Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Untuk Mamberamo Tengah, Polda Papua Siap Bergerak Jika Diminta KPK

JAYAPURA-Dugaan kasus korupsi di  Kabupaten Mamberamo Tengah yang sempat mencuat ke media beberapa hari lalu hingga kini masih ditangani oleh Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK).

Untuk penanganan dan tindaklanjutnya sendiri semua dihandel oleh KPK. Hanya hingga kini publik masih menunggu seperti apa perkembangannya menyusul aksi demo yang dilakukan pekan kemarin. Terkait ini Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa pihaknya tidak mencampuri apa yang sedang ditangani oleh KPK karena sudah bukan ranah Kepolisian.

Meski demikian Polda Papua kata Fakhiri siap mendukung proses penegakan hukum. Jika sewaktu – waktu KPK meminta untuk dibackup maka Polda Papua akan  segera menindaklanjuti. “Pada prinsipnya Polri akan mendukung teman – teman KPK, mendukung  teman – teman Kejaksaan Tinggi apabila membutuhkan perbantuan untuk  melakukan langkah – langkah penegakan hukum,” kata Kapolda Mathius Fakhiri di Polda Papua, Minggu (19/6). Hanya saja kata dia hingga kini belum ada penyampaian dari KPK terkait perbantuan dalam penanganan.

Baca Juga :  Rentetan Peristiwa Yahukimo dan Krisis Kemanusiaan

Yang jelas kata Kapolda hingga kini pihaknya hanya stanby jika sewaktu – waktu dimintai tolong oleh KPK untuk melakukan pengamanan atau lainnya. “Yang jelas dan setelah  kami lakukan koordinasi dan kolaborasi kami masih menunggu lebih lanjut dari KPK. Jika KPK meminta dibantu maka kami akan  turun memberikan perbantuan,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Dugaan kasus korupsi di  Kabupaten Mamberamo Tengah yang sempat mencuat ke media beberapa hari lalu hingga kini masih ditangani oleh Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK).

Untuk penanganan dan tindaklanjutnya sendiri semua dihandel oleh KPK. Hanya hingga kini publik masih menunggu seperti apa perkembangannya menyusul aksi demo yang dilakukan pekan kemarin. Terkait ini Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa pihaknya tidak mencampuri apa yang sedang ditangani oleh KPK karena sudah bukan ranah Kepolisian.

Meski demikian Polda Papua kata Fakhiri siap mendukung proses penegakan hukum. Jika sewaktu – waktu KPK meminta untuk dibackup maka Polda Papua akan  segera menindaklanjuti. “Pada prinsipnya Polri akan mendukung teman – teman KPK, mendukung  teman – teman Kejaksaan Tinggi apabila membutuhkan perbantuan untuk  melakukan langkah – langkah penegakan hukum,” kata Kapolda Mathius Fakhiri di Polda Papua, Minggu (19/6). Hanya saja kata dia hingga kini belum ada penyampaian dari KPK terkait perbantuan dalam penanganan.

Baca Juga :  39 Sampel Positif Omicron

Yang jelas kata Kapolda hingga kini pihaknya hanya stanby jika sewaktu – waktu dimintai tolong oleh KPK untuk melakukan pengamanan atau lainnya. “Yang jelas dan setelah  kami lakukan koordinasi dan kolaborasi kami masih menunggu lebih lanjut dari KPK. Jika KPK meminta dibantu maka kami akan  turun memberikan perbantuan,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya