Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Palang Dibuka, Pemprov Diminta Tuntaskan dalam Satu Bulan

BUKA PALANG-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,  SE., M.Si., bersama sejumlah masyarakat adat saat membuka palang di Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Rabu (18/11). ( foto: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Upaya Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., melakukan negosiasi dengan sejumlah tokoh masyarakat selaku pemilik ulayat atas tanah hinterland atau kawasan pemukiman eks transmigrasi, membuahkan hasil. 

Setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, Bupati Mathius Awoitauw turun lapangan bersama para tokoh masyarakat membuka palang di sejumlah ruas jalan akses menuju Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura yang merupakan salah satu wilayah perkampungan ekstrans.

Bupati Matius mengungkapkan, persoalan ini sebenarnya terletak di Pemprov Papua karena belum melakukan pembayaran sebagaimana yang sudah  diperintahkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri pada tahun 2015 lalu.

“Tinggal mau bayar saja kan dan ini uang negara bukan uang orang perorang. Saya tidak tahu kenapa mereka belum bayar dan silakan tanya ke mereka (Pemprov Papua),” ucap Bupati Matius Awoitauw kepada awak media di Distrik Namblong, Rabu (18/11).

Baca Juga :  Penggali Pasir Ditemukan Tewas

Dia menilai aksi yang dilakukan masyarakat dengan memalang jalan  akses ke salah satu kampung eks trans merupakan buntut dari kemarahan masyarakat yang terlalu lama menunggu kejelasan mengenai waktu pembayaran yang semestinya harus sudah dilakukan oleh Pemprov Papua. 

“Masyarakat ini sudah terlalu lama menanti. Mereka juga merasa bahwa pemerintah ini apakah mereka serius atau tidak. Mereka tidak mau dibodohi terus. Saya hadir di sini untuk meyakinkan mereka bahwa negara sudah menjawab hanya mau eksekusinya saja yang belum,” tegasnya.

Menurutnya meskipun persoalan ini murni menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, namun karena persoalan ini juga terjadi di wilayah kabupaten Jayapura, maka selaku kepala daerah dirinya harus mengamankan itu. Termasuk memastikan tidak adanya gesekan di lapangan terkait dengan aksi pemalangan itu. 

Baca Juga :  Lima Orang Oknum Anggota TNI Penyerang Polres Bakal Diproses

“Antara masyarakat tidak boleh ada konflik, karena kesalahannya bukan di masyarakat. Kesalahannya ada di Pemerintah Provinsi Papua,”terangnya.

Bupati Matius juga mengaku sudah menghubungi ajudan Gubernur Papua untuk bisa melaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe bahwa Jumat (20/11) besok, dirinya bersama perwakilan masyarakat adat dari 4 wilayah distrik selaku pemilik ulayat dari tanah hinterland itu akan   menemui Gubernur Papua. (roy/nat) 

BUKA PALANG-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,  SE., M.Si., bersama sejumlah masyarakat adat saat membuka palang di Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Rabu (18/11). ( foto: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Upaya Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., melakukan negosiasi dengan sejumlah tokoh masyarakat selaku pemilik ulayat atas tanah hinterland atau kawasan pemukiman eks transmigrasi, membuahkan hasil. 

Setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, Bupati Mathius Awoitauw turun lapangan bersama para tokoh masyarakat membuka palang di sejumlah ruas jalan akses menuju Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura yang merupakan salah satu wilayah perkampungan ekstrans.

Bupati Matius mengungkapkan, persoalan ini sebenarnya terletak di Pemprov Papua karena belum melakukan pembayaran sebagaimana yang sudah  diperintahkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri pada tahun 2015 lalu.

“Tinggal mau bayar saja kan dan ini uang negara bukan uang orang perorang. Saya tidak tahu kenapa mereka belum bayar dan silakan tanya ke mereka (Pemprov Papua),” ucap Bupati Matius Awoitauw kepada awak media di Distrik Namblong, Rabu (18/11).

Baca Juga :  Revisi Otsus Jadi Perhatian Khusus

Dia menilai aksi yang dilakukan masyarakat dengan memalang jalan  akses ke salah satu kampung eks trans merupakan buntut dari kemarahan masyarakat yang terlalu lama menunggu kejelasan mengenai waktu pembayaran yang semestinya harus sudah dilakukan oleh Pemprov Papua. 

“Masyarakat ini sudah terlalu lama menanti. Mereka juga merasa bahwa pemerintah ini apakah mereka serius atau tidak. Mereka tidak mau dibodohi terus. Saya hadir di sini untuk meyakinkan mereka bahwa negara sudah menjawab hanya mau eksekusinya saja yang belum,” tegasnya.

Menurutnya meskipun persoalan ini murni menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, namun karena persoalan ini juga terjadi di wilayah kabupaten Jayapura, maka selaku kepala daerah dirinya harus mengamankan itu. Termasuk memastikan tidak adanya gesekan di lapangan terkait dengan aksi pemalangan itu. 

Baca Juga :  Ganjil-Genap Tetap Diterapkan

“Antara masyarakat tidak boleh ada konflik, karena kesalahannya bukan di masyarakat. Kesalahannya ada di Pemerintah Provinsi Papua,”terangnya.

Bupati Matius juga mengaku sudah menghubungi ajudan Gubernur Papua untuk bisa melaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe bahwa Jumat (20/11) besok, dirinya bersama perwakilan masyarakat adat dari 4 wilayah distrik selaku pemilik ulayat dari tanah hinterland itu akan   menemui Gubernur Papua. (roy/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya