Menurutnya, pengawasan internal di KPU harus diperkuat untuk memastikan setiap tahap pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Sistem pengaduan yang ada perlu dioptimalkan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah.
”Apabila maladministrasi kepemiluan sejak dini telah dideteksi dan diselesaikan, maka tidak akan terjadi PSU yang menyita banyak biaya. Kita harus proaktif dalam mengidentifikasi dan menangani permasalahan sejak awal agar tidak terjadi PSU yang memakan biaya, waktu dan tenaga,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos