Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Orang Hilang di Wilayah Konflik Bersenjata Pasca Operasi TNI-Polri

JAYAPURA-Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, ada beberapa kasus orang hilang di wilayah konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata.

Misalnya kasus orang hilang di Intan Jaya bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani pada tahun 2020 silam, Sem Kobogau hilang pada tahun 2021 dan dua warga Pegunungan Bintang diketahui bernama Jeksom dan Asven Kasipmabin dinyatakan hilang pada Mei 2021 lalu, Yeremias Nagen yang hilang di Kebun, kabupaten Nduga pada maret 2021.

Orang-orang yang hilang tersebut belum ditemukan hingga saat ini, kecuali Luther Zanambani dan Apianus Zanambani diketahui telah dibunuh lalu mayatnya dibakar oleh oknum anggota TNI setelah sebelumnya diculik. Dari kasus ini, sembilan oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka saat itu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyebutkan, orang hilang di wilayah konflik bersenjata, berpotensi hilang karena melarikan diri dan mengalamai kecelakaan sendiri dan yang kedua dihilangkan.

“Dihilangkan misalkan ada saling menyerang antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata lalu orang itu menjadi korban. Saling menyerang ini ketika TNI-Polri lewat lalu mereka ditembak kemudian mereka melakukan pembalasan penembakan, sehingga orang sekitar daerah tersebut melarikan diri,” ungkap Frits kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan Frits, Komnas HAM Papua juga punya perhatian yang cukup lama tentang kasus Kapeso pengibaran bendera bintang kejora di Mamberamo. Dalam kasus ini, dua orang dinyatakan hilang dan hingga saat ini orang tersebut tidak ditemukan.

Baca Juga :  Masih Berjubel tapi Tak Sepadat Pekan Lalu

“Dua orang ini hilang dalam suasana saling menembak antara Kelompok Sipil Bersenjata dan aparat TNI-Polri saat itu,” terang Frits.

Kasus lainnya kata Frits, 17 orang hilang saat perjalanan dari Yapen ke Mamberamo yang terjadi pada tahun 2009 silam. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim sebanyak tiga kali yang dipimpinnya sendiri untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang hilang tersebut.

“Ada kejanggalan dalam peristiwa hilangnya 17 orang saat perjalanan dari Yapen ke Mamberamo. Dalam kasus Mamberamo, kami tidak menemukan satupun alat petunjuk yang bisa meyakinkan kami bahwa kasus ini adalah laka laut,” ungkap Frits.

“Mereka yang dinyatakan hilang di wilayah konflik bersenjata itu bisa saja dia lari menyembunyikan diri atau dia dihilangkan,” sambung Frits.

Menurut Frits, Komnas HAM punya konsentrasi terhadap orang hilang. Baik Komnas di Papua maupun Komnas HAM scara nasional. Terlebih mereka yang hilang di daerah konflik bersenjata, entah karena faktor alam atau memang dihilangkan.

Frits juga mengaku bahwa sejak Panglima TNI dipimpin Hadi Tjahjanto, Komnas HAM Papua menyampaikan laporan tentang ada dugaan penghilangan orang di Papua. Semisalnya pada penghilangan Luther Zanambani dan Apinus Zanambani di Intan Jaya.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP

Hingga kemudian terungkap kasus ini dalam pemeriksaan menemukan ada pelaku, dan pelaku menyampaikan kesaksian dimana telah membakar dua pria tersebut. Sehingga Komnas punya perhatian serius soal orang hilang, terlebih mereka yang dihilangkan secara paksa.

“Dalam kasus Intan Jaya, kami mengkualifikasikan sebagai penghilangan paksa,” tegasnya.

Terkait kasus penghilangan paksa di Intan Jaya ini, Komnas HAM meminta TNI untuk mengumumkan proses kasus ini sudah sampai ke tahap mana. Sehingga publik bisa percaya kepada TNI.

“Rata-rata di Papua orang dilaporkan hilang pasca adanya operasi yang dilakukan TNI-Polri. Hilangnya warga di Intan Jaya dimana sebelumnya ada rangkaian kekerasan bersenjata  yang berulang ulang dan kemudian ada orang yang dilaporkan hilang,” ucap Frits.

Dikatakan Frits, terkait pelaku penghilangan di daerah konflik bersenjata pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. Tetapi baik di Intan Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mamberamo, orang dilaporkan hilang pasca setelah ada insiden penembakan yang dilakukan oleh  KKB dan kemudian ada operasi penegakan keamanan oleh aparat TNI-Polri.

“Pasca kejadian operasi penegakan keamanan yang dilakukan TNI-Polri, ada laporan orang hilang,” tandasnya.

Lanjut Frits, sebelum kasus kasus  di atas. Komnas HAM sendiri mendapat laporan orang hilang di Sentani pada tahun 70-an di rezim orde baru. (fia/nat)

JAYAPURA-Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, ada beberapa kasus orang hilang di wilayah konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata.

Misalnya kasus orang hilang di Intan Jaya bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani pada tahun 2020 silam, Sem Kobogau hilang pada tahun 2021 dan dua warga Pegunungan Bintang diketahui bernama Jeksom dan Asven Kasipmabin dinyatakan hilang pada Mei 2021 lalu, Yeremias Nagen yang hilang di Kebun, kabupaten Nduga pada maret 2021.

Orang-orang yang hilang tersebut belum ditemukan hingga saat ini, kecuali Luther Zanambani dan Apianus Zanambani diketahui telah dibunuh lalu mayatnya dibakar oleh oknum anggota TNI setelah sebelumnya diculik. Dari kasus ini, sembilan oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka saat itu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyebutkan, orang hilang di wilayah konflik bersenjata, berpotensi hilang karena melarikan diri dan mengalamai kecelakaan sendiri dan yang kedua dihilangkan.

“Dihilangkan misalkan ada saling menyerang antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata lalu orang itu menjadi korban. Saling menyerang ini ketika TNI-Polri lewat lalu mereka ditembak kemudian mereka melakukan pembalasan penembakan, sehingga orang sekitar daerah tersebut melarikan diri,” ungkap Frits kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan Frits, Komnas HAM Papua juga punya perhatian yang cukup lama tentang kasus Kapeso pengibaran bendera bintang kejora di Mamberamo. Dalam kasus ini, dua orang dinyatakan hilang dan hingga saat ini orang tersebut tidak ditemukan.

Baca Juga :  Lokasi Bakau yang Ditimbun Akan Ditanami Kembali

“Dua orang ini hilang dalam suasana saling menembak antara Kelompok Sipil Bersenjata dan aparat TNI-Polri saat itu,” terang Frits.

Kasus lainnya kata Frits, 17 orang hilang saat perjalanan dari Yapen ke Mamberamo yang terjadi pada tahun 2009 silam. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim sebanyak tiga kali yang dipimpinnya sendiri untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang hilang tersebut.

“Ada kejanggalan dalam peristiwa hilangnya 17 orang saat perjalanan dari Yapen ke Mamberamo. Dalam kasus Mamberamo, kami tidak menemukan satupun alat petunjuk yang bisa meyakinkan kami bahwa kasus ini adalah laka laut,” ungkap Frits.

“Mereka yang dinyatakan hilang di wilayah konflik bersenjata itu bisa saja dia lari menyembunyikan diri atau dia dihilangkan,” sambung Frits.

Menurut Frits, Komnas HAM punya konsentrasi terhadap orang hilang. Baik Komnas di Papua maupun Komnas HAM scara nasional. Terlebih mereka yang hilang di daerah konflik bersenjata, entah karena faktor alam atau memang dihilangkan.

Frits juga mengaku bahwa sejak Panglima TNI dipimpin Hadi Tjahjanto, Komnas HAM Papua menyampaikan laporan tentang ada dugaan penghilangan orang di Papua. Semisalnya pada penghilangan Luther Zanambani dan Apinus Zanambani di Intan Jaya.

Baca Juga :  Hari ke Sembilan, Tetap  Berada di Pelataran Kantor Gubernur

Hingga kemudian terungkap kasus ini dalam pemeriksaan menemukan ada pelaku, dan pelaku menyampaikan kesaksian dimana telah membakar dua pria tersebut. Sehingga Komnas punya perhatian serius soal orang hilang, terlebih mereka yang dihilangkan secara paksa.

“Dalam kasus Intan Jaya, kami mengkualifikasikan sebagai penghilangan paksa,” tegasnya.

Terkait kasus penghilangan paksa di Intan Jaya ini, Komnas HAM meminta TNI untuk mengumumkan proses kasus ini sudah sampai ke tahap mana. Sehingga publik bisa percaya kepada TNI.

“Rata-rata di Papua orang dilaporkan hilang pasca adanya operasi yang dilakukan TNI-Polri. Hilangnya warga di Intan Jaya dimana sebelumnya ada rangkaian kekerasan bersenjata  yang berulang ulang dan kemudian ada orang yang dilaporkan hilang,” ucap Frits.

Dikatakan Frits, terkait pelaku penghilangan di daerah konflik bersenjata pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. Tetapi baik di Intan Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mamberamo, orang dilaporkan hilang pasca setelah ada insiden penembakan yang dilakukan oleh  KKB dan kemudian ada operasi penegakan keamanan oleh aparat TNI-Polri.

“Pasca kejadian operasi penegakan keamanan yang dilakukan TNI-Polri, ada laporan orang hilang,” tandasnya.

Lanjut Frits, sebelum kasus kasus  di atas. Komnas HAM sendiri mendapat laporan orang hilang di Sentani pada tahun 70-an di rezim orde baru. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya