Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Kebijakan Presiden Dipertegas Tak Boleh Kembali Selama 1 Tahun

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dimana mudik di tahun ini kembali dilarang dengan alasan agar covid tidak menyebar ke kampung yang dibawa oleh masyarakat di perkotaan. 

 Pemprov Papua bahkan menambah keputusan tak boleh mudik itu dengan sebuah sanksi yang tak biasa. Sanksi tersebut adalah jika melanggar maka orang tersebut tak boleh kembali ke Papua selama 1 tahun. 

“Kebijakan presiden kami dukung bahkan kalau mau dibilang kami lebih ekstrem dimana jika melanggar maka yang bersangkutan tak boleh kembali ke Papua selama 1 tahun lamanya,” ungkap Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Jakarta beberapa hari lalu. 

Baca Juga :  Pos Marinir Diserang, Dua Prajurit Gugur

 Ini kata Wagub Klemen Tinal murni untuk menekan penyebaran covid. Ia juga tak mau sekembalinya nanti orang tersebut justru membawa virus masuk ke Papua, sementara Papua tengah berupaya menekan atau memutuskan mata rantai pnyebaran. “Jadi kalau tetap ngotot untuk pulang maka ia tak boleh kembali ke Papua selama 1 tahun dan ini sudah kami ingatkan,” imbuhnya. 

Hanya saja terkait sanksi ini menurut penggiat sosial di Kota Jayapura, Gunawan kebijakan untuk dilarang bepergiaan atau mudik kemudian tak boleh kembali selama 1 tahun sebagai sanksi dianggap hanya di atas kertas dan tidak akan berjalan efektif. 

“Saya pikir tidak perlu masyarakat ditakut-takuti seperti itu. Apalagi sanksi seperti ini rasanya hanya diucap saja dan tidak akan dijalankan. Pertanyaannya siapa yang mau mengawal satu persatu mereka yang keluar dan apa aturan yang bisa dipakai untuk menjalankan sanksi tersebut. Saya pikir pemerintah tak boleh semena – mena mengeluarkan aturan,” singgung Gunawan. 

Baca Juga :  Empat Pesewat Dikerahkan, Helikopter Puspenerbad Belum Ditemukan

 Ia berpendapat  dalam situasi seperti ini akan lebih bermanfaat jika pemerintah berpikir bagaimana menurunkan harga tiket yang selalu meroket  jelang perayaan hari besar keagamaan. “Mungkin itu lebih bermanfaat ketimbang melarang pulang lalu diancam diberikan sanksi. Toh selama ini pemerintah juga tidak pernah berhasil mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada turunnya harga tiket khususnya pesawat dan harga yang harus dibayar ditanggung penuh oleh masyarakat,” sindirnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dimana mudik di tahun ini kembali dilarang dengan alasan agar covid tidak menyebar ke kampung yang dibawa oleh masyarakat di perkotaan. 

 Pemprov Papua bahkan menambah keputusan tak boleh mudik itu dengan sebuah sanksi yang tak biasa. Sanksi tersebut adalah jika melanggar maka orang tersebut tak boleh kembali ke Papua selama 1 tahun. 

“Kebijakan presiden kami dukung bahkan kalau mau dibilang kami lebih ekstrem dimana jika melanggar maka yang bersangkutan tak boleh kembali ke Papua selama 1 tahun lamanya,” ungkap Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Jakarta beberapa hari lalu. 

Baca Juga :  Empat Pesewat Dikerahkan, Helikopter Puspenerbad Belum Ditemukan

 Ini kata Wagub Klemen Tinal murni untuk menekan penyebaran covid. Ia juga tak mau sekembalinya nanti orang tersebut justru membawa virus masuk ke Papua, sementara Papua tengah berupaya menekan atau memutuskan mata rantai pnyebaran. “Jadi kalau tetap ngotot untuk pulang maka ia tak boleh kembali ke Papua selama 1 tahun dan ini sudah kami ingatkan,” imbuhnya. 

Hanya saja terkait sanksi ini menurut penggiat sosial di Kota Jayapura, Gunawan kebijakan untuk dilarang bepergiaan atau mudik kemudian tak boleh kembali selama 1 tahun sebagai sanksi dianggap hanya di atas kertas dan tidak akan berjalan efektif. 

“Saya pikir tidak perlu masyarakat ditakut-takuti seperti itu. Apalagi sanksi seperti ini rasanya hanya diucap saja dan tidak akan dijalankan. Pertanyaannya siapa yang mau mengawal satu persatu mereka yang keluar dan apa aturan yang bisa dipakai untuk menjalankan sanksi tersebut. Saya pikir pemerintah tak boleh semena – mena mengeluarkan aturan,” singgung Gunawan. 

Baca Juga :  Pos Marinir Diserang, Dua Prajurit Gugur

 Ia berpendapat  dalam situasi seperti ini akan lebih bermanfaat jika pemerintah berpikir bagaimana menurunkan harga tiket yang selalu meroket  jelang perayaan hari besar keagamaan. “Mungkin itu lebih bermanfaat ketimbang melarang pulang lalu diancam diberikan sanksi. Toh selama ini pemerintah juga tidak pernah berhasil mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada turunnya harga tiket khususnya pesawat dan harga yang harus dibayar ditanggung penuh oleh masyarakat,” sindirnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya