Wednesday, February 11, 2026
25.8 C
Jayapura

Di Jalan Baru Sentani Polisi Ungkap Penyimpanan Ratusan Peluru 

JAYAPURA – Berawal dari pengungkapan kasus narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua justru berhasil mengamankan ratusan butir peluru yang disimpan oleh seorang pemuda berinisial FK (34). Tak hanya FK, polisi terlebih dahulu mengamankan CH (35) karena kedapatan membawa ganja.

FK diamankan disalah satu rumah kos di Jl Baru Sentani dan disini ditemukan 1 (Satu) buah Magazine Senjata SS-1 berisi 85 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam senjata jenis Moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan 1 buah gelang bergambar Bintang Kejora.

“Kedua Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba guna proses lebih lanjut,” kata Dir Narkoba, Kombes Pol Alfian, Sabtu (18/2).

Baca Juga :  Dianggap Kebiasaan Buruk, Pemerintah Sebut Tak Ada "Uang Permisi" Buka Palang

Diakui bahwa target awal timnya adalah barang bukti ganja namun ternyata ada barang bukti lain yakni amunisi. Untuk narkoba jenis ganja yang ditemukan sebanyak 8 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan ganja, 8 karung ukuran 10 kg merk Root Rice berisikan ganja.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny menyampaikan bahwa ada dua pelaku yang diamankan yakni CH dan FK yang dimana salah satunya merupakan warga negara PNG.

Kabid Humas mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda dimana CH diamankan di Jalan Lingkaran Abe Tanah Hitam Abepura sedangkan FK di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura. “Semuanya sudah ditangani Dit Narkoba dan soal amunisi pastinya akan dikembangkan juga,” tutup Kabid Humas. (ade/gin)

Baca Juga :  Masyarakat Urus Adminduk Harus  Bawa Berkas Lengkap

JAYAPURA – Berawal dari pengungkapan kasus narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua justru berhasil mengamankan ratusan butir peluru yang disimpan oleh seorang pemuda berinisial FK (34). Tak hanya FK, polisi terlebih dahulu mengamankan CH (35) karena kedapatan membawa ganja.

FK diamankan disalah satu rumah kos di Jl Baru Sentani dan disini ditemukan 1 (Satu) buah Magazine Senjata SS-1 berisi 85 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam senjata jenis Moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan 1 buah gelang bergambar Bintang Kejora.

“Kedua Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba guna proses lebih lanjut,” kata Dir Narkoba, Kombes Pol Alfian, Sabtu (18/2).

Baca Juga :  Tiga Pokja Telah Bekerja Maksimal, Tinggal Tunggu Pelantikan dan Persemian

Diakui bahwa target awal timnya adalah barang bukti ganja namun ternyata ada barang bukti lain yakni amunisi. Untuk narkoba jenis ganja yang ditemukan sebanyak 8 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan ganja, 8 karung ukuran 10 kg merk Root Rice berisikan ganja.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny menyampaikan bahwa ada dua pelaku yang diamankan yakni CH dan FK yang dimana salah satunya merupakan warga negara PNG.

Kabid Humas mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda dimana CH diamankan di Jalan Lingkaran Abe Tanah Hitam Abepura sedangkan FK di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura. “Semuanya sudah ditangani Dit Narkoba dan soal amunisi pastinya akan dikembangkan juga,” tutup Kabid Humas. (ade/gin)

Baca Juga :  Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penipuan Proyek di  Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya