Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

KRP Minta Status Tersangka Lukas Enembe Dicabut

Massa Buktikan Tak Anarkis, Mulai Bubarkan Diri Pukul 16.00 WIT

JAYAPURA – Rencana Koalisi Rakyat Papua (KRP) untuk melakukan aksi demo melakukan pembelaan terhadap Gubernur Lukas Enembe dari status tersangka yang disematkan oleh KPK dibuktikan. Sekitar 1000 orang berkumpul di Taman Imbi Jayapura untuk  menyampaikan sikap mereka. Hanya jika sebelumnya koordinator KRP menyampaikan bahwa ada sekitar 4000 orang yang akan dilibatkan ternyata tidak semua berhasil bertemu disatu titik.

Untuk massa yang berasal dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom batal bergabung karena terhadang dalam penyekatan aparat keamanan.

Hal Ini sempat menimbulkan kekecewaan dari para koordinator aksi. Massa juga telat tiba di Taman Imbi dimana pukul 12.25 WIT barulah rombongan pertama tiba. Satu jam kemudian barulah satu persatu kendaraan truk masuk membawa massa. Disini dilakukan orasi secara bergantian yang tak hanya dilakukan oleh orator tetapi juga perwakilan perempuan.

Setelah semua rampung tak lama kemudian  sejumlah anggota DPR Papua yang dipimpin Wakil Ketua I DPRP, Dr Yunus Wonda tiba di tengah pendemo. Dan dihadapan pendemo inilah, Otniel Deda selaku koordinator KRP membacakan lima poin pernyataan sikap.

Dari lima poin ini tersirat ada ancaman yang ditujukan kepada KPK apabila tidak segera mencabut status tersangka gubernur Lukas Enembe. “Rakyat Papua menganggap gubernur Lukas Enembe adalah gubernur terbaik hingga kini sehingga masyarakat akan tetap setia  dan Lukas Enembe adalah harga mati.

Kedua, masyarakat menyatakan keprihatinan yang dalam atas peristiwa yang dihadapi dimana dilakukan secara sistematis, massif dan terstruktur oleh rezim pemerintahan Joko Widodo dengan memperalat lembaga penegak hukum KPK,” beber Otniel.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi secara melawan hukum atau non prosedural dan hal ini mencederai rasa keadilan rakyat Papua karena tanpa meminta klarifikasi terhadap tuduhan atau sangkaan tersebut, dengan begitu kami rakyat menilai bahwa KPK  telah melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin di Papua.

“Kami ingatkan bahwa penetapan tersangka ini bisa melahirkan implikasi buruk atau konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam keadaan damai dan harmonis,” bebernya.

Baca Juga :  Polda Papua Sebut TPNPB Tebar Hoax

Ketiga, rakyat Papua  atas nama hukum dan keadilan meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan hukum dan politik terhadap gubernur Lukas Enembe yang dipolitisasi sejak 2017 hingga tahun 2022 oleh oknum pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo sehingga untuk kepentingan rakyat dan kesatuan NKRI maka segera menghentikan kriminalisasi terhadap gubernur dengan cara menghentikan proses penyidikan oleh KPK.

Keempat, rakyat mendesak presiden agar segera memberhentikan semua pejabat pemerintahan yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi.

“Lalu adanya oknum pejabat yang terlibat dalam permasalahan ini adalah Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan atau kepala BIN, Jenderal Pol (Purn) Tito Carnavian (Mendagri), Komjen Pol (Purn) Firli Dahuri (Ketua KPK) dan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw (Pejabat Gubernur Papua Barat) yang diduga para mantan petinggi Polri ini berasal dari satuan partai politik tertentu yang  telah merekayasa kasus ini untuk mempersiapkan pengambilalihan  kekuasaan gubernur Papua yang tidak bermartabat dan mencederai proses demokrasi yang sudah disepakati,” tambah Otniel.

Kelima, Koalisi Rakyat Papua (KRP) menyerukan kepada seluruh rakyat untuk merapatkan barisan mendukung penuh Lukas Enembe untuk dibebaskan dari kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi.

“Bila gubernur tidak segera dibebaskan maka rakyat tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas tanah Papua,” wantinya.  Pernyataan sikap ini kemudian diterima oleh Yunus Wonda dan disini ia menyatakan bahwa Lukas Enembe sejak jadi bupati hingga gubernur tak punya niat untuk merampas hak masyarakat.

Apa yang dilakukan semua untuk masyarakat. Sedangkan Yulianus Rumboirussi menyampaikan bahwa terkadang kebenaran itu harus diperjuangkan sehingga sudah tepat  untuk masyarakat datang menyuarakan secara arif dan bermartabat.  Yunus Wonda sendiri ikut menyayangkan adanya penyekatan  dan penghadangan yang dilakukan aparat kepolisian.

Ia meyakini ada lebih banyak massa yang gagal tiba di Imbi. “Tak bisa  menyebut sekelompok sebab  kalau semua  berkumpul maka jumlahnya ribuan dan saya yakin tempat  ini (Taman Imbi) tidak akan cukup. Tapi yang terjadi banyak penghadangan dan penyekatan akhirnya massa gagal bergabung. Lihat di Sentani, Lereh, Arso Keerom, dan Angkasa, ini semua semua bisa bergabung karena dihadang tadi,” cecarnya.

Baca Juga :  100 Pencaker OAP  Dapat Pelatihan

Lalu kata Yunus rakyat yang datang  semata mata karena mencintai pemimpinnya. “Dimana – mana jika  pemimpin dicintai rakyat saya pikir mereka akan hadir tapi kalau tidak dicintai maka masyarakat justru akan mengganggu. Contohnya di Srilanka dimana karena masyarakat tak suka pimpinannya akhirnya mereka masuk rumah dan menduduki kediaman presidennya dan saya yakin  mereka berkumpul bukan hanya sekali tapi akan kembali dilakukan,” tutup Yunus.

Pantauan Cenderawasih Pos sekira pukul 16.00 WIT akhirnya massa satu persatu membubarkan diri.

  Sebelumnya sejak pagi hari di Abepura, massa sudah mulai nampak. Aparat telah mengantisipasi sejak pukul 05.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT, namun situasi agak memanas sekiyar pukul 13.00 WIT.

Pasalnya sebagian massa ada yang mendesak untuk long march bahkan menggunakan kendaraan roda dua. Karena tak sesuai izin, kepolisian tetap melarang Koalisi Rakyat Papua untuk bergerak ke Taman Imbi di Jayapura.

Di tempat terpisah Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M. Si menyampaikan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan video atau informasi yang tidak akurat di media sosial sebab saat ini kondisi di Kota Jayapura dalam keadaan Kondusif.

“Kita harap agar tidak ada yang sebar informasi ataupun video yang tidak akurat ke media sosial, karena situasi di Kota Jayapura saat ini Kondusif,” ujar Victor Dean Mackbon, kepada awak media di Abepura.

Victor Dean Mackbon menambahkan dampak adanya penyebaran informasi maupun video yang tidak akurat di media sosial akan memperkeruh suasana. Sejauh ini lanjut Victor Dean Mackbon aparat keamanan sudah melakukan pengamanan dibebagai titik sekat dengan tujuan agar masa yang ingin ke DPRP bisa terkontrol.

Kapolres Jayapura menyampaikan walaupun situasi saat ini kondusif, namun aparat keamanan tetap melakukan penjagaan sampai betul betul dipastikan aman.

“Sebanyak 2000 personel gabungan yang mengawal aksi KRP ini, kami akan tetap mengawal jalanya aksi ditaman imbi maupun ditempat lain di Jayapura guna menjaga situasi Kambitbmas dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup Kapolres Jayapura. (ade/rel/wen)

Massa Buktikan Tak Anarkis, Mulai Bubarkan Diri Pukul 16.00 WIT

JAYAPURA – Rencana Koalisi Rakyat Papua (KRP) untuk melakukan aksi demo melakukan pembelaan terhadap Gubernur Lukas Enembe dari status tersangka yang disematkan oleh KPK dibuktikan. Sekitar 1000 orang berkumpul di Taman Imbi Jayapura untuk  menyampaikan sikap mereka. Hanya jika sebelumnya koordinator KRP menyampaikan bahwa ada sekitar 4000 orang yang akan dilibatkan ternyata tidak semua berhasil bertemu disatu titik.

Untuk massa yang berasal dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom batal bergabung karena terhadang dalam penyekatan aparat keamanan.

Hal Ini sempat menimbulkan kekecewaan dari para koordinator aksi. Massa juga telat tiba di Taman Imbi dimana pukul 12.25 WIT barulah rombongan pertama tiba. Satu jam kemudian barulah satu persatu kendaraan truk masuk membawa massa. Disini dilakukan orasi secara bergantian yang tak hanya dilakukan oleh orator tetapi juga perwakilan perempuan.

Setelah semua rampung tak lama kemudian  sejumlah anggota DPR Papua yang dipimpin Wakil Ketua I DPRP, Dr Yunus Wonda tiba di tengah pendemo. Dan dihadapan pendemo inilah, Otniel Deda selaku koordinator KRP membacakan lima poin pernyataan sikap.

Dari lima poin ini tersirat ada ancaman yang ditujukan kepada KPK apabila tidak segera mencabut status tersangka gubernur Lukas Enembe. “Rakyat Papua menganggap gubernur Lukas Enembe adalah gubernur terbaik hingga kini sehingga masyarakat akan tetap setia  dan Lukas Enembe adalah harga mati.

Kedua, masyarakat menyatakan keprihatinan yang dalam atas peristiwa yang dihadapi dimana dilakukan secara sistematis, massif dan terstruktur oleh rezim pemerintahan Joko Widodo dengan memperalat lembaga penegak hukum KPK,” beber Otniel.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi secara melawan hukum atau non prosedural dan hal ini mencederai rasa keadilan rakyat Papua karena tanpa meminta klarifikasi terhadap tuduhan atau sangkaan tersebut, dengan begitu kami rakyat menilai bahwa KPK  telah melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin di Papua.

“Kami ingatkan bahwa penetapan tersangka ini bisa melahirkan implikasi buruk atau konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam keadaan damai dan harmonis,” bebernya.

Baca Juga :  Disinyalir Ada Penggembulang Suara, Pleno Kota Jayapura Diskors

Ketiga, rakyat Papua  atas nama hukum dan keadilan meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan hukum dan politik terhadap gubernur Lukas Enembe yang dipolitisasi sejak 2017 hingga tahun 2022 oleh oknum pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo sehingga untuk kepentingan rakyat dan kesatuan NKRI maka segera menghentikan kriminalisasi terhadap gubernur dengan cara menghentikan proses penyidikan oleh KPK.

Keempat, rakyat mendesak presiden agar segera memberhentikan semua pejabat pemerintahan yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi.

“Lalu adanya oknum pejabat yang terlibat dalam permasalahan ini adalah Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan atau kepala BIN, Jenderal Pol (Purn) Tito Carnavian (Mendagri), Komjen Pol (Purn) Firli Dahuri (Ketua KPK) dan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw (Pejabat Gubernur Papua Barat) yang diduga para mantan petinggi Polri ini berasal dari satuan partai politik tertentu yang  telah merekayasa kasus ini untuk mempersiapkan pengambilalihan  kekuasaan gubernur Papua yang tidak bermartabat dan mencederai proses demokrasi yang sudah disepakati,” tambah Otniel.

Kelima, Koalisi Rakyat Papua (KRP) menyerukan kepada seluruh rakyat untuk merapatkan barisan mendukung penuh Lukas Enembe untuk dibebaskan dari kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi.

“Bila gubernur tidak segera dibebaskan maka rakyat tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas tanah Papua,” wantinya.  Pernyataan sikap ini kemudian diterima oleh Yunus Wonda dan disini ia menyatakan bahwa Lukas Enembe sejak jadi bupati hingga gubernur tak punya niat untuk merampas hak masyarakat.

Apa yang dilakukan semua untuk masyarakat. Sedangkan Yulianus Rumboirussi menyampaikan bahwa terkadang kebenaran itu harus diperjuangkan sehingga sudah tepat  untuk masyarakat datang menyuarakan secara arif dan bermartabat.  Yunus Wonda sendiri ikut menyayangkan adanya penyekatan  dan penghadangan yang dilakukan aparat kepolisian.

Ia meyakini ada lebih banyak massa yang gagal tiba di Imbi. “Tak bisa  menyebut sekelompok sebab  kalau semua  berkumpul maka jumlahnya ribuan dan saya yakin tempat  ini (Taman Imbi) tidak akan cukup. Tapi yang terjadi banyak penghadangan dan penyekatan akhirnya massa gagal bergabung. Lihat di Sentani, Lereh, Arso Keerom, dan Angkasa, ini semua semua bisa bergabung karena dihadang tadi,” cecarnya.

Baca Juga :  Kapolda: Diduga Para Pelaku Biasa “Main” di Bandara

Lalu kata Yunus rakyat yang datang  semata mata karena mencintai pemimpinnya. “Dimana – mana jika  pemimpin dicintai rakyat saya pikir mereka akan hadir tapi kalau tidak dicintai maka masyarakat justru akan mengganggu. Contohnya di Srilanka dimana karena masyarakat tak suka pimpinannya akhirnya mereka masuk rumah dan menduduki kediaman presidennya dan saya yakin  mereka berkumpul bukan hanya sekali tapi akan kembali dilakukan,” tutup Yunus.

Pantauan Cenderawasih Pos sekira pukul 16.00 WIT akhirnya massa satu persatu membubarkan diri.

  Sebelumnya sejak pagi hari di Abepura, massa sudah mulai nampak. Aparat telah mengantisipasi sejak pukul 05.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT, namun situasi agak memanas sekiyar pukul 13.00 WIT.

Pasalnya sebagian massa ada yang mendesak untuk long march bahkan menggunakan kendaraan roda dua. Karena tak sesuai izin, kepolisian tetap melarang Koalisi Rakyat Papua untuk bergerak ke Taman Imbi di Jayapura.

Di tempat terpisah Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M. Si menyampaikan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan video atau informasi yang tidak akurat di media sosial sebab saat ini kondisi di Kota Jayapura dalam keadaan Kondusif.

“Kita harap agar tidak ada yang sebar informasi ataupun video yang tidak akurat ke media sosial, karena situasi di Kota Jayapura saat ini Kondusif,” ujar Victor Dean Mackbon, kepada awak media di Abepura.

Victor Dean Mackbon menambahkan dampak adanya penyebaran informasi maupun video yang tidak akurat di media sosial akan memperkeruh suasana. Sejauh ini lanjut Victor Dean Mackbon aparat keamanan sudah melakukan pengamanan dibebagai titik sekat dengan tujuan agar masa yang ingin ke DPRP bisa terkontrol.

Kapolres Jayapura menyampaikan walaupun situasi saat ini kondusif, namun aparat keamanan tetap melakukan penjagaan sampai betul betul dipastikan aman.

“Sebanyak 2000 personel gabungan yang mengawal aksi KRP ini, kami akan tetap mengawal jalanya aksi ditaman imbi maupun ditempat lain di Jayapura guna menjaga situasi Kambitbmas dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup Kapolres Jayapura. (ade/rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya