Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak Setuju Jika Judi Tak Merugikan Banyak Orang

JAYAPURA-apolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyatakan bahwa Polisi masih  berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang hingga kini seperti sulit untuk diberantas.

Keterlibatan oknum Polisi jika memang terbukti juga siap ditindak tegas. Persoalan judi ini mulai banyak diperbincangkan bahkan Presiden dan Kapolri beberapa hari lalu secara tegas  menyinggung soal judi termasuk judi online yang masih eksis hingga kini.

Kasus judi mencuat setelah kasus Irjen Pol. Fredy Sambo yang disebut-sebut diduga mengendalikan aktivitas judi online. “Kami akan terus melakukan penanganan terkait penyakit masyarakat mulai dari perjudian, pencurian dan asusila, terlebih jika itu melibatkan oknum anggota (Polisi),” tegas Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (17/8) lalu.

Baca Juga :  Hari Buruh Internasional Sebaiknya Jangan ada Aksi

Polisi kata Mackbon tetap berkomitmen membersihkan penyakit masyarakat  yang mungkin menonjol dan salah satunya terkait perjudian.

Hanya saja meski hingga kini belum ada yang diumumkan pelaku yang ditangkap namun Kapolresta menyatakan tidak akan pandang bulu. Ia juga tak setuju  jika ada yang menganggap bahwa judi tak merugikan siapa-siapa terkecuali pemainnya.

“Tidak bisa mengatakan ini tidak merugikan siapa-siapa, sebab itu ada aturannya. Saya tidak tahu kalimat itu siapa menyampaikan tapi yang jelas kami tak setuju. Aturannya ada kok jadi tindak ya tindak tidak peduli siapa pelakunya termasuk jika ada oknum anggota di dalamnya,”  tegasnya.

Disinggung soal lokasi judi, menurut Victor Mackbon, pihaknya melihat tidak semua tempat ada aktivitas judi, khususnya di wilayah kota yang masih minim. “Namun untuk Heram, Jayapura Utara, sektor Abepura inilah yang bisa dibilang paling banyak. Kami juga belum  bisa memetakan berapa pemain besar karena lebih banyak pemain kecil dan memang banyak tempat yang dijadikan tempat perudian,” tutupnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Pengacara Sebut Hotel di Angkasa Bukan Milik Lukas Enembe

JAYAPURA-apolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyatakan bahwa Polisi masih  berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang hingga kini seperti sulit untuk diberantas.

Keterlibatan oknum Polisi jika memang terbukti juga siap ditindak tegas. Persoalan judi ini mulai banyak diperbincangkan bahkan Presiden dan Kapolri beberapa hari lalu secara tegas  menyinggung soal judi termasuk judi online yang masih eksis hingga kini.

Kasus judi mencuat setelah kasus Irjen Pol. Fredy Sambo yang disebut-sebut diduga mengendalikan aktivitas judi online. “Kami akan terus melakukan penanganan terkait penyakit masyarakat mulai dari perjudian, pencurian dan asusila, terlebih jika itu melibatkan oknum anggota (Polisi),” tegas Victor Mackbon menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (17/8) lalu.

Baca Juga :  KIM Kota Jayapura Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Polisi kata Mackbon tetap berkomitmen membersihkan penyakit masyarakat  yang mungkin menonjol dan salah satunya terkait perjudian.

Hanya saja meski hingga kini belum ada yang diumumkan pelaku yang ditangkap namun Kapolresta menyatakan tidak akan pandang bulu. Ia juga tak setuju  jika ada yang menganggap bahwa judi tak merugikan siapa-siapa terkecuali pemainnya.

“Tidak bisa mengatakan ini tidak merugikan siapa-siapa, sebab itu ada aturannya. Saya tidak tahu kalimat itu siapa menyampaikan tapi yang jelas kami tak setuju. Aturannya ada kok jadi tindak ya tindak tidak peduli siapa pelakunya termasuk jika ada oknum anggota di dalamnya,”  tegasnya.

Disinggung soal lokasi judi, menurut Victor Mackbon, pihaknya melihat tidak semua tempat ada aktivitas judi, khususnya di wilayah kota yang masih minim. “Namun untuk Heram, Jayapura Utara, sektor Abepura inilah yang bisa dibilang paling banyak. Kami juga belum  bisa memetakan berapa pemain besar karena lebih banyak pemain kecil dan memang banyak tempat yang dijadikan tempat perudian,” tutupnya. (ade/nat)

Baca Juga :  KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Pengacara Lukas Enembe

Berita Terbaru

Artikel Lainnya