Ia mengingatkan bahwa Kemendagri sebelumnya telah menyatakan akan mengevaluasi APBD didaerah untuk mengidentifikasi pos-pos tidak efisien, seperti perjalanan dinas atau pengadaan kendaraan dinas. “Tafsiran Kemendagri menunjukkan ada ruang untuk efisiensi. Namun, prioritas tetap pada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Anangkota mengusulkan skema sharing anggaran antara pemerintah daerah dan pusat. “Dana PSU bisa dibagi sesuai kemampuan masing-masing. Daerah tidak perlu terbebani penuh, sementara proses Pilkada tetap berjalan lancar agar pusat bisa fokus pada program prioritas lainnya,” paparnya.
Ia juga mengingatkan ada opsi penggunaan APBN jika daerah tidak mampu membiayai PSU. “Kemendagri pernah menyatakan bahwa daerah yang tidak sanggup bisa menggunakan APBN. Ini perlu diklarifikasi lebih lanjut,” pungkasnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos