restorative justice. “Ruang itu terbuka (restorative justice) imbuhnya.

Sementara dari kebanyakan pelaku mengatakan membawa benda tajam berupa pisau, sangkut, cutter dan parang ini dibawa untuk berjaga – jaga namun kata Wakapolda jika memang  niatnya demo damai sepatutnya barang – barang ini tidak dibawa. “Katanya demo damai jadi harus ditunjukkan,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Sebanyak 14 orang peserta demo Save Lukas Enembe yang ingin bergabung ke titik kumpul di Taman Imbi Jayapura pada Selasa (20/9) diamankan. Empat belas orang ini diamankan lalu dibawa ke Polresta Jayapura Kota karena kedapatan membawa alat tajam berbagai jenis.

Tak hanya itu, ada juga yang membawa busur panah dan minuman keras. Namun yang menarik perhatian aparat keamanan adalah dari peserta demo tersebut ternyata ada yang mengantongi bahan peledak, dopis.

Hanya sayangnya pelaku yang membawa ini sempat kabur saat akan digeledah. Polisi masih menelusuri pelaku tersebut karena mendapat catatan khusus dari aparat kepolisian.

Sebanyak 14 orang ini  terdiri dari 7 orang dari rombongan asal Sentani Kabupaten Jayapura dan 7 orang lainnya dari Kota Jayapura. Pihak keamanan memang melakukan penyekatan di beberapa titik, mulai dari batas kota, Kampung Buton, PTC Entrop hingga Dok V Jayapura.

“Jadi kalau masyarakat tanya kemarin kenapa ada penyekatan dan ada yang  diperiksa ya karena ini. Kami  mendapat informasi bahwa ada  peserta yang tidak mau diatur dan setelah kami cek ternyata betul. Ada yang menyusupkan alat – alat berbahaya,” beber Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat didampingi Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O. Sembiring, Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon dan pejabat polda lainnya di halaman Mapolresta, Rabu (21/9).

Baca Juga :  Tertembak Saat Bertugas, Brigpol Moses Diberi Reward

Untuk barang bukti bahan peledak Ramdani menyampaikan bahwa saat dilakukan sweeping atau razia di PTC ternyata ada pengendara motor yang membawa bahan peledak. Namun pelaku berhasil kabur sebelum diperiksa. “Ini akan kami seriusi. Ini tujuannya sudah berbeda karena memang diniati untuk mengacaukan. Kemarin sudah kami sepakati bersama dengan para koordinator lapangan tapi ternyata masih ada yang tidak patuh,” beber Wakapolda.

Meski demikian Ramdani menyampaikan bahwa secara umum aksi demo di Taman Imbi terbilang tertib dan lancar karena sebagian besar pendemo bisa mematuhi kesepakatan. Danrem, J.O Sembiring juga menyampaikan bahwa bahan peledak ini tak ada kaitannya dengan aksi demo  sehingga pihaknya juga mempertanyakan peruntukkannya. “Memangnya ada ikan di Taman Imbi, kok ini (dopis) dibawa ke lokasi demo. Bayangkan jika ini dibakar kemudian diledakkan ke dalam kerumuman,” imbuh Danrem.

Baca Juga :  Akan Menggandeng Seluruh komponen

Selain itu ada juga katapel yang memiliki peluru dari paku 7 cm. Ini  sudah memiliki niat yang berbeda karena tidak ada kaitannya dengan pesan dalam aksi demo.  Wakapolda juga meminta koordinator aksi bisa lebih tertib mengatur massanya agar tidak menimbulkan hak – hal yang tak diinginkan dan akhirnya merugikan coordinator sendiri. Dan untuk para pelaku ini kata Wakapolda nantinya penyidik akan mengambil keterangan satu persatu dan dilihat peluang proses penyelesaian hukumnya. Bisa saja dilakukan restorative justice. “Ruang itu terbuka (restorative justice) imbuhnya.

Sementara dari kebanyakan pelaku mengatakan membawa benda tajam berupa pisau, sangkut, cutter dan parang ini dibawa untuk berjaga – jaga namun kata Wakapolda jika memang  niatnya demo damai sepatutnya barang – barang ini tidak dibawa. “Katanya demo damai jadi harus ditunjukkan,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya