JAYAPURA – Enam hari lagi KPU akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pemilu 2024. Pada 27 Agustus nanti masing – masing kandidat telah bisa melakukan pendaftaran resmi untuk selanjutnya dilakukan ferivikasi administrasi.
Hanya dengan waktu yang semakin mepet ini ternyata untuk Provinsi Papua, baru satu sosok yang mengajukan surat pengunduran diri yakni Markus Mansnembra. Markus memilih maju di Kabupaten Biak.
Sedangkan untuk provinsi induk, Papua, ada beberapa nama yang muncul sebagai kandidat. Ada Benhur Tomi Mano, Paulus Waterpauw yang berpasangan dengan Toni Wanggai, dan Mathius Fakhiri berpasangan dengan Aryoko Rumaropen.
Tiga pasangan ini yang telah menyatakan siap untuk maju pada Pilkada nanti. Hanya dari nama – nama di atas, Aryoko Rumaropen yang masih menjabat sebagai ASN aktif. Sedangkan Mathius Fakhiri menjabat sebagai Kapolda Papua aktif.
Sementara Tomi Mano merupakan pensiunan ASN, begitu juga dengan Toni Wanggai yang merupakan mantan anggota Majelis Rakyat Papua. Paulus Waterpauw sendiri merupakan purnawirawan polisi.
Terkait ini Pengamat Politik dan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih, Melyana R. Pugu mengungkapkan ketika seseorang atau kelompok orang memiliki kekuasaan maka ia dan kelompoknya secara otomatis memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu yang mereka kehendaki.
Memilliki kekuasaan berarti memiliki kemampuan untuk mengubah perilaku atau sikap orang lain sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Dengan memegang kekuasaan maka secara otomatis yang bersangkuatan mempunyai pengaruh.
Kondisi tersebut dikatakan berpeluang terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan karena mempunyai hak memerintah, hak untuk mengatur atau mengelola sampai pada hak untuk mengambil keputusan penting.
“Penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power saat ini menjadi trending topic, baik di media massa, media cetak maupun media electronik. Abuse of Power merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik atau penguasa dengan agenda kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan kelompok atau korporasi,” kata Pugu.