Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sebagian Orang Tua Masih Tetap Tidur di Halaman Kantor Gubernur

JAYAPURA-Meski sudah bertemu dengan Plh Gubernur,  John menyanpaikan bahwa para orang tua sepakat masih tetap berada di Kantor Gubernur. Sebab, masih ada proses verifikasi data dan proses lainnya. “Kami akan masih tetap mengawal dan masih tetap menginap di sini (Kantor Gubernur-red),” ucapnya.

Selain itu, John juga menyampaikan bahwa mereka para orang tua sejauh ini masih bisa berkomunikasi dengan anak anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di luar maupun dalam negeri.

“Kami juga berharap anak anak bisa menyampaikan persoalan mereka langsung kepada pemerintah melalui perwakilan mahasiswa yang saat ini sudah berada di Papua,” ungkapnya.

Sebagaimana kata John, sudah ada beberapa mahasiswa yang kembali ke Papua agar tidak dideportase. Sebab, kalau sudah dideportasi. Mereka tidak bisa kembali lagi ke negara tersebut, bahkan ke negara lain. Butuh waktu 6 sampai 10 tahun. “Agar tidak dideportasi  mereka memilih untuk pulang,” kata John.

Baca Juga :  Peresmian Bangunan Monumental Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur

Sementara itu, pemerintah Provinsi Papua enggan memberikan komentarnya terkait pertemuan tertutup dengan orang tua dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua. (fia).

JAYAPURA-Meski sudah bertemu dengan Plh Gubernur,  John menyanpaikan bahwa para orang tua sepakat masih tetap berada di Kantor Gubernur. Sebab, masih ada proses verifikasi data dan proses lainnya. “Kami akan masih tetap mengawal dan masih tetap menginap di sini (Kantor Gubernur-red),” ucapnya.

Selain itu, John juga menyampaikan bahwa mereka para orang tua sejauh ini masih bisa berkomunikasi dengan anak anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di luar maupun dalam negeri.

“Kami juga berharap anak anak bisa menyampaikan persoalan mereka langsung kepada pemerintah melalui perwakilan mahasiswa yang saat ini sudah berada di Papua,” ungkapnya.

Sebagaimana kata John, sudah ada beberapa mahasiswa yang kembali ke Papua agar tidak dideportase. Sebab, kalau sudah dideportasi. Mereka tidak bisa kembali lagi ke negara tersebut, bahkan ke negara lain. Butuh waktu 6 sampai 10 tahun. “Agar tidak dideportasi  mereka memilih untuk pulang,” kata John.

Baca Juga :  Setelah Regulasi, Beasiswa akan Ditanggulangi Kabupaten/Kota

Sementara itu, pemerintah Provinsi Papua enggan memberikan komentarnya terkait pertemuan tertutup dengan orang tua dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua. (fia).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya