JAYAPURA-Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Daerah (KYD) Perwakilan Papua Methodius Kossay menyampaikan pihaknya akan melakukan pemantauan persidangan yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu, baik perkara pelanggaran Pemilu dan Pilkada di Provinsi Papua tapi juga di daerah DOB.
Adapun saat ini pihaknya telah menerima laporan secara lisan dari masyarakat, atau pihak yang sedang berperkara pelanggaran Pemilu di PTUN Jayapura.
“Sudah ada tiga laporan masuk, namun kami belum melakukan pemantauan karena laporan itu masih bersifat lisan, tapi informasi yang kami peroleh, dari tiga laporan itu, kasusnya sedang disidangkan di PTUN Jayapura,” ungkapnya, Kamis (18/1).
Dari tiga laporan tersebut semuanya perkara pelanggaran Pemilu dari wilayah DOB. Semuanya berkaitan dengan pelnggaran administratif.
“Kepada masyarakat, kalau memang ada temuan atau hal yang mencurigakan adanya pelanggaran kode etik hakim, dapat dilaporkan kepada kami,” imbuhnya.
Methodius Kossay mengatakan, pemantauan persidangan menjadi langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Selain melakukan proses pengawasan terhadap perilaku hakim dengan berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), KY juga siap melakukan pemantauan sidang perkara Pemilu dan Pilkada 2024.
Hal itu juga untuk menjaring keterlibatan masyarakat sehingga membangun kesadaran bersama bahwa dalam mewujudkan peradilan bersih.
“Pemantauan persidangan perkara Pemilu ini, kami akan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu, kami harap masyarakat juga turut memantau proses persidangan pelanggaran Pemilu di Papua,” pungkasnya. (rel/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comÂ
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos