Saturday, September 21, 2024
24.7 C
Jayapura

TPNPB Beberkan Skenario Pembebasan Pilot Philips

Kemudian pada 3 Agustus 2024 Egianus Kogeya melakukan kontak komunikasi dengan Juru Bicara Komnas TPNPB Sebby Sambom dan hasilnya Egianus setuju agar pilot akan segera dibebaskan. Karena itu Egianus meminta kepada pimpinan manajemen markas pusat Komnas TPNPB untuk segera mengumumkan proposal pembebasan pilot Phillip Mark Mehrtens.

“Terkait hal yang dimaksud telah diumumkan melalui video dan audio voice yang telah di kirimkan pada tanggal 15 Agustus 2024 bahwa proses ini akan melibatkan sejumlah pihak,” kata Sebby dalam pesan Whatsappnya, Selasa (17/9). Pihak yang akan dilibatkan yaitu Dewan Gereja Sedunia dan timnya sebagai fasilitator juga fasilitator khusus Indonesia, Ny Shieny Angelita.

Dalam hal ini Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga mempunyai tim fasilitator lain yaitu PNG Trust yang bersedia mendukung termasuk individual lain yang bersedia mendukung dalam proses misi pembebasan pilot. Berdasarkan itu Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama tim fasilitator dalam proposal guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian.

Baca Juga :  Polisi Mulai Panggil Saksi Pemukulan Dokter

“Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung semua pihak termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan namanya,” jelas Sebby. “Sekali lagi pembebasan ini merupakan kebaikan hati dari TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma dan bukan karena kebaikan hati pemerintah,” tutupnya. Sebby  yang didampingi Major General Terryanus Satto juga membeberkan skenario pembebasan sang pilot.

Pertama Pemerintah Selandia Baru menyiapkan pesawat rute Selandia Baru – PNG – Papua (Jayapura) dimana pesawat tiba di Airport Sentani dan menunggu tim yang akan menjemput Pilot dari Ndugama, Papua. Kedua, polisi dan aparat Selandia Baru harus masuk dan mengawal proses penjemputan Pilot Philip bersama pesawat sipil asal Selandia Baru. Pada poin 2 ini, jika tidak ada pesawat dari Selandia Baru, maka kami akan Carter Pesawat Air Niugini  dari PNG.

Ketiga, wartawan lokal, nasional dan internasional menunggu di Bandara Sentani, Papua. Keempat, dua pesawat disiapkan untuk menjemput pilot dimana pesawat akan diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang disetujui oleh Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma, Egianus Kogeya dan pasukannya. Kelima, setelah menjemput pilot di Ndugama, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura.

Baca Juga :  Para Korban Kecewa Banyak Penjarahan Saat Kebakaran

Setelah tiba di Jayapura, Polit Philips akan langsung dipindahkan ke pesawat asal Selandia Baru atau Air Niugini. Pesawat yang bawa pilot saat kembali harus melewati Papua Nugini dan melakukan konfrensi pers di Jacksons International Airport di Port Moresby-PNG. Keenam,  Pilot Pesawat yang akan diterbangkan ke Nduga untuk menjemput pilot harus Orang Asli Papua dan  Pilot Philips akan diserahkan kepada dua orang dari dewan gereja sedunia, satu orang perwakilan UN, satu orang dari perwakilan keluarga Phillip Mehrtens, satu tokoh asal Nduga, dua wartawan senior nasional dan internasional akan dilibatkan menjadi saksi, dua orang tokoh HAM dari Indonesia akan menjadi saksi, satu advokat.

Kemudian pada 3 Agustus 2024 Egianus Kogeya melakukan kontak komunikasi dengan Juru Bicara Komnas TPNPB Sebby Sambom dan hasilnya Egianus setuju agar pilot akan segera dibebaskan. Karena itu Egianus meminta kepada pimpinan manajemen markas pusat Komnas TPNPB untuk segera mengumumkan proposal pembebasan pilot Phillip Mark Mehrtens.

“Terkait hal yang dimaksud telah diumumkan melalui video dan audio voice yang telah di kirimkan pada tanggal 15 Agustus 2024 bahwa proses ini akan melibatkan sejumlah pihak,” kata Sebby dalam pesan Whatsappnya, Selasa (17/9). Pihak yang akan dilibatkan yaitu Dewan Gereja Sedunia dan timnya sebagai fasilitator juga fasilitator khusus Indonesia, Ny Shieny Angelita.

Dalam hal ini Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga mempunyai tim fasilitator lain yaitu PNG Trust yang bersedia mendukung termasuk individual lain yang bersedia mendukung dalam proses misi pembebasan pilot. Berdasarkan itu Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama tim fasilitator dalam proposal guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian.

Baca Juga :  Jaringan Wifi Argapura – Entrop Terganggu, Ini Penyebabnya

“Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung semua pihak termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan namanya,” jelas Sebby. “Sekali lagi pembebasan ini merupakan kebaikan hati dari TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma dan bukan karena kebaikan hati pemerintah,” tutupnya. Sebby  yang didampingi Major General Terryanus Satto juga membeberkan skenario pembebasan sang pilot.

Pertama Pemerintah Selandia Baru menyiapkan pesawat rute Selandia Baru – PNG – Papua (Jayapura) dimana pesawat tiba di Airport Sentani dan menunggu tim yang akan menjemput Pilot dari Ndugama, Papua. Kedua, polisi dan aparat Selandia Baru harus masuk dan mengawal proses penjemputan Pilot Philip bersama pesawat sipil asal Selandia Baru. Pada poin 2 ini, jika tidak ada pesawat dari Selandia Baru, maka kami akan Carter Pesawat Air Niugini  dari PNG.

Ketiga, wartawan lokal, nasional dan internasional menunggu di Bandara Sentani, Papua. Keempat, dua pesawat disiapkan untuk menjemput pilot dimana pesawat akan diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang disetujui oleh Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma, Egianus Kogeya dan pasukannya. Kelima, setelah menjemput pilot di Ndugama, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura.

Baca Juga :  Sambut Desember Penuh Kasih, Satgas Tamalatea Rias Pos

Setelah tiba di Jayapura, Polit Philips akan langsung dipindahkan ke pesawat asal Selandia Baru atau Air Niugini. Pesawat yang bawa pilot saat kembali harus melewati Papua Nugini dan melakukan konfrensi pers di Jacksons International Airport di Port Moresby-PNG. Keenam,  Pilot Pesawat yang akan diterbangkan ke Nduga untuk menjemput pilot harus Orang Asli Papua dan  Pilot Philips akan diserahkan kepada dua orang dari dewan gereja sedunia, satu orang perwakilan UN, satu orang dari perwakilan keluarga Phillip Mehrtens, satu tokoh asal Nduga, dua wartawan senior nasional dan internasional akan dilibatkan menjadi saksi, dua orang tokoh HAM dari Indonesia akan menjadi saksi, satu advokat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya