Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Ganjil-Genap Tetap Diterapkan

Berlaku Senin-Jumat, Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah, Bebas    

JAYAPURA-Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan unsur terkait melaksanakan analisa dan evaluasi terkait uji coba penerapan ganjil-genap yang telah dilakukan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sejak 16 Agustus lalu.

Penerapan ganjil-genap sendiri untuk mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya yang ada di jalan agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas pada saat jam-jam sibuk. Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Mohammad Nasihin menyampaikan, diberlakukannya sistem ganjil-genap salah satunya untuk menekan Covid-19. Selain itu, akan diterapkan juga saat pelaksanaan PON XX tahun 2021 yang akan dibuka pada Oktober mendatang.

“Dinamika arus lalu lintas di jalan raya seperti apa yang nanti akan kita terapkan salah satunya yaitu ganjil-genap, juga dengan cara bertindak lain dengan sistem buka tutup arus maupun pengalihan arus lalu lintas. Untuk arus lalin tertentu melihat situasi di lapangan,” ucap Dirlantas saat memimpin rapat di ruang rapat Ditlantas Polda Papua yang  juga dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H.  Rustan Saru, MM., Wadir Lantas Polda Papua, Kepala Satpol PP, Ketua Organda Provinsi Papua, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota dan Kasat Lantas Polres Jayapura, Sabtu (21/8).

Dijelaskan, apa yang diujicobakan pada tanggal 16 Agustus lalu, dilakukan evaluasi yang diikuti oleh beberapa stakeholder, diantaranya mendapat beberapa masukkan dari pelaku ekonomi yang melintas di tempat tersebut.

Untuk ujicoba yang kedua mulai tanggal 23 – 31 Agustus 2021, menurut Mohammad Nasihin penerapan ganjil-genap hanya berlaku dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-10 WIT dan pukul 15.00-17.00 WIT. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya tidak akan diberlakukan. 

Baca Juga :  Gubernur Sudah Usulkan Penjabat Bupati/Wali Kota untuk Lima Daerah

Sementara malam hari tidak dilaksanakan karena banyak keterbatasan di lapangan. Di antaranya sarana prasarana lebih khusus penerangan yang belum memadai, sehingga jarak pandang petugas yang di lapangan saat mengidentifikasi pelat kendaraan, baik itu genap atau ganjil kurang begitu jelas.

“Untuk pelaksanakan uji coba malam hari kita siapkan terlebih dahulu sarana prasarananya agar lebih lengkap dalam melaksanakan kegiatan nantinya. Pelaksanaan ganjil-genap ini diperuntuk kendaraan pribadi plat hitam, sehingga jika pada hari itu tanggal genap berarti kendaraan bermotor yang menggunakan plat pribadi tersebut boleh melintas pada jam tertentu yang sudah ditetapkan begitupun sebaliknya,” terangnya.

Lanjutnya, untuk ke depan akan ada wacana untuk menetapkan secara permanen karena dilihat sudah cukup efektif dalam mengendalikan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil- genap. Artinya, kendaraan yang tadinya menumpuk menuju ke arah Polresta Jayapura Kota hingga Sagu Indah Plaza dibagi jalurnya sehingga arus lalu lintasnya menjadi merata dan tidak begitu padat.

“Jika dilihat dari jumlah Covid-19 di Kota Jayapura sudah mulai menurun, ini sangat efektif sehingga kedepannya diharapkan dapat ditetapkan secara permanen dengan peraturan wali kota atau Perda, yang sebelumnya akan  dikoordinasi dan dirapatkan kembali dengan stakeholder yang lain. Sehingga ke depan solusi ketertiban kelancaran arus lalu lintas di jalan dapat terwujud, dan pelaku-pelaku ekonomi juga tetap jalan sehingga ekonomi masyarakat makin tumbuh lancar,” bebernya.

Dengan penerapan ini, diharapkan saat pelaksanaan PON XX arus lalu lintas dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar. Dengan harapan Papua dapat menjadi contoh bahwa Papua mampu menunjukkan hal yang positif dalam tertib berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas itu merupakan etalase ketertiban yang lain di suatu daerah. Sehingga kontingen yang datang nantinya dapat melihat bahwa arus lalu lintas di Papua tertib, aman dan nyaman.

Baca Juga :  Inggris Cabut Kewajiban Masker dan Jaga Jarak

Adapun dalam kesimpulan yang diambil saat rapat tersebut yakn pelaksanaan uji coba ganjil genap dapat dilanjutkan untuk lebih dapat melihat masukan yang lebih kritis terhadap pelaksanaan ganjil- genap di ruas jalan tersebut dengan catatan waktu pelaksanaan  pukul 08.00 – 10.00 WIT dan pukul 15:00-17:00 WIT.

Adapun ruas jalan untuk uji coba yakni jalan Ahmad Yani mulai ruas jalan depan Polresta Kota Jayapura hingga SIP. Untuk memudahkan kendaraan pribadi yang dilarang masuk ke jalan uji coba ganjil- genap, melalui rute lain yakni Jalan Ampera maupun jalan ke arah Hotel Horison.

Peruntukan uji coba ganjil-genap khusus kepada kendaraan pribadi, sedang kendaraan lain yang mengantar atau memasok sembako, BBM Pertamina, ojek online, travel bisa menunjukan identitas dari perusahaannya. Taksi berplat kuning dan mobil dinas TNI-Polri plat merah diprioritaskan. (fia/nat)

Uji Coba Ganjil-Genap Kedua

Pelaksanaan: 23 – 31 Agustus 2021, Senin-Jumat. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur tidak ada pemberlakuan ganjil-ganjil.

Waktu: 1. Pukul 08.00-10.00 WIT

            2. Pukul 15.00-17.00 WIT

Sasaran Ganjil-Genap: Kendaraan pribadi (plat hitam)

Kendaraan pengantar sembako, BBM Pertamina, ojek online dan travel bisa melintas dengan menunjukkan identitas dari perusahaan.

Kendaraan plat kuning dan mobil dinas (plat merah) serta kendaraan TNI-Polri diprioritaskan melintas. 

Berlaku Senin-Jumat, Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah, Bebas    

JAYAPURA-Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan unsur terkait melaksanakan analisa dan evaluasi terkait uji coba penerapan ganjil-genap yang telah dilakukan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sejak 16 Agustus lalu.

Penerapan ganjil-genap sendiri untuk mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya yang ada di jalan agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas pada saat jam-jam sibuk. Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Mohammad Nasihin menyampaikan, diberlakukannya sistem ganjil-genap salah satunya untuk menekan Covid-19. Selain itu, akan diterapkan juga saat pelaksanaan PON XX tahun 2021 yang akan dibuka pada Oktober mendatang.

“Dinamika arus lalu lintas di jalan raya seperti apa yang nanti akan kita terapkan salah satunya yaitu ganjil-genap, juga dengan cara bertindak lain dengan sistem buka tutup arus maupun pengalihan arus lalu lintas. Untuk arus lalin tertentu melihat situasi di lapangan,” ucap Dirlantas saat memimpin rapat di ruang rapat Ditlantas Polda Papua yang  juga dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H.  Rustan Saru, MM., Wadir Lantas Polda Papua, Kepala Satpol PP, Ketua Organda Provinsi Papua, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota dan Kasat Lantas Polres Jayapura, Sabtu (21/8).

Dijelaskan, apa yang diujicobakan pada tanggal 16 Agustus lalu, dilakukan evaluasi yang diikuti oleh beberapa stakeholder, diantaranya mendapat beberapa masukkan dari pelaku ekonomi yang melintas di tempat tersebut.

Untuk ujicoba yang kedua mulai tanggal 23 – 31 Agustus 2021, menurut Mohammad Nasihin penerapan ganjil-genap hanya berlaku dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-10 WIT dan pukul 15.00-17.00 WIT. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya tidak akan diberlakukan. 

Baca Juga :  Ketua DPRP: Persoalan Mahasiswa Luar Negeri Harus Ada Solusi

Sementara malam hari tidak dilaksanakan karena banyak keterbatasan di lapangan. Di antaranya sarana prasarana lebih khusus penerangan yang belum memadai, sehingga jarak pandang petugas yang di lapangan saat mengidentifikasi pelat kendaraan, baik itu genap atau ganjil kurang begitu jelas.

“Untuk pelaksanakan uji coba malam hari kita siapkan terlebih dahulu sarana prasarananya agar lebih lengkap dalam melaksanakan kegiatan nantinya. Pelaksanaan ganjil-genap ini diperuntuk kendaraan pribadi plat hitam, sehingga jika pada hari itu tanggal genap berarti kendaraan bermotor yang menggunakan plat pribadi tersebut boleh melintas pada jam tertentu yang sudah ditetapkan begitupun sebaliknya,” terangnya.

Lanjutnya, untuk ke depan akan ada wacana untuk menetapkan secara permanen karena dilihat sudah cukup efektif dalam mengendalikan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil- genap. Artinya, kendaraan yang tadinya menumpuk menuju ke arah Polresta Jayapura Kota hingga Sagu Indah Plaza dibagi jalurnya sehingga arus lalu lintasnya menjadi merata dan tidak begitu padat.

“Jika dilihat dari jumlah Covid-19 di Kota Jayapura sudah mulai menurun, ini sangat efektif sehingga kedepannya diharapkan dapat ditetapkan secara permanen dengan peraturan wali kota atau Perda, yang sebelumnya akan  dikoordinasi dan dirapatkan kembali dengan stakeholder yang lain. Sehingga ke depan solusi ketertiban kelancaran arus lalu lintas di jalan dapat terwujud, dan pelaku-pelaku ekonomi juga tetap jalan sehingga ekonomi masyarakat makin tumbuh lancar,” bebernya.

Dengan penerapan ini, diharapkan saat pelaksanaan PON XX arus lalu lintas dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar. Dengan harapan Papua dapat menjadi contoh bahwa Papua mampu menunjukkan hal yang positif dalam tertib berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas itu merupakan etalase ketertiban yang lain di suatu daerah. Sehingga kontingen yang datang nantinya dapat melihat bahwa arus lalu lintas di Papua tertib, aman dan nyaman.

Baca Juga :  Tak Suka Bubur, Lebih Suka Nasi Bungkus

Adapun dalam kesimpulan yang diambil saat rapat tersebut yakn pelaksanaan uji coba ganjil genap dapat dilanjutkan untuk lebih dapat melihat masukan yang lebih kritis terhadap pelaksanaan ganjil- genap di ruas jalan tersebut dengan catatan waktu pelaksanaan  pukul 08.00 – 10.00 WIT dan pukul 15:00-17:00 WIT.

Adapun ruas jalan untuk uji coba yakni jalan Ahmad Yani mulai ruas jalan depan Polresta Kota Jayapura hingga SIP. Untuk memudahkan kendaraan pribadi yang dilarang masuk ke jalan uji coba ganjil- genap, melalui rute lain yakni Jalan Ampera maupun jalan ke arah Hotel Horison.

Peruntukan uji coba ganjil-genap khusus kepada kendaraan pribadi, sedang kendaraan lain yang mengantar atau memasok sembako, BBM Pertamina, ojek online, travel bisa menunjukan identitas dari perusahaannya. Taksi berplat kuning dan mobil dinas TNI-Polri plat merah diprioritaskan. (fia/nat)

Uji Coba Ganjil-Genap Kedua

Pelaksanaan: 23 – 31 Agustus 2021, Senin-Jumat. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur tidak ada pemberlakuan ganjil-ganjil.

Waktu: 1. Pukul 08.00-10.00 WIT

            2. Pukul 15.00-17.00 WIT

Sasaran Ganjil-Genap: Kendaraan pribadi (plat hitam)

Kendaraan pengantar sembako, BBM Pertamina, ojek online dan travel bisa melintas dengan menunjukkan identitas dari perusahaan.

Kendaraan plat kuning dan mobil dinas (plat merah) serta kendaraan TNI-Polri diprioritaskan melintas. 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya