TNI Terkesan Diamkan Kasus Penyiksaan Warga Sipil di Puncak

Melihat realitas lemahnya pengungkapan dan proses hukum terhadap kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di Puncak yang melibatkan Satgas Yonif 300/Braja Wijaya, Kodam lll/Siliwangi dan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Papua, PAHAM Papua menyatakan sikap diantaranya :

Mendorong Presiden dan Panglima TNI sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum dan HAM di Papua segera menuntaskan kasus penyiksaan di Puncak dan kasus kasus kekerasan militer lainnya di tanah Papua.

Komnas HAM RI sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk memantau kasus pelanggaran HAM Berat dan mempunyai kewenangan “Pro Justicia” dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM Berat segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kekerasan negara dalam kasus penyiksaan terhadap 3 masyarakat sipil di Puncak dan kekerasan militer lainnya di tanah Papua.

“Komunitas lnternasional, Ormas sipil nasional dan lembaga HAM lnternasional, Media Asing sebagai wujud komitmen dalam memantau dan mendorong perubahan situasi HAM di Papua, perlu secara bersama mendesak Pemerintah lndonesia dalam melaksanakan kewajiban HAMnya yang dimandatkan oleh Konvenan Hak Sipol dan Politik, Konvenan HAK Ecosob, UUD 1945, UU HAM, UU kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum termasuk UU Otsus dalam memberikan perlindungan HAM terhadap masyarakat asli Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, potongan video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI beredar di grup WhatsAp. Hal ini lantas menimbulkan kemarahan dari sebagian orang yang menyaksikannya, bahkan tak sedikit dari mereka mengutuk tindakan keji itu.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang laki laki Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air, kemudian tubuhnya disayat dengan pisau hingga mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, pria tersebut juga dipukul secara bergantian oleh anggota TNI “Angkat muka anjing,” begitu kata kata yang keluar saat melakukan penyiksaan terhadap pria Papua itu. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Melihat realitas lemahnya pengungkapan dan proses hukum terhadap kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di Puncak yang melibatkan Satgas Yonif 300/Braja Wijaya, Kodam lll/Siliwangi dan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Papua, PAHAM Papua menyatakan sikap diantaranya :

Mendorong Presiden dan Panglima TNI sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum dan HAM di Papua segera menuntaskan kasus penyiksaan di Puncak dan kasus kasus kekerasan militer lainnya di tanah Papua.

Komnas HAM RI sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk memantau kasus pelanggaran HAM Berat dan mempunyai kewenangan “Pro Justicia” dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM Berat segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kekerasan negara dalam kasus penyiksaan terhadap 3 masyarakat sipil di Puncak dan kekerasan militer lainnya di tanah Papua.

“Komunitas lnternasional, Ormas sipil nasional dan lembaga HAM lnternasional, Media Asing sebagai wujud komitmen dalam memantau dan mendorong perubahan situasi HAM di Papua, perlu secara bersama mendesak Pemerintah lndonesia dalam melaksanakan kewajiban HAMnya yang dimandatkan oleh Konvenan Hak Sipol dan Politik, Konvenan HAK Ecosob, UUD 1945, UU HAM, UU kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum termasuk UU Otsus dalam memberikan perlindungan HAM terhadap masyarakat asli Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, potongan video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI beredar di grup WhatsAp. Hal ini lantas menimbulkan kemarahan dari sebagian orang yang menyaksikannya, bahkan tak sedikit dari mereka mengutuk tindakan keji itu.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang laki laki Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air, kemudian tubuhnya disayat dengan pisau hingga mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, pria tersebut juga dipukul secara bergantian oleh anggota TNI “Angkat muka anjing,” begitu kata kata yang keluar saat melakukan penyiksaan terhadap pria Papua itu. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos