Sunday, April 20, 2025
29.7 C
Jayapura

Waspada, Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur Marak

“Aparat penegak hukum harus memastikan kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan asusila, apalagi terhadap anak-anak,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Deli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa dengan menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan tindakan mencurigakan.

Karena itu ketua Komisi D itu berharap peran penting kedua orang tua dalam mengawasi gerak-gerik anaknya terutama dalam pergaulan serta jangan mudah mempercayai orang terdekat, entah itu keluarga, teman, sahabat dan lainnya.

“Mari kita bersama-sama mendukung keadilan bagi para korban dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” tandasnya.

Sementara itu orang tua korban mengharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Karena berdasarkan informasi pelaku sedang berupaya kabur keluar Papua.

Baca Juga :  Cegah HIV Sejak Dini, OAP Wajib Periksa Darah

“Kami pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Karena informasinya pelaku mau melarikan diri ke luar kota,” harap ayah korban.

Dikatakan bahwa pelaku melakukan tindakan asulisai ini disinyalir sudah sejak sejak lama. Namun, pihak keluarga tidak mencurigai karena mengangap pelaku adalah keluarga karena tinggal berdekatan.

“Kita angapnya pelaku ini sudah menjadi keluarga kita makanya kita tidak mencurigai. tetapi pas ketahuan pelaku melakukan itu akhirnya terungkap semua,” pungkasnya.

Diketahui kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polresta Jayapura Kota dengan nomor: LP/B/31/1/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA pada, 11 Januari 2025. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Peringatan Tak Dihiraukan, Lapak PKL Dibongkar 

“Aparat penegak hukum harus memastikan kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan asusila, apalagi terhadap anak-anak,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Deli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa dengan menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan tindakan mencurigakan.

Karena itu ketua Komisi D itu berharap peran penting kedua orang tua dalam mengawasi gerak-gerik anaknya terutama dalam pergaulan serta jangan mudah mempercayai orang terdekat, entah itu keluarga, teman, sahabat dan lainnya.

“Mari kita bersama-sama mendukung keadilan bagi para korban dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” tandasnya.

Sementara itu orang tua korban mengharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Karena berdasarkan informasi pelaku sedang berupaya kabur keluar Papua.

Baca Juga :  Ricuh di Pasar Waghete, 50 Kios Terbakar

“Kami pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Karena informasinya pelaku mau melarikan diri ke luar kota,” harap ayah korban.

Dikatakan bahwa pelaku melakukan tindakan asulisai ini disinyalir sudah sejak sejak lama. Namun, pihak keluarga tidak mencurigai karena mengangap pelaku adalah keluarga karena tinggal berdekatan.

“Kita angapnya pelaku ini sudah menjadi keluarga kita makanya kita tidak mencurigai. tetapi pas ketahuan pelaku melakukan itu akhirnya terungkap semua,” pungkasnya.

Diketahui kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polresta Jayapura Kota dengan nomor: LP/B/31/1/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA pada, 11 Januari 2025. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Hasil CPNS Yalimo Diumumkan, 80 % Persen OAP Lulus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya