Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Akses Masuk Pasar Pharaa Dipalang, Pedagang Jualan di Pinggir Jalan

BUKA PALANG: Masyarakat pemilik ulayat dan perwakilan pemerintah serta pihak kepolisian dan TNI ketika bersama-sama membuka palang jalan di pasar Phara  Sentani, Kamis (17/9), kemarin. ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI- Tiga akses jalan utama menuju  pasar Phara  Santani di palang  warga yang mengklaim sebagai pemilik ulayat atas tanah yang sudah dibangun jalan raya menuju Pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Akibatnya para pedagang yang berjualan atau beraktivitas di pasar itu terpaksa tidak bisa melintasi sehingga mereka beramai-ramai berjualan di pinggir jalan utama kota Sentani. Anggota 

TNI-Polri dan juga pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura pun langsung turun ke lapangan.

Yohan Kalem koordinator aksi pemalangan  menjelaskan, pemalangan ini didasari karena kecewa setelah surat yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 23 Maret 2020, terkait status jalan tersebut  belum ditanggapi.

“Masyarakat kecewa yang sudah masukkan surat pada 23 Maret, Ibu Sekda belum menjawab baik.  Isinya surat itu meminta pemerintah segera membayar tiga jalur jalan,” kata Yohan Kalem saat ditemui Cenderawasih Pos di jalan masuk Pasar Baru Sentani Kamis (17/9).

Baca Juga :  Bukan New Normal, Tapi Relaksasi Kontekstual Papua

Dia mengaku,   pemasangan palang dipintu masuk pasar baru atau Pharaa Sentani itu  dilakukan sejak pukul 02.00 Wit dini hari. Setidaknya ada dua suku yang mengklaim 3 jalan itu, yakni suku Felle dan Kalem. “Kami tidak bicara masalah pasar tetapi jalan. Yang diserahkan orang tua kami itu hanya pasar bukan jalan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, tiga akses jalan menuju pasar baru yang dipalang itu memang sama sekali tidak bisa dilewati khususnya oleh para pedagang. Di tiga pintu masuk dan keluar pasar baru itu warga memasang tanda palang menggunakan kayu dan pintu besar yang terbuat dari seng. Sejumlah warga juga masih berjaga dilokasi itu. Akibat aksi ini,  para pedagang sayuran, ikan, buah-buahan terpaksa berjualan di pinggir jalan utama pasar Sentani atau tepatnya di sekitar kawasan kantor distrik Sentani. Para pembeli masih diizinkan untuk masuk hanya  bisa  menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  TNI/Polri Apresiasi Masyarakat Membantu Penyelamatan 15 Pekerja Yang Disandra

Sementara itu, setelah melakukan perundingan yang cukup alot, masyarakat akhirnya bersedia membuka kayu palang yang melintang di 3 ruas jalan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menjelaskan, pemerintah memastikan akan mengakomodir aspirasi masyarakat. Hanya saja pemerintah juga akan melihat kembali dokumen-dokumen masa lalu yang berkaitan dengan penyelesaian ruas jalan tersebut.

“pemerintah akan mengakomodir dan tadi kami sudah melakukan pertemuan. Kami juga sudah memberikan sedikit biaya untuk mereka membuka palang. Pemerintah sedang melihat kembali dokumen-dokumen yang ada. Pada intinya pemerintah akan berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.(roy/nat)

BUKA PALANG: Masyarakat pemilik ulayat dan perwakilan pemerintah serta pihak kepolisian dan TNI ketika bersama-sama membuka palang jalan di pasar Phara  Sentani, Kamis (17/9), kemarin. ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI- Tiga akses jalan utama menuju  pasar Phara  Santani di palang  warga yang mengklaim sebagai pemilik ulayat atas tanah yang sudah dibangun jalan raya menuju Pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Akibatnya para pedagang yang berjualan atau beraktivitas di pasar itu terpaksa tidak bisa melintasi sehingga mereka beramai-ramai berjualan di pinggir jalan utama kota Sentani. Anggota 

TNI-Polri dan juga pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura pun langsung turun ke lapangan.

Yohan Kalem koordinator aksi pemalangan  menjelaskan, pemalangan ini didasari karena kecewa setelah surat yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 23 Maret 2020, terkait status jalan tersebut  belum ditanggapi.

“Masyarakat kecewa yang sudah masukkan surat pada 23 Maret, Ibu Sekda belum menjawab baik.  Isinya surat itu meminta pemerintah segera membayar tiga jalur jalan,” kata Yohan Kalem saat ditemui Cenderawasih Pos di jalan masuk Pasar Baru Sentani Kamis (17/9).

Baca Juga :  Masyarkat Dinilai Mulai Sadar Prokes

Dia mengaku,   pemasangan palang dipintu masuk pasar baru atau Pharaa Sentani itu  dilakukan sejak pukul 02.00 Wit dini hari. Setidaknya ada dua suku yang mengklaim 3 jalan itu, yakni suku Felle dan Kalem. “Kami tidak bicara masalah pasar tetapi jalan. Yang diserahkan orang tua kami itu hanya pasar bukan jalan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, tiga akses jalan menuju pasar baru yang dipalang itu memang sama sekali tidak bisa dilewati khususnya oleh para pedagang. Di tiga pintu masuk dan keluar pasar baru itu warga memasang tanda palang menggunakan kayu dan pintu besar yang terbuat dari seng. Sejumlah warga juga masih berjaga dilokasi itu. Akibat aksi ini,  para pedagang sayuran, ikan, buah-buahan terpaksa berjualan di pinggir jalan utama pasar Sentani atau tepatnya di sekitar kawasan kantor distrik Sentani. Para pembeli masih diizinkan untuk masuk hanya  bisa  menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Bukan New Normal, Tapi Relaksasi Kontekstual Papua

Sementara itu, setelah melakukan perundingan yang cukup alot, masyarakat akhirnya bersedia membuka kayu palang yang melintang di 3 ruas jalan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menjelaskan, pemerintah memastikan akan mengakomodir aspirasi masyarakat. Hanya saja pemerintah juga akan melihat kembali dokumen-dokumen masa lalu yang berkaitan dengan penyelesaian ruas jalan tersebut.

“pemerintah akan mengakomodir dan tadi kami sudah melakukan pertemuan. Kami juga sudah memberikan sedikit biaya untuk mereka membuka palang. Pemerintah sedang melihat kembali dokumen-dokumen yang ada. Pada intinya pemerintah akan berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya