Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Klaster Pemprov Papua, ASN WFH 3 Bulan

APEL PAGI-ASN di lingkungan Pemprov Papua saat mengikuti apel pagi yang dipimpin Pj Sekda Papua, Doren Wakerkwa di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (19/10). ( FOTO:Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA-Terkait makin meningkatnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Jayapura khususnya di jajaran Pemprov Papua, membuat Pemprov Papua mengambil kebijakan WFH (work from home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemprov Papua.

Pj. Sekda Papua, Doren Wakerkwa menyebutkan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua akan kembali melakukan kerja dari rumah atau WFH selama 3 bulan terhitung mulai 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Januari 2021.

Keputusan ini diambil tidak lain karena tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Menurut Doren Wakerkwa, dari total ribuan ASN di lingkungan Pemprov Papua, 25 persen ASN di antaranya sudah terpapar Covid-19.

“Kita sudah 25 persen ASN kena (Covid-19). Bahkan ada yang meninggal dunia. Makanya gubernur perintahkan kerja dari rumah. Surat edarannya nanti besok lusa kita sampaikan ke seluruh OPD dan kita sampaikan juga ke pemerintah pusat tentang kerja dari rumah di lingkungan Pemprov Papua,” ucap Doren Wakerkwa, Senin (19/10) kemarin.

Meskipun WFH, Sekda Wakerkwa meminta setiap kepala OPD untuk dapat berkoordinasi dengan stafnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan.

“Tetapi OPD yang penting-penting, dengan kepala OPD-nya, mereka (ASN) akan menyesuaikan kegiatan di kantor.  Artinya, ASN memang bekerja dari rumah, tetapi hal-hal penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, termasuk koordinasi dengan gubernur, sekda, dan kepala OPD,” tegasnya.

Baca Juga :  Punya 7 Kursi, PDIP Siap Berkoalisi di Pilkada Gubernur

“Kepala OPD atur siapa stafnya yang bisa kerja di kantor. Ini dilakukan mengingat APBD Perubahan sudah diregister pemerintah pusat. Kita juga sudah harmonisasi dengan DPRP dan mulai hari ini (kemarin, red) kepala OPD memproses penyerapan anggaran perubahan tersebut sampai 20 Desember akhir tahun ini nanti,” tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, sekaligus Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua, Welliam Manderi, menyebutkan bahwa 25 persen ASN Pemprov yang terpapar bisa meningkat lagi jumlahnya.

“Untuk sementara yang disampaikan Pj Sekda, yakni 25 persen. Tapi kita masih harus cek lagi data yang nanti dikeluarkan Dinas Kesehatan, sehingga betul-betul kita tahu berapa angkanya,” ungkap Welliam Manderi.

Dari 25 persen tersebut, Manderi mengonfirmasi jumlah ASN positif Covid-19 di Pemprov Papua bisa mencapai puluhan orang.

“Terkonfirmasi ini banyak juga, termasuk ASN. Sekarang kan klaster perkantoran, dimana ada beberapa yang terkonfirmasi. Itu yang menjadi catatan kita untuk bagaimana melakukan kebijakan gubernur untuk WFH, sehingga bisa mengatasi masalah terkonfirmasi ASN yang positif Covid-19,” paparnya.

Baca Juga :  Belum Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal di Papua

“Jadi, dari 19 Oktober sampai 19 Januari. Tapi masih dibicarakan. Nanti surat edaran keluar baru pastinya seperti itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi, menjelaskan bahwa OPD yang dipimpinnya itu akan tetap menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dalam hal ini, tugas pelayanan Kesamsatan tetap diberikan bagi masyarakat wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran pajak,” tutur Setiyo Wahyudi.

Hal senda disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman. Menurutnya pelaksanaan pembangunan tetap berjalan, namun tentunya dengan mengutamakan penerapan standard protokol kesehatan.

“Pembangunan kita tetap dengan mengutamakan standard protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi apa-apa. Termasuk bagi pihak ketiga yang melakukan pekerjaan pembangunan PON. Sedangkan di kantor dinas, pegawai tetap WFH seperti yang dilakukan di awal tahun ketika Covid 19 pertama masuk Papua,” jelas Girius One Yoman.

“Namun, tetap ada peawai yang berkantor, seperti keuangan yang tetap kita khususkan, sehingga hak-hak pegawai tetap berjalan secara normal. Tapi secara umumnya pegawai bekerja dari rumah,” pungkasnya. (gr/nat)

APEL PAGI-ASN di lingkungan Pemprov Papua saat mengikuti apel pagi yang dipimpin Pj Sekda Papua, Doren Wakerkwa di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (19/10). ( FOTO:Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA-Terkait makin meningkatnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Jayapura khususnya di jajaran Pemprov Papua, membuat Pemprov Papua mengambil kebijakan WFH (work from home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemprov Papua.

Pj. Sekda Papua, Doren Wakerkwa menyebutkan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua akan kembali melakukan kerja dari rumah atau WFH selama 3 bulan terhitung mulai 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Januari 2021.

Keputusan ini diambil tidak lain karena tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Menurut Doren Wakerkwa, dari total ribuan ASN di lingkungan Pemprov Papua, 25 persen ASN di antaranya sudah terpapar Covid-19.

“Kita sudah 25 persen ASN kena (Covid-19). Bahkan ada yang meninggal dunia. Makanya gubernur perintahkan kerja dari rumah. Surat edarannya nanti besok lusa kita sampaikan ke seluruh OPD dan kita sampaikan juga ke pemerintah pusat tentang kerja dari rumah di lingkungan Pemprov Papua,” ucap Doren Wakerkwa, Senin (19/10) kemarin.

Meskipun WFH, Sekda Wakerkwa meminta setiap kepala OPD untuk dapat berkoordinasi dengan stafnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan.

“Tetapi OPD yang penting-penting, dengan kepala OPD-nya, mereka (ASN) akan menyesuaikan kegiatan di kantor.  Artinya, ASN memang bekerja dari rumah, tetapi hal-hal penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, termasuk koordinasi dengan gubernur, sekda, dan kepala OPD,” tegasnya.

Baca Juga :  Punya 7 Kursi, PDIP Siap Berkoalisi di Pilkada Gubernur

“Kepala OPD atur siapa stafnya yang bisa kerja di kantor. Ini dilakukan mengingat APBD Perubahan sudah diregister pemerintah pusat. Kita juga sudah harmonisasi dengan DPRP dan mulai hari ini (kemarin, red) kepala OPD memproses penyerapan anggaran perubahan tersebut sampai 20 Desember akhir tahun ini nanti,” tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, sekaligus Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua, Welliam Manderi, menyebutkan bahwa 25 persen ASN Pemprov yang terpapar bisa meningkat lagi jumlahnya.

“Untuk sementara yang disampaikan Pj Sekda, yakni 25 persen. Tapi kita masih harus cek lagi data yang nanti dikeluarkan Dinas Kesehatan, sehingga betul-betul kita tahu berapa angkanya,” ungkap Welliam Manderi.

Dari 25 persen tersebut, Manderi mengonfirmasi jumlah ASN positif Covid-19 di Pemprov Papua bisa mencapai puluhan orang.

“Terkonfirmasi ini banyak juga, termasuk ASN. Sekarang kan klaster perkantoran, dimana ada beberapa yang terkonfirmasi. Itu yang menjadi catatan kita untuk bagaimana melakukan kebijakan gubernur untuk WFH, sehingga bisa mengatasi masalah terkonfirmasi ASN yang positif Covid-19,” paparnya.

Baca Juga :  Start Manis Mutiara Hitam

“Jadi, dari 19 Oktober sampai 19 Januari. Tapi masih dibicarakan. Nanti surat edaran keluar baru pastinya seperti itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi, menjelaskan bahwa OPD yang dipimpinnya itu akan tetap menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dalam hal ini, tugas pelayanan Kesamsatan tetap diberikan bagi masyarakat wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran pajak,” tutur Setiyo Wahyudi.

Hal senda disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman. Menurutnya pelaksanaan pembangunan tetap berjalan, namun tentunya dengan mengutamakan penerapan standard protokol kesehatan.

“Pembangunan kita tetap dengan mengutamakan standard protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi apa-apa. Termasuk bagi pihak ketiga yang melakukan pekerjaan pembangunan PON. Sedangkan di kantor dinas, pegawai tetap WFH seperti yang dilakukan di awal tahun ketika Covid 19 pertama masuk Papua,” jelas Girius One Yoman.

“Namun, tetap ada peawai yang berkantor, seperti keuangan yang tetap kita khususkan, sehingga hak-hak pegawai tetap berjalan secara normal. Tapi secara umumnya pegawai bekerja dari rumah,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya