Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Seleksi CPNS Formasi 2019 Diperkirakan Oktober

Paulus Dwi Laksono ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Bagi peserta seleksi penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi tahun 2018 yang belum lulus tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, pemerintah kembali akan membuka lowongan penerimaan CPNS formasi tahun 2019. 

Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura, Paulus Dwi Laksono mengatakan, seleksi penerimaan CPNS formasi 2019, diperkirakan digelar menjelang akhir tahun ini antara bulan September atau Oktober.  

“Kita tunggu informasi dari pihak terkait. Untuk sementara itu baru wacana. Sebab kalau sudah ada kepastian, akan ada surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ungkap Paulus saat ditemui Cenederawasih Pos, Selasa (2/7). 

Terkait seleksi ini, Menpan RB menurut Paulus sudah menyampaikan surat ke pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi untuk menyampaikan usulan formasi.

Penyampaian usulan formasi ke pemerintah pusat berdasarkan surat edaran menurut Paulus, sampai dengan Juni 2019. 

“Memang batas surat edaran dari Menpan -RB tersebut sudah lewat, namun untuk perkembangan lebih lanjut masih menunggu keputusan atau informasi dari Menpan-RB,” jelasnya.

Untuk formasi 2019 ini rencananya melalui dua jalur. Pertama jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen untuk penerimaan CPNS secara umum.

“Pelaksanaan tes CPNS formasi 2019 tetap sama dengan tahun 2018 yaitu menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang dikatakan offline,” tuturnya.

Baca Juga :  Lima Terduga KKB Diamankan di Sinak

Untuk kuota CPNS 2019, Paulus mengaku belum bisa dipastikan. Sebab hal itu sesuai dengan surat balasan pengajuan kuota dari pemerintah daerah ke pusat melalui Kemenpan RB. “Formasinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya.

Kanreg BKN Jayapura hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Baik itu, surat edaran resmi maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi 2019.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada bulan Oktober mendatang.

“Sudah disampaikan, nanti bulan sepuluh (Oktober),” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (2/6).

Syafruddin menjelaskan, dari sekira 250 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tahun ini, alokasi untuk CPNS disediakan 100 ribuan. Sementara sisanya untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK sudah kemarin tahapan pertama di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira 17 Agustus atau bulan sembilan,” imbuhnya.

Terkait sistem rekrutmen CPNS tahun ini, mantan Wakapolri itu enggan membeberkan lebih dahulu. Yang pasti, kata dia, akan dibuat sistem yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai kompetensi. Tahun ini, kata dia, fokus rekrutmen masih di bidang skill seperti guru, tenaga kesehatan, dan ahli-ahli lainnya. “Tenaga administratif akan kita kurangi,” terangnya.

Baca Juga :  Demokrat Papua Bungkus Suara Untuk AHY

Kemudian untuk PPPK, pemerintah memprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer. Sebab, berbeda dengan CPNS yang dibatasi umur 35 tahun, PPPK bisa diikuti oleh pegawai hingga usia dua tahun jelang pensiun.

Untuk diketahui, komposisi antara CPNS dan PPPK tahun ini di atur dalam surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK.

Secara terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, proses rekruitmen CPNS masih finalisasi formasi. Hingga kemarin, belum semua daerah menyampaikan usulan formasinya. “Masih proses, ada daerah yang belum,” ujarnya. Namun, dia belum bisa merinci berapa jumlah konkritnya.

Selain menunggu usulan dari daerah, Kemenpan juga tengah menyelesaikan Peraturan Menpan (Permenpan) yang menjadi dasar hukum sekaligus petunjuk teknis pelaksanaannya. “Nanti akan ditetapkan, sedang dalam proses. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (kim/nat/JPG)

Paulus Dwi Laksono ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Bagi peserta seleksi penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi tahun 2018 yang belum lulus tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, pemerintah kembali akan membuka lowongan penerimaan CPNS formasi tahun 2019. 

Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura, Paulus Dwi Laksono mengatakan, seleksi penerimaan CPNS formasi 2019, diperkirakan digelar menjelang akhir tahun ini antara bulan September atau Oktober.  

“Kita tunggu informasi dari pihak terkait. Untuk sementara itu baru wacana. Sebab kalau sudah ada kepastian, akan ada surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ungkap Paulus saat ditemui Cenederawasih Pos, Selasa (2/7). 

Terkait seleksi ini, Menpan RB menurut Paulus sudah menyampaikan surat ke pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi untuk menyampaikan usulan formasi.

Penyampaian usulan formasi ke pemerintah pusat berdasarkan surat edaran menurut Paulus, sampai dengan Juni 2019. 

“Memang batas surat edaran dari Menpan -RB tersebut sudah lewat, namun untuk perkembangan lebih lanjut masih menunggu keputusan atau informasi dari Menpan-RB,” jelasnya.

Untuk formasi 2019 ini rencananya melalui dua jalur. Pertama jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen untuk penerimaan CPNS secara umum.

“Pelaksanaan tes CPNS formasi 2019 tetap sama dengan tahun 2018 yaitu menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang dikatakan offline,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Hari ini

Untuk kuota CPNS 2019, Paulus mengaku belum bisa dipastikan. Sebab hal itu sesuai dengan surat balasan pengajuan kuota dari pemerintah daerah ke pusat melalui Kemenpan RB. “Formasinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya.

Kanreg BKN Jayapura hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Baik itu, surat edaran resmi maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi 2019.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada bulan Oktober mendatang.

“Sudah disampaikan, nanti bulan sepuluh (Oktober),” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (2/6).

Syafruddin menjelaskan, dari sekira 250 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tahun ini, alokasi untuk CPNS disediakan 100 ribuan. Sementara sisanya untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK sudah kemarin tahapan pertama di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira 17 Agustus atau bulan sembilan,” imbuhnya.

Terkait sistem rekrutmen CPNS tahun ini, mantan Wakapolri itu enggan membeberkan lebih dahulu. Yang pasti, kata dia, akan dibuat sistem yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai kompetensi. Tahun ini, kata dia, fokus rekrutmen masih di bidang skill seperti guru, tenaga kesehatan, dan ahli-ahli lainnya. “Tenaga administratif akan kita kurangi,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Gugatan Ditolak MK, KPU Lanjutkan Tahapan PSU

Kemudian untuk PPPK, pemerintah memprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer. Sebab, berbeda dengan CPNS yang dibatasi umur 35 tahun, PPPK bisa diikuti oleh pegawai hingga usia dua tahun jelang pensiun.

Untuk diketahui, komposisi antara CPNS dan PPPK tahun ini di atur dalam surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK.

Secara terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, proses rekruitmen CPNS masih finalisasi formasi. Hingga kemarin, belum semua daerah menyampaikan usulan formasinya. “Masih proses, ada daerah yang belum,” ujarnya. Namun, dia belum bisa merinci berapa jumlah konkritnya.

Selain menunggu usulan dari daerah, Kemenpan juga tengah menyelesaikan Peraturan Menpan (Permenpan) yang menjadi dasar hukum sekaligus petunjuk teknis pelaksanaannya. “Nanti akan ditetapkan, sedang dalam proses. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (kim/nat/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya