Sementara itu, Ketua KPU, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengatakan ada wacana gugatan ke MK. Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi. Untuk waktu terakhir mengajukan gugatan juga dibatasi dimana semua gugatan akan ditutup pada Rabu (18/12) malam. “Biasanx injury time baru mereka daftar, batas waktu pendaftaran hingga Rabu (18/12) pukul 23:59 WIT,” tutup Steve Dumbon.
Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Hein Ohee berharap Mari-Yo bisa berjiwa besar terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua. Dua pasangan calon yang berkontestasi pada pemilihan kemarin, termasuk masing-masing tim sukses dan partai pengusung telah maksimalkan kerja-kerja politiknya sehingga apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada.
“Matius Fakhiri seorang polisi berpangkat jenderal bintang tiga, belum setahun pensiun, dimana jiwa kestrianya ? beri contoh yang baiklah kepada generasi muda dan masyarakat,” Kata Ohee.
Ia menyampaikan cukup sudah masyarakat Papua berbeda pilihan politiknya dalam pesta demokrasi ini dan saat ini masyarakat tengah mempersiapkan diri memasuki hari raya Natal sehingga disarankan agar Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen untuk mempersiapkan diri dengan baik, kembali berkompetisi pada 5 tahun mendatang.
“Lima tahun itu tidak lama, kalau belum puas atas hasil pemilihan kali ini, lebih baik siapkan diri untuk lima tahun, mendatang,” imbuhnya. (fia/rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos