Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Penambahan Pasukan Bukan Cara Tepat

JAYAPURA-Rekomendasi Menteri Koordinator  Bidang  Politik, Hukum dan  Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait penambahan aparat ke Papua mendapat kritik dari Komisi Hak Asasi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua.

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham Sedunia), Theo Hesegem mengaku kaget dengan pernyataan Menkopolhukam yang akan mengirim dan menempatkan pasukan di tempat-tempat yang kosong di Papua.

Sebagai seorang pembela HAM, Theo mengaku perang TPNPB-OPM dan TNI-Polri di Papua berdampak mengorbankan masyarakat sipil yang sama sekali tidak punya senjata. Contohnya tertembaknya Pdt. Jermias Sanambani, Sabtu (19/9) lalu, penghilangan upaya paksa yang diduga dilakulan oleh oknum aparat TNI terhadap Pastor Geyimin Nirigi pada 19 Desember 2019 lalu di Mapenduma, Kabupaten Nduga.

Selain itu, penangkapan dan penghilangan upaya paksa terhadap dua aparat Desa Kiabikma Distrik Mbulmu Yalma bernama Tepania Wasiangge dan Anle Gwijangge. Penembakan terhadap Elias Karunggu dan Selu Karunggu Sabtu (18/7) di Kenyam, Kabupaten Nduga.

“Sebagai sorang pembela HAM di Indonesia selalu menanggung rasa malu, kalau negara kita terus dikritisi dan dipersoalkan oleh negara lain. Terkait situasi kemanusiaan di Provinsi Papua dan Papua Barat, jangan kita dianggap negara yang tidak peduli dan tidak mampu terhadap penegakan HAM oleh negara lain,” tegas Theo kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/10).

Theo juga merasa prihatin atas anggota TNI-Polri yang menjadi korban ketika berhadapan perang dengan TPNPB-OPM di Papua.

Terkait dengan rekomendasi Menkopolhukam, Theo berharap menempatkan anggota di hutan-hutan yang sama sekali tidak ada masyarakat sipil. Karena kalau anggota ditempatkan di dalam kota, masyarakat sipil banyak yang jadi korban.

“Penempatan pasukan yang direncanakan Menkopolhukam bukan suatu proses penyelesaian masalah di Papua, justru menambah masalah kemanusiaan di Papua. Masyarakat sipil akan menjadi lahan bisnis untuk Aparat TNI-Polri dan TPNPB-OPM. Masyarakat akan menjadi korban dan kemudian kedua kelompok akan saling tuding menuding, terkait pelaku penembakan dan pada akhirnya masyarakat dan keluarga korban tidak akan mendapat rasa keadilan,” tegas Theo.

Baca Juga :  Usai Hasil Verval, Beasiswa Otsus Langsung Ditangani Kabupaten/Kota

Sebagai pegiat kemanusiaan, keadilan dan Perdamaian Theo menyambut baik dan mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada 30 September 2019 untuk bertemu dengan Kelompok Pro-Rreferendum/ULMWP.

“Saya mendukung Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan empat akar persoalan Papua yang sudah berhasil ditemukan dan dirumuskan LIPI,” ungkapnya.

Sebagaimana empat akar persoalan Papua yakni sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia, kekerasan negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian, diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di tanah sendiri dan kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat Papua.

Secara terpisah, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, kehadiran negara penting untuk memberi pelayanan. Tetapi penambahan pasukan bukan cara yang tepat, karena Papua bukanlah zona perang atau zona konflik.

Menurut Frits, Papua adalah wilayah yang membutuhkan pendekatan pembangunan dan kesejahteraan. Frits menilai ada rekomendesi yang bias dari TGPF atas kasus Pdt Zanambani kepada Menkopolhukam.

“Tidak ada daerah yang tidak bertuan di Papua. Melainkan semua daerah di Papua milik masyarakat adat dan juga tidak ada istilah daerah kosong di Papua,” tegas  Frits lepada Cenderawasih Pos.

Frits menegaskan, penambahan  pasukan bukan solusi penyelesaian masalah di Papua. Namun yang tepat adalah bagaimana melihat persoalan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di tanah Papua.

“Kalaupun ada penambahan pasukan, maka tidak perlu non organik, cukup pasukan organik  saja. Bagaimana Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih merekrut anak-anak papua Papua dengan formasi yang cukup lalu mereka dilatih dengan kearifan lokal tanpa meninggalkan  kemampuan TNI-Polri dalam disiplin keilmuan. Nantinya mereka inilah yang ditempatkan sebagai  anggota organik, bukan non organik yang di-BKO-kan dari luar Papua dan menimbulkan masalah,” pungkasnya.

John Gobay ( FOTO: Noel/Cepos)

Melihat kasus pembunuhan pendeta Yeremias  Zanambani yang belum jelas penangananya dan rangkaian persitiwa di Intan Jaya yang belum diungkap, Sekretaris II Dewan Adat Papua,  John NR Gobay berpendapat agar ada perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat bertemu Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan terkait kasus Intan Jaya.

Baca Juga :  Percayakan Pemerintah dan Negara Untuk Menangani Kasus Intan Jaya

“Saya pikir harus dipikirkan satu delegasi masyarakat Papua ke Jakarta bertemu Presiden. Kita bicara tentang situasi Intan Jaya dan sekitarnya. Kita bicara di Papua ini buang energi saja,” kata John Gobay, Senin, (26/10).

Ia mengatakan meski ada sejumlah tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat, DPR dan MPR juga Komnas HAM yang sudah mengunjungi kabupaten tersebut namun ia berharap agar permasalahan Intan Jaya harus dilihat secara umum dan utuh mulai dari tahun 2019.

“Bicara kasus Intan Jaya harus dilihat secara umum. Mulai dari tahun 2019 dan bukan hanya masalah kematian almarhum Pdt. Yeremias Zanambani. Di Intan Jaya telah terbentuk siklus kekerasan. Selain persoalan Yeremias Zanambani, harus juga diungkap kasus-kasus yang lain,” tuturnya.

Menurutnya, TNI dan kombatan  sebenarnya tidak boleh ada korban jiwa tapi dari satu sisi itu risiko dan  jargonnya adalah  menembak atau ditembak.

“Tapi kalau oknum aparat terhadap masyarakat sipil ya itu pelanggaran HAM dan pasti disoroti oleh berbagai pihak. Sejak Desember saya sudah bicara tarik pasukan. Saya pikir sekarang lagi sa mo bilang, proses mereka yang terlibat dan tarik yang non organik. Masyarakat Intan Jaya sudah jenuh dengan situasi ini. Mereka mau hidup aman dan damai di negerinya serta personel Polres Intan Jaya yang ditambah,” kata Gobay.

Gobay berharap semua tim melihat kondisi dan harapan yang ia sampaikan meski dirinya tidak ke Intan Jaya, tapi ia mengaku tahu hati dan pikiran mereka. (fia/oel/nat)

JAYAPURA-Rekomendasi Menteri Koordinator  Bidang  Politik, Hukum dan  Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait penambahan aparat ke Papua mendapat kritik dari Komisi Hak Asasi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua.

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham Sedunia), Theo Hesegem mengaku kaget dengan pernyataan Menkopolhukam yang akan mengirim dan menempatkan pasukan di tempat-tempat yang kosong di Papua.

Sebagai seorang pembela HAM, Theo mengaku perang TPNPB-OPM dan TNI-Polri di Papua berdampak mengorbankan masyarakat sipil yang sama sekali tidak punya senjata. Contohnya tertembaknya Pdt. Jermias Sanambani, Sabtu (19/9) lalu, penghilangan upaya paksa yang diduga dilakulan oleh oknum aparat TNI terhadap Pastor Geyimin Nirigi pada 19 Desember 2019 lalu di Mapenduma, Kabupaten Nduga.

Selain itu, penangkapan dan penghilangan upaya paksa terhadap dua aparat Desa Kiabikma Distrik Mbulmu Yalma bernama Tepania Wasiangge dan Anle Gwijangge. Penembakan terhadap Elias Karunggu dan Selu Karunggu Sabtu (18/7) di Kenyam, Kabupaten Nduga.

“Sebagai sorang pembela HAM di Indonesia selalu menanggung rasa malu, kalau negara kita terus dikritisi dan dipersoalkan oleh negara lain. Terkait situasi kemanusiaan di Provinsi Papua dan Papua Barat, jangan kita dianggap negara yang tidak peduli dan tidak mampu terhadap penegakan HAM oleh negara lain,” tegas Theo kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/10).

Theo juga merasa prihatin atas anggota TNI-Polri yang menjadi korban ketika berhadapan perang dengan TPNPB-OPM di Papua.

Terkait dengan rekomendasi Menkopolhukam, Theo berharap menempatkan anggota di hutan-hutan yang sama sekali tidak ada masyarakat sipil. Karena kalau anggota ditempatkan di dalam kota, masyarakat sipil banyak yang jadi korban.

“Penempatan pasukan yang direncanakan Menkopolhukam bukan suatu proses penyelesaian masalah di Papua, justru menambah masalah kemanusiaan di Papua. Masyarakat sipil akan menjadi lahan bisnis untuk Aparat TNI-Polri dan TPNPB-OPM. Masyarakat akan menjadi korban dan kemudian kedua kelompok akan saling tuding menuding, terkait pelaku penembakan dan pada akhirnya masyarakat dan keluarga korban tidak akan mendapat rasa keadilan,” tegas Theo.

Baca Juga :  Kemenangan Partai Demokrat Butuh Kerja Keras Semua Kader Partai

Sebagai pegiat kemanusiaan, keadilan dan Perdamaian Theo menyambut baik dan mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada 30 September 2019 untuk bertemu dengan Kelompok Pro-Rreferendum/ULMWP.

“Saya mendukung Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan empat akar persoalan Papua yang sudah berhasil ditemukan dan dirumuskan LIPI,” ungkapnya.

Sebagaimana empat akar persoalan Papua yakni sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia, kekerasan negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian, diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di tanah sendiri dan kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat Papua.

Secara terpisah, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, kehadiran negara penting untuk memberi pelayanan. Tetapi penambahan pasukan bukan cara yang tepat, karena Papua bukanlah zona perang atau zona konflik.

Menurut Frits, Papua adalah wilayah yang membutuhkan pendekatan pembangunan dan kesejahteraan. Frits menilai ada rekomendesi yang bias dari TGPF atas kasus Pdt Zanambani kepada Menkopolhukam.

“Tidak ada daerah yang tidak bertuan di Papua. Melainkan semua daerah di Papua milik masyarakat adat dan juga tidak ada istilah daerah kosong di Papua,” tegas  Frits lepada Cenderawasih Pos.

Frits menegaskan, penambahan  pasukan bukan solusi penyelesaian masalah di Papua. Namun yang tepat adalah bagaimana melihat persoalan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di tanah Papua.

“Kalaupun ada penambahan pasukan, maka tidak perlu non organik, cukup pasukan organik  saja. Bagaimana Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih merekrut anak-anak papua Papua dengan formasi yang cukup lalu mereka dilatih dengan kearifan lokal tanpa meninggalkan  kemampuan TNI-Polri dalam disiplin keilmuan. Nantinya mereka inilah yang ditempatkan sebagai  anggota organik, bukan non organik yang di-BKO-kan dari luar Papua dan menimbulkan masalah,” pungkasnya.

John Gobay ( FOTO: Noel/Cepos)

Melihat kasus pembunuhan pendeta Yeremias  Zanambani yang belum jelas penangananya dan rangkaian persitiwa di Intan Jaya yang belum diungkap, Sekretaris II Dewan Adat Papua,  John NR Gobay berpendapat agar ada perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat bertemu Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan terkait kasus Intan Jaya.

Baca Juga :  Tony Hoo: Skuad Utama Akan Diputuskan Hari ini

“Saya pikir harus dipikirkan satu delegasi masyarakat Papua ke Jakarta bertemu Presiden. Kita bicara tentang situasi Intan Jaya dan sekitarnya. Kita bicara di Papua ini buang energi saja,” kata John Gobay, Senin, (26/10).

Ia mengatakan meski ada sejumlah tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat, DPR dan MPR juga Komnas HAM yang sudah mengunjungi kabupaten tersebut namun ia berharap agar permasalahan Intan Jaya harus dilihat secara umum dan utuh mulai dari tahun 2019.

“Bicara kasus Intan Jaya harus dilihat secara umum. Mulai dari tahun 2019 dan bukan hanya masalah kematian almarhum Pdt. Yeremias Zanambani. Di Intan Jaya telah terbentuk siklus kekerasan. Selain persoalan Yeremias Zanambani, harus juga diungkap kasus-kasus yang lain,” tuturnya.

Menurutnya, TNI dan kombatan  sebenarnya tidak boleh ada korban jiwa tapi dari satu sisi itu risiko dan  jargonnya adalah  menembak atau ditembak.

“Tapi kalau oknum aparat terhadap masyarakat sipil ya itu pelanggaran HAM dan pasti disoroti oleh berbagai pihak. Sejak Desember saya sudah bicara tarik pasukan. Saya pikir sekarang lagi sa mo bilang, proses mereka yang terlibat dan tarik yang non organik. Masyarakat Intan Jaya sudah jenuh dengan situasi ini. Mereka mau hidup aman dan damai di negerinya serta personel Polres Intan Jaya yang ditambah,” kata Gobay.

Gobay berharap semua tim melihat kondisi dan harapan yang ia sampaikan meski dirinya tidak ke Intan Jaya, tapi ia mengaku tahu hati dan pikiran mereka. (fia/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya