Thursday, April 18, 2024
32.7 C
Jayapura

Tega, Bayi Baru Dilahirkan Dibuang

Anggota Polres Jayapura saat mengecek kondisi bayi yang ditemukan tak bernyawa di BTN Polda, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Kamis (5/11) lalu. ( FOTO: Dokumen Polres Jayapura)

Ditemukan Tak Bernyawa dan Tanpa Kepala di Doyo Baru

SENTANI-Sesosok bayi berjenis kelamin perempuan tanpa kepala ditemukan warga di BTN Polda, Doyo Baru Kabupaten Jayapura, Kamis (5/11) lalu.

Polisi yang mendapat informasi penemuan jasad bayi tanpa kepala ini, langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi korban dari tempat kejadian perkara.

Tidak butuh waktu lama polisi akhirnya membekuk pelaku yang tidak lain adalah orang tua bayi yang dibuang tersebut.

Berdasarkan kronologis yang dirilis pihak kepolisian, penemuan mayat bayi tanpa kepala itu berawal saat seorang saksi melihat seekor anjing sedang membawa sesuatu ke alang-alang yang awalnya dikira anak anjing.

Saksi kemudian memanggil temannya untuk memastikan apa yang dibawa anjing tersebut dan setelah mereka melihat ke alang-alang ternyata sosok mayat bayi. Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Ketua RW Aiptu Ibrahim Syam menerima informasi terkait penemuan mayat bayi dari warga dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut melalui HT ke Piket Penjagaan Mapolres Jayapura,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP. Sigit kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (7/11).

Baca Juga :  DPR Sayangkan Lambatnya Penanganan SMPN 1

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pelaku mengarah pada informasi warga terkait adanya beberapa wanita hamil di kompleks perumahan tersebut. Namun kecurigaan warga mengarah kepada seorang wanita berinisial RF (22) yang setiap keluar rumah selalu menutupi perutnya dengan jaket.

Terduga pelaku biasanya sekira pukul 16.00 WIT sudah pulang kerja namun pada saat penemuan mayat hingga pukul 17.30 yang bersangkutan belum pulang.

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku berinisial RF. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku RF mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan pacarnya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah membuang bayi yang baru dilahirkannya itu,” ungkap Sigit. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalin hubungan dengan pacarnya selama satu setangah tahun. Selama menjalin hubungan asmara itu,  pacar pelaku mengaku tidak tahu kalau RF dalam keadaan hamil.  Sebab RF selama ini tidak menyampaikan kalau dirinya dalam kondisi hamil.

Baca Juga :  Jalan Sentani- Depapre Dikerjakan Bertahap

Pelaku menurut Sigit melahirkan bayinya pada tanggal 2 November 2020 sekira pukul 02.00 WIT. Pelaku yang saat itu tinggal bersama adik sepupunya di rumah salah seorang keluarganya di BTN Polda, awalnya merasa ingin buang air besar sehingga masuk ke kamar mandi.

Namun setelah berada di kamar mandi, pelaku merasakan bahwa bukan kotoran yang keluar, melainkan kepala bayi yang keluar. 

Setelah selesai melahirkan, pelaku mengaku bayinya terjatuh di dalam kloset. “Pelaku kemudian mengangkatnya dan karena pelaku merasa bayinya tidak bernafas dan dicurigai sudah tidak bernyawa lagi, dalam keadaan panik  pelaku langsung menggendong bayi  itu dan membawanya. Selanjutnya membuangnya di hutan-hutan sekitar kompleks tersebut, kemudian kembali ke rumahnya lagi,” jelasnya. 

“Pelaku diduga malu dan takut diketahui keluarganya, sehingga membuang bayi yang baru dilahirkan. Apalagi pelaku dengan saksi belum menikah,” sambungnya.

Sigit mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pelaku melakukan persalinan ataupun membuang bayi tersebut.(roy/nat)

Anggota Polres Jayapura saat mengecek kondisi bayi yang ditemukan tak bernyawa di BTN Polda, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Kamis (5/11) lalu. ( FOTO: Dokumen Polres Jayapura)

Ditemukan Tak Bernyawa dan Tanpa Kepala di Doyo Baru

SENTANI-Sesosok bayi berjenis kelamin perempuan tanpa kepala ditemukan warga di BTN Polda, Doyo Baru Kabupaten Jayapura, Kamis (5/11) lalu.

Polisi yang mendapat informasi penemuan jasad bayi tanpa kepala ini, langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi korban dari tempat kejadian perkara.

Tidak butuh waktu lama polisi akhirnya membekuk pelaku yang tidak lain adalah orang tua bayi yang dibuang tersebut.

Berdasarkan kronologis yang dirilis pihak kepolisian, penemuan mayat bayi tanpa kepala itu berawal saat seorang saksi melihat seekor anjing sedang membawa sesuatu ke alang-alang yang awalnya dikira anak anjing.

Saksi kemudian memanggil temannya untuk memastikan apa yang dibawa anjing tersebut dan setelah mereka melihat ke alang-alang ternyata sosok mayat bayi. Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Ketua RW Aiptu Ibrahim Syam menerima informasi terkait penemuan mayat bayi dari warga dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut melalui HT ke Piket Penjagaan Mapolres Jayapura,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP. Sigit kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (7/11).

Baca Juga :  Pemkab Jadwalkan Pertemuan dengan Pemilik Ulayat

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pelaku mengarah pada informasi warga terkait adanya beberapa wanita hamil di kompleks perumahan tersebut. Namun kecurigaan warga mengarah kepada seorang wanita berinisial RF (22) yang setiap keluar rumah selalu menutupi perutnya dengan jaket.

Terduga pelaku biasanya sekira pukul 16.00 WIT sudah pulang kerja namun pada saat penemuan mayat hingga pukul 17.30 yang bersangkutan belum pulang.

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku berinisial RF. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku RF mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan pacarnya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah membuang bayi yang baru dilahirkannya itu,” ungkap Sigit. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalin hubungan dengan pacarnya selama satu setangah tahun. Selama menjalin hubungan asmara itu,  pacar pelaku mengaku tidak tahu kalau RF dalam keadaan hamil.  Sebab RF selama ini tidak menyampaikan kalau dirinya dalam kondisi hamil.

Baca Juga :  Jalan Sentani- Depapre Dikerjakan Bertahap

Pelaku menurut Sigit melahirkan bayinya pada tanggal 2 November 2020 sekira pukul 02.00 WIT. Pelaku yang saat itu tinggal bersama adik sepupunya di rumah salah seorang keluarganya di BTN Polda, awalnya merasa ingin buang air besar sehingga masuk ke kamar mandi.

Namun setelah berada di kamar mandi, pelaku merasakan bahwa bukan kotoran yang keluar, melainkan kepala bayi yang keluar. 

Setelah selesai melahirkan, pelaku mengaku bayinya terjatuh di dalam kloset. “Pelaku kemudian mengangkatnya dan karena pelaku merasa bayinya tidak bernafas dan dicurigai sudah tidak bernyawa lagi, dalam keadaan panik  pelaku langsung menggendong bayi  itu dan membawanya. Selanjutnya membuangnya di hutan-hutan sekitar kompleks tersebut, kemudian kembali ke rumahnya lagi,” jelasnya. 

“Pelaku diduga malu dan takut diketahui keluarganya, sehingga membuang bayi yang baru dilahirkan. Apalagi pelaku dengan saksi belum menikah,” sambungnya.

Sigit mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pelaku melakukan persalinan ataupun membuang bayi tersebut.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya