Menangapi hal itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masi dalam penyelidikan Polres Yahukimo. Kombes Benny menjelaskan bahwa yang namanya proses penyelidikan atau penegakan hukum itu tidak bisa secepatnya dalam waktu singkat karena itu harus butuh proses.
“Resese itu melakukan upaya-upaya, mencari bukti-bukti, saksi-saksi tidak seperti kasus pidana yang lainnya. Jadi bukan hari ini kejadian dan besok harus terungkap,” jelas Kombes Benny, Jumat (13/9). Untuk melakukan penyelidikan ini pihaknya perlu dengan hati-hati. Hingga saat ini kata Kombes Benny pihaknya menangani masalah tersebut masih di tahap penyidikan.
Pihak Bawaslu juga menolah jika korban, Tobias dikaitkan dengan kelompok berseberangan. Pasalnya korban diyakini tidak pernah terlibat di organisasi lain manapun kecuali organisasi gereja dan lembaga Bawaslu karena almarhum baru selesai kuliah tahun 2022. Ia juga tidak pemah memiliki senjata api seperti yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu Bawaslu Kabupaten Yahukimo juga membantah bahwa terkait beredarnya kronologis Polisi yang menyatakan jika almarhum memiliki senjata api berupa pistol. Menurut mereka itu adalah rekayasa. Atas kejadian tersebut Bawaslu Kabupaten Yahukimo, meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengadili oknum pelaku penembakan secara adil berdasarkan undang-undang yang berlaku. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos