Thursday, December 11, 2025
25.7 C
Jayapura

Pj Wali Kota Jaypura: Tak Boleh Lagi Long March!

JAYAPURA-Pasca Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat situasi sedikit menghangat. Pendukung sang gubernur berencana mengadakan aksi demo pada Selasa (20/9) besok, sementara di sisi lain munculnya pesan berantai dari Gerakan Masyarakat Nusantara juga dinilai memperuncing keadaan.

Menyikapi hal tersebut Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si,. mengimbau kepada seluruh pihak-pihak yang terkait untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yaitu bisa menimbulkan bentrok ataupun juga mengganggu ketertiban umum.

Walaupun demikian,  pemerintah tidak membatasi bahkan tidak melarang untuk menyampaikan  aspirasi, namum dalam menyampaikan aspirasi seharusnya masyarakat  bisa melakukan dengan baik, dengan benar dan tidak mengganggu kepentingan umum,  apalagi Kota Jayapura masyarakat yang sangat heterogen masyarakat yang memiliki cinta damai

Baca Juga :  Masyarakat di Dekai Memilih Mengungsi ke Mapolres Yahukimo

“Saya imbau jangan melakukan long march karena itu akan menimbulkan kemacetan, akan mengganggu aktivitas anak-anak sekolah, aktivitas ekonomi, aktivitas sosial masyarakat dan lainnya. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi dan sampaikanlah di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, atau pihak keamanan,  kemudian kepada pihak yang ditunjuk ataupun ditujukanpun dari sistem perwakilan dapat menyampaikan itu kepada DPR.

  ” Sekali lagi saya mengimbau untuk tidak melakukan demo long march, saya juga minta kepada Kapolresta Jayapura Kota, Dandim  dapat mengamankan dengan mengawal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura,”ucapnya, kemarin.

  Frans juga mengimbau kepada semua masyarakat Kota Jayapura untuk tidak mudah terprovokasi, atas  informasi-informasi yang bisa mengacaukan kehidupan bersama, mari semua menjaga Kota Jayapura yang penuh dengan kota yang damai,  hidup harmonis di antara satu dengan yang lain, masyarakat juga tidak diperbolehkan mendatangkan masyarakat di luar Kota Jayapura untuk demo supaya tidak mengganggu kehidupan bersama. (dil/wen)

Baca Juga :  Heboh, Pasangan Pria dan Wanita Berbuat Tak Senonoh di Taman Imbi

JAYAPURA-Pasca Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat situasi sedikit menghangat. Pendukung sang gubernur berencana mengadakan aksi demo pada Selasa (20/9) besok, sementara di sisi lain munculnya pesan berantai dari Gerakan Masyarakat Nusantara juga dinilai memperuncing keadaan.

Menyikapi hal tersebut Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si,. mengimbau kepada seluruh pihak-pihak yang terkait untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yaitu bisa menimbulkan bentrok ataupun juga mengganggu ketertiban umum.

Walaupun demikian,  pemerintah tidak membatasi bahkan tidak melarang untuk menyampaikan  aspirasi, namum dalam menyampaikan aspirasi seharusnya masyarakat  bisa melakukan dengan baik, dengan benar dan tidak mengganggu kepentingan umum,  apalagi Kota Jayapura masyarakat yang sangat heterogen masyarakat yang memiliki cinta damai

Baca Juga :  Soal Perdamaian Papua, Wapres Sarankan Perlu Ada Dialog

“Saya imbau jangan melakukan long march karena itu akan menimbulkan kemacetan, akan mengganggu aktivitas anak-anak sekolah, aktivitas ekonomi, aktivitas sosial masyarakat dan lainnya. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi dan sampaikanlah di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, atau pihak keamanan,  kemudian kepada pihak yang ditunjuk ataupun ditujukanpun dari sistem perwakilan dapat menyampaikan itu kepada DPR.

  ” Sekali lagi saya mengimbau untuk tidak melakukan demo long march, saya juga minta kepada Kapolresta Jayapura Kota, Dandim  dapat mengamankan dengan mengawal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura,”ucapnya, kemarin.

  Frans juga mengimbau kepada semua masyarakat Kota Jayapura untuk tidak mudah terprovokasi, atas  informasi-informasi yang bisa mengacaukan kehidupan bersama, mari semua menjaga Kota Jayapura yang penuh dengan kota yang damai,  hidup harmonis di antara satu dengan yang lain, masyarakat juga tidak diperbolehkan mendatangkan masyarakat di luar Kota Jayapura untuk demo supaya tidak mengganggu kehidupan bersama. (dil/wen)

Baca Juga :  Balai Bahasa Akan Kirim Duta Bahasa Papua ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Artikel Lainnya