“Aparat penegak hukum harus memastikan kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan asusila, apalagi terhadap anak-anak,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Deli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa dengan menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan tindakan mencurigakan.
Karena itu ketua Komisi D itu berharap peran penting kedua orang tua dalam mengawasi gerak-gerik anaknya terutama dalam pergaulan serta jangan mudah mempercayai orang terdekat, entah itu keluarga, teman, sahabat dan lainnya.
“Mari kita bersama-sama mendukung keadilan bagi para korban dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” tandasnya.
Sementara itu orang tua korban mengharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Karena berdasarkan informasi pelaku sedang berupaya kabur keluar Papua.
“Kami pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Karena informasinya pelaku mau melarikan diri ke luar kota,” harap ayah korban.
Dikatakan bahwa pelaku melakukan tindakan asulisai ini disinyalir sudah sejak sejak lama. Namun, pihak keluarga tidak mencurigai karena mengangap pelaku adalah keluarga karena tinggal berdekatan.
“Kita angapnya pelaku ini sudah menjadi keluarga kita makanya kita tidak mencurigai. tetapi pas ketahuan pelaku melakukan itu akhirnya terungkap semua,” pungkasnya.
Diketahui kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polresta Jayapura Kota dengan nomor: LP/B/31/1/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA pada, 11 Januari 2025. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos