Judol Miliki Sifat Candu

JAYAPURA – Judi Online (Judol) belakangan ini menjadi satu fokus pemerintah untuk diberantas. Baru-baru beberapa pejabat di kementerian harus menjadi tersangka usai kedapatan terlibat membekingi aktifitas judi yang dilakukan secara online tersebut. Bahkan ada salah satu menteri yang juga dicurigai terlibat dalam aktifitas Judol tersebut.

Sampai – sampai di Kabupaten Tolikara pihak kepolisian melakukan bersih – bersih dengan mengecek semua Hp anggotanya. Itu tak terkecuali Hp milik kapolres. Ketua Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Inklusi & Pengentasan Kemiskinan Papua (LPPM) Uncen, Prof. Dr. Julius Ary Mollet, SE, MBA, MTDev, Dip. lED, Ph.D mengungkapkan bahwa Judol adalah masalah perilaku manusia yang rumit karena bersifat candu.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Mengharapkan Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat

Siapa yang selama ini intens bermain maka akan memberi efek ketagihan. Ary Molet berpendapat bahwa sekalipun pemerintah berusaha menutup situs online dan sebagainya namun judi offline seperti togel, sambung ayam, dan lainnya masih akan tetap beroperasi dan terus eksis. Ary juga menjelaskan keterkaitan Judol dengan daya beli masyarakat apakah mempengaruhi atau tidak.

“Kalau saya melihat Judol ini tidak mempengharuhi sebab masyarakat tetap masih bisa berbelanja  namun tetap juga bermain judol jadi tidak terlalu berefek,” jelas Ary Molet, Senin (18/11).

Ia menyebut judol adalah penyakit masyarakat yang sulit untuk dihilangkan. Jika berkaca dari negara luar dimana untuk membendung kecanduan masyarakat bermain judi, pemerintah juga membuka kasino. Jadi para penjudi diberikan lokasi khusus  dan tidak boleh bermain di luar lokasi tersebut.  Di negara luar, judi seperti ini justru memberikan kontribusi dalam hal ini pajak.

Baca Juga :  PLN Siagakan 1.221 Personel, Fokus Amankan Listrik di Tempat Ibadah

JAYAPURA – Judi Online (Judol) belakangan ini menjadi satu fokus pemerintah untuk diberantas. Baru-baru beberapa pejabat di kementerian harus menjadi tersangka usai kedapatan terlibat membekingi aktifitas judi yang dilakukan secara online tersebut. Bahkan ada salah satu menteri yang juga dicurigai terlibat dalam aktifitas Judol tersebut.

Sampai – sampai di Kabupaten Tolikara pihak kepolisian melakukan bersih – bersih dengan mengecek semua Hp anggotanya. Itu tak terkecuali Hp milik kapolres. Ketua Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Inklusi & Pengentasan Kemiskinan Papua (LPPM) Uncen, Prof. Dr. Julius Ary Mollet, SE, MBA, MTDev, Dip. lED, Ph.D mengungkapkan bahwa Judol adalah masalah perilaku manusia yang rumit karena bersifat candu.

Baca Juga :  Jika Disepakati Gakkumdu, Dilanjutkan Proses Penyidikan

Siapa yang selama ini intens bermain maka akan memberi efek ketagihan. Ary Molet berpendapat bahwa sekalipun pemerintah berusaha menutup situs online dan sebagainya namun judi offline seperti togel, sambung ayam, dan lainnya masih akan tetap beroperasi dan terus eksis. Ary juga menjelaskan keterkaitan Judol dengan daya beli masyarakat apakah mempengaruhi atau tidak.

“Kalau saya melihat Judol ini tidak mempengharuhi sebab masyarakat tetap masih bisa berbelanja  namun tetap juga bermain judol jadi tidak terlalu berefek,” jelas Ary Molet, Senin (18/11).

Ia menyebut judol adalah penyakit masyarakat yang sulit untuk dihilangkan. Jika berkaca dari negara luar dimana untuk membendung kecanduan masyarakat bermain judi, pemerintah juga membuka kasino. Jadi para penjudi diberikan lokasi khusus  dan tidak boleh bermain di luar lokasi tersebut.  Di negara luar, judi seperti ini justru memberikan kontribusi dalam hal ini pajak.

Baca Juga :  DPRP Setuju Anggaran Disiapkan Untuk Daerah DOB

Berita Terbaru

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

Dorong Produk OAP Tembus Pasar Modern

Artikel Lainnya